Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Medsos Heboh Orang Beli Obat di Marketplace Diciduk, Polisi: Enggak Ada

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial atau medsos twitter orang yang membeli obat di marketplace malah berujung diciduk kepolisian, sebagaimana turut dibagikan akun @AlghifAqsa. Obat itu terlihat bernama Analsik, dan dinarasikan menjadi bagian dari psikotropika.

Polisi membantah ada tindakan tersebut. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Akmal mengatakan, informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar, sebab dia menyatakan, telah menanyakan seluruh anggota dan tidak ditemukan adanya kasus tersebut, termasuk di Polres lainnya. "Saya sudah cek enggak ada," kata dia saat dihubungi, Kamis, 9 Juni 2022.

Di dalam akun twitter itu, orang-orang yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diarahkan untuk melapor juga ke LBH Jakarta dan LBH Masyarakat. Saat di konfirmasi kedua LBH itu mengaku juga belum pernah menerima laporan seperti kasus itu. "Sampai sejauh ini belum ada kasus seperti itu yang masuk ke LBH Jakarta," kata Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen.

Sementara itu, Direktur LBH Masyarakat (LBHM) Muhammad Afif Qoyim mengatakan, juga belum ada laporan spesifik mengenai kasus seperti ini. Namun, dia menekankan, aparat keamanan memang memiliki kewenangan teknis khusus dalam menangkap orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran psikotropika.

Teknis khusus tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam Undang-undang ini, Afif mengatakan, diatur mengenai teknik penyidikan penyadapan (wiretapping), teknik pembelian terselubung (under cover buy), dan teknik penyerahan yang diawasi (controlled delevery).

Dalam kasus yang beredar di twitter ini, Afif menduga, yang dimaksud penjebakan adalah penggunaan teknik pembelian terselubung. "Nah penjebakan itu sebetulnya terminologi umum ya tapi terminologinya dalam UU Narkotikanya bukan penjebakan, misal undercover buy atau pembelian terselubung," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dalam menggunakan teknik ini, polisi atau penyidik yang memiliki otoritas dalam menangani kasus obat-batan terlarang katanya sudah memiliki alat-alat atau barang bukti yang kuat dalam mengincar target. Tujuannya dalam rangka untuk menginterogasi atau pengembangan kasus. "Dalam konteks polisi sudah punya keyakinan karena punya alat bukti atau barang bukti tentu legal ya karena tujuannya untuk menangkap orang," ucap dia.

Yang menjadi persoalan, Afif melanjutkan, bila anggota kepolisian atau penyidik otoritas lainnya tidak mendasari teknik tersebut dengan barang bukti atau laporan polisi, maka tindakannya tidak dibenarkan. Maka, jika orang yang dijadikan target tersebut ditangkap harus dilepaskan jika tak ada bukti.

"Durasi penangkapannya lama sekali 3x24 jam dan bisa diperpanjang 3x24 jam. Totalnya mungkin 6 harian. Kalau selama 6 hari ini, setidak-tidaknya 3 hari tidak ada perkembangan harus dilepas," ucapnya.

Baca juga: Polisi Telusuri Marketplace Tempat Andrie Bayuajie Beli Narkotika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Psikolog untuk Atasi Emosi Negatif Akibat Kampanye di Media Sosial

10 jam lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Tips Psikolog untuk Atasi Emosi Negatif Akibat Kampanye di Media Sosial

Psikolog membagi tips agar tak mudah tersulut emosi saat melihat unggahan media sosial kala kampanye Pemilu 2024.


Dosen Psikologi UGM Bagi Tips Tak Mudah Emosi pada Unggahan Kampanye di Media Sosial

11 jam lalu

Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Sejumlah Larangan yang Tak Boleh Dilakukan
Dosen Psikologi UGM Bagi Tips Tak Mudah Emosi pada Unggahan Kampanye di Media Sosial

Dosen Psikologi UUGM Novi Poespita Candra membagikan sejumlah tips agar masyarakat tidak mudah tersulut emosi pada unggahan kampanye Pemilu 2024.


AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa 2023 Mencapai 94,18 Juta Orang

17 jam lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa 2023 Mencapai 94,18 Juta Orang

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan secara total jumlah tertanggung industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 94,18 juta orang.


Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

17 jam lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

Penanganan perkara Aiman Witjaksono akan ditangani Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Hari Pertama Kampanye, Ini Kata Wamendag soal Dampaknya ke UMKM

1 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) Jerry Sambuaga saat ditemui usai acara Rapat Pleno AMPI di Hutan Kota, Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hari Pertama Kampanye, Ini Kata Wamendag soal Dampaknya ke UMKM

Hari ini menjadi hari pertama dimulainya kampanye Pilpres 2024. Bagaimana dampaknya terhadap pelaku UMKM?


Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ANTARA/ Mario Sofia Nasution
Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Rencananya para kades di Karanganyar itu akan dipanggil pada Senin hingga Rabu, 27-29 November 2023.


Sowan ke Merry Hoegeng, Ganjar Berharap Muncul Hoegeng Lain di Indonesia

2 hari lalu

Ganjar Pranowo saat silaturahmi ke Merry Hoegeng, istri mendiang Kapolri ke-5 Hoegeng Imam Santoso, di Perumahan Pesona Khayangan Estate, Blok DH No 1, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sowan ke Merry Hoegeng, Ganjar Berharap Muncul Hoegeng Lain di Indonesia

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengunjungi Merry Hoegeng, istri Kapolri ke-5 Hoegeng Imam Santoso,


Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

2 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

Tembok rumah di kawasan Kebayoran Baru ambrol saat sedang proses renovasi. Akibatnya, dua tukang bangunan menjadi korban.


Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

Atas laporan model a ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.


Polisi Irlandia Melakukan 34 Penangkapan setelah Kerusuhan Dublin

5 hari lalu

Pekerja mengeluarkan sisa-sisa kendaraan yang terbakar, menyusul kerusuhan pasca penikaman di sekolah yang menyebabkan beberapa anak-anak dan orang dewasa terluka, di Dublin, Irlandia 24 November 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Polisi Irlandia Melakukan 34 Penangkapan setelah Kerusuhan Dublin

Polisi Irlandia pada Jumat 24 November 2023 mengatakan telah melakukan 34 penangkapan karena kerusuhan anti-imigran di Dublin semalam.