Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengendara Mobil Pelat RFH Terancam Kurungan 9 Tahun Penjara

image-gnews
Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Faisal Marasabessy, pengendara mobil pelat RFH sebagai tersangka atas kasus pemukulan anak anggota DPR Justin Frederick, 23 tahun. Pemukulan itu terjadi di jalan tol dalam kota arah Cawang pada Sabtu, 4 Juni 2022.  

Pada saat kejadian Faisal, 22, mengendarai mobil Nissan X-Trail warna abu-abu berpelat nomor B 1146 RFH bersama sang ayah, Ali Fanser Marasabessy. Sedangkan Justin, yang merupakan anak anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia, mengendarai mobil Mercedes Benz warna hitam dengan nomor polisi B 1896 IK.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Faisal ditetapkan sebagai tersangka ini setelah menjalani pemeriksaan. Sebelumnya dia menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, pukul 19.00.

"Penyidik usai memeriksa menetapkan 1 orang tersangka atas nama Faisal Marasabessy," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Alat bukti yang digunakan penyidik untuk menetapkan tersangka adalah 1 potong kemeja lengan panjang warna hijau, 1 potong celana panjang warna putih, 1 jas warna merah, 1 buah KTP atas nama tersangka, kemudian rekaman video saat kejadian.

"Pasal yang disangkakan pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara," ucap Zulpan.

Pelat palsu

Polisi juga menemukan Nissan X-Trail warna abu-abu bernomor polisi B 1146 RFH itu ternyata berpelat palsu. Hasil pemeriksaan Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan nomor polisi kendaraan itu tidak sesuai. Berdasarkan data polisi nomor pelat RFH ini digunakan oleh kendaraan sedan.

Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman

Soal pemukulan yang dilakukan oleh Faisal terhadap Justin Frederick, kata Zulpan, dilatarbelakangi emosi karena serempetan. Mobil pelaku dan korban serempetan setelah mobil Faisal mengambil jalur kendaraan Justin dari sebelah kiri dengan cara memotong.

"Mobil tersebut mencoba pindah lajur dari kiri ke lajur kanan dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan kita seperti itu. Kemudian akibat pemotongan ini, pindah lajur ini, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka," ucap Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai menyerempet mobil anak anggota DPR itu, kendaraan Nissan X-Trail yang dikendarai pelaku terus mencoba memepet mobil korban dan menghentikannya. Justin keluar mobil untuk melihat kendaraannya usai serempetan.

Korban Disundul Penumpang X-Trail 

"Di sini kemudian terjadi cekcok di mana awalnya korban turun dari kendaraannya kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet, kemudian tiba-tiba salah satu penumpang mobil X-Trail menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," kata Zulpan.

Setelah hidung korban berdarah, Faisal disebut langsung memukul Justin dengan tangan kanan. Akibatnya Justin luka-luka di antaranya bengkak pada kedua bola mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, punggung, dan luka jari manis tangan kanan.

Video penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil pelat RFH itu sempat viral di media sosial. 

Ormas Pemuda Pejuang Bravo Lima akan Lapor Balik

Kemarin, Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima Ahmad Zazali berencana membuat laporan balik terhadap Justin Frederick. Laporan balik itu dibuat karena pengendara mobil RFH ini, Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy, dan anaknya, Faisal Marasabessy, dianggap Ahmad terlebih dahulu menjadi korban pemukulan oleh Justin. 

"Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM (Ali Fanser Marasabessy) bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," ucap Ahmad melalui keterangan tertulis, Ahad, 5 Juni 2022.

Kuasa hukum Ali, Pungkas menambahkan, pelaporan oleh ormas Pemuda Bravo ini belum sampai ke tahap pengajuan laporan polisi. Kuasa hukum pengendara mobil pelat RFH itu akan mengajukan laporan pada Senin siang, meski sudah datang ke Polda untuk membawa bukti-bukti yang menguatkan laporan, yaitu rekaman CCTV dan hasil visum. 

Baca juga: Pemuda Pejuang Bravo 5: Justin Lebih Dulu Memukul sebelum Viral Mobil Pelat RFH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

39 menit lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

2 hari lalu

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budie Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait dukungan di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

5 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

6 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

7 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Apa Kendaraan Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut? Begini Pemecatannya sebagai Kader PDIP

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Apa Kendaraan Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut? Begini Pemecatannya sebagai Kader PDIP

Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sumut. Simak kembali pemecatan menantu Jokowi itu dari PDIP.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

7 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

7 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

10 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu