TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemukulan pengemudi mobil pelat RFH terhadap pengemudi mobil lain di jalan tol Gatot Subroto arah Cawang telah ditangani Polda Metro Jaya.
Kasus pemukulan sesama pengemudi mobil itu viral di media sosial pada Sabtu kemarin, 4 Juni 2022. Tak perlu waktu lama, di hari yang sama kasus ini sudah ditangani kepolisian.
Pemukulan ini semakin riuh dibicarakan di media sosial karena pelaku pemukulan mengendarai mobil pelat RFH, yang merupakan kode khusus yang hanya dipakai oleh mobil pejabat.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pemukulan oleh pengemudi berplat RFH tersebut. Kejadian pemukulan ini awalnya dibagian akun instagram @dashcam_owners_indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan korban telah melaporkan pelaku pemukulan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
"Nama korban Justin Frederick betul. Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Sabtu, 4 Juni 2022.
Zulpan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 4 Juni sekitar pukul 12.40 WIB. Korban kemudian membuat laporan dengan membawa bukti yang salah satunya berupa rekaman pemukulan yang dilakukan oleh korban.
"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," ucap Zulpan.
Pelaku pemukulan pun dengan cepat ditangkap polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan telah menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.
Hengki belum bisa mengungkap kronologi penangkapan pengemudi mobil berplat RFH terduga pelaku pemukulan. Demikian pula dengan kronologi kejadian pemukulan.
"Sudah ditangkap, nanti (kronologi penangkapan) Kabid Humas ya," kata Hengki saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juni 2022.
Hengki mengatakan pengemudi mobil berpelat RFH yang diduga sebagai pelaku pemukulan telah ditangkap sebanyak dua orang. Malam ini, penyidik kata dia tengah memeriksa kedua orang tersebut.
"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar Hengki.
Baca juga: Pengendara Mobil Pelat RFH Pelaku Pemukulan yang Viral Ditangkap Polisi