TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pelaku pemukulan anak anggota DPR juga terjerat kasus pemalsuan pelat RFH.
Faisal Marasabessy, 22 tahun, kini telah ditetapkan tersangka kasus pemukulan di Tol Gatsu itu. Faisal terekam video melakukan pemukulan terhadap anak anggota DPR Fraksi PDIP Perjuangan Indah Kurnia, yang bernama Justin Frederick, 23 tahun. Video itu viral di media sosial.
Zulpan mengatakan pengguna mobil Nissan X-Trail warna abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH ini adalah Ketua Umum Ormas Pemuda pejuang Bravo Lima Ali Fanser Marasabessy dan anaknya, Faisal Marasabessy.
"Memang dia tidak memiliki hak untuk memiliki pelat RFH karena ini untuk digunakan pejabat tertentu, apalagi ternyata mobil tersebut bukan menggunakan pelat itu sebenarnya. Ini termasuk pemalsuan juga," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.
Pelat B 1146 RFH Milik Kendaraan Sedan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memeriksa kendaraan itu. Dari hasil pemeriksaan, data yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kata Zulpan pelat B 1146 RFH itu bukan dimiliki Nissan X-Trail abu-abu, melainkan digunakan oleh kendaraan sedan.
"Jadi untuk kelengkapan kendaraan Nissan X-Trail warna abu-abu ini sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan kepada penyidik. Kita masih dalami untuk kepemilikan kendaraan ini, nanti kita informasikan lebih lanjut," ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, pelat RFH ini merupakan pelat khusus, atau pelat bantuan sebagaimana pelat lain yang berakhiran RF. Penggunanya adalah para pejabat negara, baik sipil maupun non-sipil, serta orang-orang yang lain yang bisa memilikinya sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi itu digunakan oleh pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan, pejabat eselon tertentu, dan juga ada mekanisme proses yang diatur dalam undang-undang untuk memperoleh pelat itu. Adapun motif yang pakai pelat RFH ini sedang kita dalami," ucap Zulpan.
Atas dasar kasus pemukulan anak anggota DPR oleh pengemudi mobil pelat RFH ini, Zulpan mengimbau masyarakat tidak sembarangan menggunakan pelat khusus ini, karena masuk ke dalam kasus pemalsuan. Polisi dipasitkannya akan rutin merazia kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat palsu.
Baca juga: Pelat RFH dan Mobil Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR Tak Terdaftar