TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin menyebut tarif integrasi transportasi publik tidak hanya menguntungkan bagi perjalanan jarak jauh, tapi juga jarak pendek. Penghitungan tarif integrasi untuk perjalanan jarak pendek sebesar Rp 2.500 untuk boarding charge ditambah Rp 250 per kilometer.
"Bisa dihitung per kilometernya tetap lebih murah di tarif integrasi ini dibandingkan kalau menggunakan tarif eksisting," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juni 2022.
Tarif boarding charge adalah biaya tetap yang harus dibayar penumpang ketika menggunakan pelayanan tarif integrasi. Penumpang juga harus membayar biaya jarak tempuh perjalanannya.
Jika perjalanan 10 kilometer, maka penumpang perlu membayar Rp 2.500 ditambah boarding charge Rp 2.500. Totalnya Rp 5 ribu.
Menurut Kamaluddin, tarif ini berlaku untuk penggunaan lebih dari satu jenis transportasi, apakah kereta MRT, LRT, atau bus Transjakarta. Tarif integrasi berlaku untuk ketiga jenis kendaraan tersebut di Jakarta.
Apabila penumpang melakukan perjalanan jarak jauh, maka dikenakan tarif integrasi maksimal Rp 10 ribu. Besaran tarif ini telah disetujui Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta pada 7 Juni 2022. Finalisasi besaran tarif selanjutnya ditentukan pimpinan dewan.
Menurut Kamaluddin, maksimal waktu perjalanan tarif integrasi adalah tiga jam. Mesin pembaca kartu dan aplikasi tarif integrasi, namanya JakLingko, hanya membaca lamanya perjalanan penumpang dengan melacak waktu tap in dan tap out.
"Kalau waktu transfer-nya (perpindahan penumpang) tidak kami hitung," ucap dia.
Penerapan tarif integrasi ditargetkan mulai akhir bulan ini. PT JakLingko Indonesia akan mengevaluasi penggunaan tarif tersebut setiap enam bulan sekali yang sudah disepakati Komisi B.
Untuk tahap awal, PT JakLingko Indonesia bakal meluncurkan kartu integrasi dan aplikasi integrasi JakLingko. Setelah evaluasi enam bulan, perusahaan konsorsium itu menerbitkan kartu khusus 15 kelompok yang gratis memanfaatkan pelayanan tarif integrasi.
Kemudian PT JakLingko menggabungkan penggunaan kartu dan aplikasi integrasi. "Tapi itu dalam beberapa bulan. Jadi sebelum evaluasi berikutnya, semua tahapan itu sudah selesai," terang Kamaluddin.
Seluruh kartu dan aplikasi tarif integrasi menggunakan sistem account based ticketing (ABT) yang dapat mendata latar belakang penumpang, apakah warga ber-KTP DKI atau non-DKI.
Baca juga:
Finalisasi Tarif Integrasi MRT, LRT, dan Transjakarta Ditentukan Pimpinan DPRD