Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya: Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR Pakai Pelat RFH Palsu

Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pelaku pemukulan anak anggota DPR juga terjerat kasus pemalsuan pelat RFH. 

Faisal Marasabessy, 22 tahun, kini telah ditetapkan tersangka kasus pemukulan di Tol Gatsu itu. Faisal terekam video melakukan pemukulan terhadap anak anggota DPR Fraksi PDIP Perjuangan Indah Kurnia, yang bernama Justin Frederick, 23 tahun. Video itu viral di media sosial. 

Zulpan mengatakan pengguna mobil Nissan X-Trail warna abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH ini adalah Ketua Umum Ormas Pemuda pejuang Bravo Lima Ali Fanser Marasabessy dan anaknya, Faisal Marasabessy

"Memang dia tidak memiliki hak untuk memiliki pelat RFH karena ini untuk digunakan pejabat tertentu, apalagi ternyata mobil tersebut bukan menggunakan pelat itu sebenarnya. Ini termasuk pemalsuan juga," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Pelat B 1146 RFH Milik Kendaraan Sedan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memeriksa kendaraan itu. Dari hasil pemeriksaan, data yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kata Zulpan pelat B 1146 RFH itu bukan dimiliki Nissan X-Trail abu-abu, melainkan digunakan oleh kendaraan sedan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi untuk kelengkapan kendaraan Nissan X-Trail warna abu-abu ini sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan kepada penyidik. Kita masih dalami untuk kepemilikan kendaraan ini, nanti kita informasikan lebih lanjut," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, pelat RFH ini merupakan pelat khusus, atau pelat bantuan sebagaimana pelat lain yang berakhiran RF. Penggunanya adalah para pejabat negara, baik sipil maupun non-sipil, serta orang-orang yang lain yang bisa memilikinya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Jadi itu digunakan oleh pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan, pejabat eselon tertentu, dan juga ada mekanisme proses yang diatur dalam undang-undang untuk memperoleh pelat itu. Adapun motif yang pakai pelat RFH ini sedang kita dalami," ucap Zulpan.

Atas dasar kasus pemukulan anak anggota DPR oleh pengemudi mobil pelat RFH ini, Zulpan mengimbau masyarakat tidak sembarangan menggunakan pelat khusus ini, karena masuk ke dalam kasus pemalsuan. Polisi dipasitkannya akan rutin merazia kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat palsu.

Baca juga: Pelat RFH dan Mobil Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR Tak Terdaftar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


DKI Sebut Akan Ada Uji Emisi dalam Operasi Patuh Jaya, Demi Kualitas Udara Jakarta

12 jam lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Sebut Akan Ada Uji Emisi dalam Operasi Patuh Jaya, Demi Kualitas Udara Jakarta

DKI berupaya mendorong perbaikan kualitas udara Jakarta.


Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

2 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap).


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

2 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

4 hari lalu

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

PB menduga kasus KDRT di Depok yang berujung saling lapor itu berawal dari hubungan suaminya dan adik iparnya yang sedang bermasalah.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

5 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

5 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik-kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

Mayat perempuan dalam karung ini ditemukan pemulung yang sedang menjalankan pekerjaannya.