Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Mobil Pelat RFH Telah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Metro

image-gnews
Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemukulan pengemudi mobil pelat RFH terhadap pengemudi mobil lain di jalan tol Gatot Subroto arah Cawang telah ditangani Polda Metro Jaya. 

Kasus pemukulan sesama pengemudi mobil itu viral di media sosial pada Sabtu kemarin, 4 Juni 2022. Tak perlu waktu lama, di hari yang sama kasus ini sudah ditangani kepolisian.

Pemukulan ini semakin riuh dibicarakan di media sosial karena pelaku pemukulan mengendarai mobil pelat RFH, yang merupakan kode khusus yang hanya dipakai oleh mobil pejabat.   

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pemukulan oleh pengemudi berplat RFH tersebut. Kejadian pemukulan ini awalnya dibagian akun instagram @dashcam_owners_indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan korban telah melaporkan pelaku pemukulan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

"Nama korban Justin Frederick betul. Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Sabtu, 4 Juni 2022.

Zulpan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 4 Juni sekitar pukul 12.40 WIB. Korban kemudian membuat laporan dengan membawa bukti yang salah satunya berupa rekaman pemukulan yang dilakukan oleh korban.

"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," ucap Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku pemukulan pun dengan cepat ditangkap polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan telah menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.

Hengki belum bisa mengungkap kronologi penangkapan pengemudi mobil berplat RFH terduga pelaku pemukulan. Demikian pula dengan kronologi kejadian pemukulan.

"Sudah ditangkap, nanti (kronologi penangkapan) Kabid Humas ya," kata Hengki saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juni 2022.

Hengki mengatakan pengemudi mobil berpelat RFH yang diduga sebagai pelaku pemukulan telah ditangkap sebanyak dua orang. Malam ini, penyidik kata dia tengah memeriksa kedua orang tersebut.

"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar Hengki.

Baca juga: Pengendara Mobil Pelat RFH Pelaku Pemukulan yang Viral Ditangkap Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran buat Pengendara di Jalan saat Terjadi Gerhana Matahari

3 jam lalu

Ilustrasi menyaksikan gerhana matahari. AP/Shizuo Kambayashi
Saran buat Pengendara di Jalan saat Terjadi Gerhana Matahari

Para pengendara yang sedang berada di jalan diimbau untuk berhati-hati bila saat terjadi gerhana matahari. Berikut yang perlu dilakukan.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

3 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

6 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

13 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.