Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengendara Mobil Pelat RFH Terancam Kurungan 9 Tahun Penjara

image-gnews
Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Faisal Marasabessy, pengendara mobil pelat RFH sebagai tersangka atas kasus pemukulan anak anggota DPR Justin Frederick, 23 tahun. Pemukulan itu terjadi di jalan tol dalam kota arah Cawang pada Sabtu, 4 Juni 2022.  

Pada saat kejadian Faisal, 22, mengendarai mobil Nissan X-Trail warna abu-abu berpelat nomor B 1146 RFH bersama sang ayah, Ali Fanser Marasabessy. Sedangkan Justin, yang merupakan anak anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia, mengendarai mobil Mercedes Benz warna hitam dengan nomor polisi B 1896 IK.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Faisal ditetapkan sebagai tersangka ini setelah menjalani pemeriksaan. Sebelumnya dia menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, pukul 19.00.

"Penyidik usai memeriksa menetapkan 1 orang tersangka atas nama Faisal Marasabessy," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Alat bukti yang digunakan penyidik untuk menetapkan tersangka adalah 1 potong kemeja lengan panjang warna hijau, 1 potong celana panjang warna putih, 1 jas warna merah, 1 buah KTP atas nama tersangka, kemudian rekaman video saat kejadian.

"Pasal yang disangkakan pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara," ucap Zulpan.

Pelat palsu

Polisi juga menemukan Nissan X-Trail warna abu-abu bernomor polisi B 1146 RFH itu ternyata berpelat palsu. Hasil pemeriksaan Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan nomor polisi kendaraan itu tidak sesuai. Berdasarkan data polisi nomor pelat RFH ini digunakan oleh kendaraan sedan.

Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman

Soal pemukulan yang dilakukan oleh Faisal terhadap Justin Frederick, kata Zulpan, dilatarbelakangi emosi karena serempetan. Mobil pelaku dan korban serempetan setelah mobil Faisal mengambil jalur kendaraan Justin dari sebelah kiri dengan cara memotong.

"Mobil tersebut mencoba pindah lajur dari kiri ke lajur kanan dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan kita seperti itu. Kemudian akibat pemotongan ini, pindah lajur ini, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka," ucap Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai menyerempet mobil anak anggota DPR itu, kendaraan Nissan X-Trail yang dikendarai pelaku terus mencoba memepet mobil korban dan menghentikannya. Justin keluar mobil untuk melihat kendaraannya usai serempetan.

Korban Disundul Penumpang X-Trail 

"Di sini kemudian terjadi cekcok di mana awalnya korban turun dari kendaraannya kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet, kemudian tiba-tiba salah satu penumpang mobil X-Trail menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," kata Zulpan.

Setelah hidung korban berdarah, Faisal disebut langsung memukul Justin dengan tangan kanan. Akibatnya Justin luka-luka di antaranya bengkak pada kedua bola mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, punggung, dan luka jari manis tangan kanan.

Video penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil pelat RFH itu sempat viral di media sosial. 

Ormas Pemuda Pejuang Bravo Lima akan Lapor Balik

Kemarin, Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima Ahmad Zazali berencana membuat laporan balik terhadap Justin Frederick. Laporan balik itu dibuat karena pengendara mobil RFH ini, Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy, dan anaknya, Faisal Marasabessy, dianggap Ahmad terlebih dahulu menjadi korban pemukulan oleh Justin. 

"Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM (Ali Fanser Marasabessy) bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," ucap Ahmad melalui keterangan tertulis, Ahad, 5 Juni 2022.

Kuasa hukum Ali, Pungkas menambahkan, pelaporan oleh ormas Pemuda Bravo ini belum sampai ke tahap pengajuan laporan polisi. Kuasa hukum pengendara mobil pelat RFH itu akan mengajukan laporan pada Senin siang, meski sudah datang ke Polda untuk membawa bukti-bukti yang menguatkan laporan, yaitu rekaman CCTV dan hasil visum. 

Baca juga: Pemuda Pejuang Bravo 5: Justin Lebih Dulu Memukul sebelum Viral Mobil Pelat RFH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

18 jam lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

Video viral Bupati Bogor enggan salami dua perwira TNI saat demo warga Parungpanjang terhadap operasional truk tambang pada Minggu 20 November 2023.


Megawati Bilang Jengkel di Rakernas Relawan Ganjar-Mahfud, Disambut Teriakan Lawan

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Bilang Jengkel di Rakernas Relawan Ganjar-Mahfud, Disambut Teriakan Lawan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kejengkelan saat Rakernas organ relawan pendukung Ganjar-Mahfud. Apa sebabnya?


Pernyataan Megawati di Rakernas Relawan Ganjar-Mahfud, Merasa Tidak Dihormati hingga Sebut Jengkel

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Pernyataan Megawati di Rakernas Relawan Ganjar-Mahfud, Merasa Tidak Dihormati hingga Sebut Jengkel

Sejumlah pernyataan Megawati Soekarnoputri dengan suara tinggi di Rakernas organ relawan pendukung Ganjar-Mahfud kemarin menarik perhatian publik.


Pelanggan PLN di Cengkareng Stop Perlawanan: Tak Ada Lagi Dana, Tenaga, dan Waktu

3 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Pelanggan PLN di Cengkareng Stop Perlawanan: Tak Ada Lagi Dana, Tenaga, dan Waktu

Menolak langkah ke pengadilan, pelanggan PLN ini kini hanya berharap keringanan cicilan denda Rp 33 juta sepanjang mungkin.


Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

4 hari lalu

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Foto: X/@PrasetyoEdi_
Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI menggantikan Gembong Warsono yang wafat


Sadis, Tentara Israel Rayakan Ulang Tahun Anaknya dengan Hancurkan Rumah Warga Palestina di Gaza

5 hari lalu

Tentara Israel mengibarkan bendera Israel di atas kendaraan militer dekat perbatasan Israel setelah meninggalkan Gaza selama gencatan senjata sementara antara kelompok Islam Palestina Hamas dan Israel, di Israel, 24 November 2023. REUTERS/Amir Cohen
Sadis, Tentara Israel Rayakan Ulang Tahun Anaknya dengan Hancurkan Rumah Warga Palestina di Gaza

Sebuah klip yang menunjukkan seorang tentara Israel merayakan ulang tahun kedua putrinya dengan meledakkan sebuah rumah di Gaza menjadi viral


Musibah Ledakan Balon Saat Perayaan Hari Guru di Bekasi, Ini Penyebabnya

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Musibah Ledakan Balon Saat Perayaan Hari Guru di Bekasi, Ini Penyebabnya

Ledakan balon saat perayaan Hari Guru di sebuah sekolah di Bekasi sebabkan 10 orang terluka.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


Viral Menu PMT Kota Depok , Wali Kota Idris: Bukan Pakar Gizi Jangan Ngomong

7 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Menu PMT Kota Depok , Wali Kota Idris: Bukan Pakar Gizi Jangan Ngomong

Wali Kota Mohammad Idris 'serang balik' mereka semua yang pernah mengkritik Program PMT Dinas Kesehatan Depok.


Apa Arti Double Text yang Viral di TikTok? Ini Penjelasannya

7 hari lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
Apa Arti Double Text yang Viral di TikTok? Ini Penjelasannya

Penggunaan double text lagi viral di TikTok. Banyak pengguna TikTok yang menggunakan trens ini. Apa arti double text yang viral di TikTok?