Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Masjid Kebon Sirih, Ketua RW Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik MNC Group

image-gnews
Spanduk penolakan penggusuran Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga  Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy,  dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus  Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Spanduk penolakan penggusuran Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy, dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Rukun Warga 06, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Tomy Tampaty, ditetapkan tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait dengan laporan PT GLD Property atau MNC Group dalam sengketa lahan atau tanah wakaf Masjid Al Hurriyah Kebon Sirih.

"Kami telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan sebagai tersangka Nomor: S.Tap/540/V/2022/Restro JP," ujar Tomy dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 4 Juni 2022.

Tomy mengatakan menerima surat penetapan tersangka pencemaran nama baik dari Polres Jakarta Pusat itu, Jumat, 3 Juni 2022. "Dan saya akan diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Tempo mengkonfirmasi penetapan tersangka ini ke Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin. "Nanti saya cek dulu ke Reskrim, ya," kata Komarudin.

Tomy menyatakan pengurus RW 06 tidak melakukan pencemaran nama baik siapapun tetapi hanya melakukan upaya menjaga Rumah Ibadah, Masjid Al Hurriyah. "Kami melakukan protes keras atas pengrusakan dan tukar guling  tanah wakaf masjid Al Hurriyyah Kebon Sirih yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai pengurus  Yayasan Al Hurriyah  ( orang orang tersebut bukan warga Kebon Sirih)," kata Tomy.

Menurut Tomy, tukar guling tersebut dilakukan pihak pengembang PT GLD Property atau MNC Group untuk kepentingan bisnis. Aksi penolakan itu berbuah surat laporan pengembang ke Polres Jakarta Pusat.

Pada tanggal 29 Maret 2022 pengurus RW 06 menerima Surat Panggilan Nomor: B/2015/III/Res.1.14/2022/Restro JP dari Pihak Kepolisian POLRES Jakarta Pusat.  "Kami dilaporkan dengan tuduhan dugaan tindak pidana  pencemaran nama baik dimuka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal  311 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 2 Undang Undang No.1 Tahun 1946," kata Tomy.

Minta Tim Mafia Tanah Turun Tangan

Atas status tersangka ini, Tomy mengatakan, pengurus RW 06 meminta perlindungan hukum Presiden Jokowi, Menko Polhukam, Kapolri dan Jaksa Agung. "Dan kami meminta Tim Mafia Tanah Polri dan Jaksa Agung  mengusut proses tukar guling tanah wakaf  Masjid Al Hurriyah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum Lembaga Peduli Nusantara Arthur Noija selaku kuasa hukum Tomy Tampaty, menilai penetapan tersangka kliennya ini semakin memperjelas masalah hukum kisruh tanah wakaf ini. "Kami bersyukur dengan penetapan tersangka ini dan makin jelas," ucapnya.

Dalam kasus ini, kata dia, Tomy Tampaty seakan-akan orang yang menghalang-halangi pembongkaran masjid. "Ya jelas dihalangi, masjid itu ada di wilayah hukum dia. Dan dia adalah kepajangan tangan pemerintah paling bawah."

Arthur menilai pasal pencemaran nama baik yang dituduhkan ke Tomy juga tidak tepat. Sebab, pencemaran nama baik dalam pasal 311 KUHP harus orang yang merasakan langsung. "Namun yang melaporkan perusahan dan kuasa hukum. Logika hukumnya dua hal yang berbeda," kata Arthur.

Namun Arthur memastikan, pihaknya tetap akan tunduk dan patuh dengan hukum acara soal penetapan tersangka di sengketa lahan masjid ini.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga:

Wagub DKI Turun Tangan Kasus Tukar Guling Masjid Kebon Sirih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

6 hari lalu

Suasana Salat Idul Fitri warga RW 06 Kebon Sirih Menteng Jakarta Pusat di Jalan Kebon Sirih Timur Dalam, Sabtu 22 April 2023. Dok istimewa
Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

Pengurus RT dan RW bersama warga Kebon Sirih tetap menuntut MNC Group mengembalikan tanah wakaf itu dan membangun kembali Masjid Al Hurriyah


Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama sang istri, Kartika Nurani, ketika ditemui di Komplek Kementerian PUPR. Keduanya baru saja menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merayakan Idul Fitri di Jakarta. Ia menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

7 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

8 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

10 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Taruh Daging Babi di Masjid, Singapura Hukum Pria Ini 3 Bulan Penjara

11 hari lalu

Daging Babi dan Daging Sapi. shutterstock.com
Taruh Daging Babi di Masjid, Singapura Hukum Pria Ini 3 Bulan Penjara

Singapura menghukum seorang kurir makanan 3 bulan penjara karena menaruh daging babi kaleng di rak masjid.


169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil


Ketahui Waktu yang Paling Utama untuk Itikaf di Bulan Ramadan

12 hari lalu

Seorang muslim membaca Al-Quran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 20 April 2022. Itikaf merupakan kegiatan berdiam diri di dalam masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. TEMPO/Subekti
Ketahui Waktu yang Paling Utama untuk Itikaf di Bulan Ramadan

Itikaf merupakan salah satu amalan baik yang dapat dilaksanakan pada bulan Ramadan. Ketahui waktu yang paling utama untuk Itikaf berikut ini.


Kisah Masjid Lama Gang Bengkok Medan yang Dibangun Pengusaha Tionghoa

12 hari lalu

Atap Masjid Lama berbentuk kelenteng di Gang Bengkok, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara. (Dok ANTARA)
Kisah Masjid Lama Gang Bengkok Medan yang Dibangun Pengusaha Tionghoa

Masjid ini cukup populer karena menjadi saksi bisu masa kolonial Belanda, masa penjajahan Jepang, hingga Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.


Iktikaf: Manfaat, Syarat Sah dan Hal yang Membatalkannya

13 hari lalu

Umat Islam membaca Al Quran saat itikaf atau tinggal di masjid di 10 hari terakhir bulan suci  Ramadan di masjid Pusat Dawah Islam, Bandung, Jawa Barat, 3 Mei 2021. Berbeda dengan itikaf tahun-tahun sebelumnya, kali ini jumlah peserta itikaf hanya sedikit akibat pandemi Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Iktikaf: Manfaat, Syarat Sah dan Hal yang Membatalkannya

Pada sepuluh malam terakhir puasa Ramadan, ibadah iktikaf dilakukan di masjid. Apa syarat dan hal yang membatalkannya?