TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat terorisme Al Chaidar mengungkapkan sejumlah bukti bahwa pemahaman khilafah yang dianut Khilafatul Muslimin tidak berbahaya. Menurut dia ada anomali konsep untuk merealisasikan khilafah yang mereka pahami.
Khilafatul Muslimin menurutnya tidak berusaha merongrong negara, baik dari sisi sistem pemerintahannya, maupun ideologi yang dianut, yaitu Pancasila. "Sudah banyak hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Khilafatul Muslimin itu membawa ide khilafah secara jamaah, kemudian tidak dengan kekerasan. Juga makna khilafahnya adalah makna khilafah yang sudah dimanipulasi dengan pengertian bukan negara, bukan kekuasaan, jadi lebih kepada jamaah," kata dia saat dihubungi, Rabu, 8 Juni 2022.
Sejauh ini Khilafatul Muslimin, kata Al Chaidar, malah membantu pemerintah dalam upaya menderadikalisasi orang-orang yang selama ini tergila-gila dengan ide khilafah. Mereka dianggapnya cenderung membantu pemerintah memberikan pemahaman terhadap Pancasila.
"Jadi lebih merupakan sebuah gerakan seperti gerakkan tasawuf, sufi, dan itu tidak membahayakan sama sekali terhadap keamanan negara. Bahkan dia menyatakan apabila ada yang melanggar Pancasila maka masuk neraka," ucap Al Chaidar.
Abdul Qadir Baraja melambaikan tangan saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kawasan Lampung pada hari ini dan di kenakan pasal UU Ormas, ITE, pebyebaran berita hoaks yang mengakibatkan kegaduhan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berdasarkan pengamatannya, pengamat terorisme itu mengatakan, konsep yang diusung Khilafatul Muslimin juga berbeda dengan konsep penegakan khilafah yang dipahami organisasi serupa lain, seperti HTI, ISIS, ataupun NII. Mereka terindikasi tidak berupaya melaksanakan aksi teror.
Bagi HTI, khilafah adalah kekuasaan sebuah negara yang bisa direbut dengan cara kudeta. Sedangkan, bagi ISIS, khilafah hanya bisa direbut dengan cara revolusi atau perang. Sedangkan Khilafatul Muslimin memandang khilafah bukan urusan merebut kekuasaan ataupun negara.
"Itu adalah jamaah, dan itu bisa direbut dengan kekuatan jamaah, dengan memperbanyak jamaah dan memperbanyak konvoi, atau dakwah. Ini aneh menurut saya, karena enggak mungkin ya, dan enggak pernah terjadi khilafah itu berdiri karena konvoi atau karena dakwah doang," kata dia.
Usai konvoi viral pada akhir Mei lalu, pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022.
Abdul Qadir Baraja dijerat pasal berlapis karena bertanggung jawab atas sepak terjang Khilafatul Muslimin. Ia dijerat Pasal 59 Ayat 4 juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) juga penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tak Bertahan Lama