Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Medsos Heboh Orang Beli Obat di Marketplace Diciduk, Polisi: Enggak Ada

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial atau medsos twitter orang yang membeli obat di marketplace malah berujung diciduk kepolisian, sebagaimana turut dibagikan akun @AlghifAqsa. Obat itu terlihat bernama Analsik, dan dinarasikan menjadi bagian dari psikotropika.

Polisi membantah ada tindakan tersebut. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Akmal mengatakan, informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar, sebab dia menyatakan, telah menanyakan seluruh anggota dan tidak ditemukan adanya kasus tersebut, termasuk di Polres lainnya. "Saya sudah cek enggak ada," kata dia saat dihubungi, Kamis, 9 Juni 2022.

Di dalam akun twitter itu, orang-orang yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diarahkan untuk melapor juga ke LBH Jakarta dan LBH Masyarakat. Saat di konfirmasi kedua LBH itu mengaku juga belum pernah menerima laporan seperti kasus itu. "Sampai sejauh ini belum ada kasus seperti itu yang masuk ke LBH Jakarta," kata Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen.

Sementara itu, Direktur LBH Masyarakat (LBHM) Muhammad Afif Qoyim mengatakan, juga belum ada laporan spesifik mengenai kasus seperti ini. Namun, dia menekankan, aparat keamanan memang memiliki kewenangan teknis khusus dalam menangkap orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran psikotropika.

Teknis khusus tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam Undang-undang ini, Afif mengatakan, diatur mengenai teknik penyidikan penyadapan (wiretapping), teknik pembelian terselubung (under cover buy), dan teknik penyerahan yang diawasi (controlled delevery).

Dalam kasus yang beredar di twitter ini, Afif menduga, yang dimaksud penjebakan adalah penggunaan teknik pembelian terselubung. "Nah penjebakan itu sebetulnya terminologi umum ya tapi terminologinya dalam UU Narkotikanya bukan penjebakan, misal undercover buy atau pembelian terselubung," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dalam menggunakan teknik ini, polisi atau penyidik yang memiliki otoritas dalam menangani kasus obat-batan terlarang katanya sudah memiliki alat-alat atau barang bukti yang kuat dalam mengincar target. Tujuannya dalam rangka untuk menginterogasi atau pengembangan kasus. "Dalam konteks polisi sudah punya keyakinan karena punya alat bukti atau barang bukti tentu legal ya karena tujuannya untuk menangkap orang," ucap dia.

Yang menjadi persoalan, Afif melanjutkan, bila anggota kepolisian atau penyidik otoritas lainnya tidak mendasari teknik tersebut dengan barang bukti atau laporan polisi, maka tindakannya tidak dibenarkan. Maka, jika orang yang dijadikan target tersebut ditangkap harus dilepaskan jika tak ada bukti.

"Durasi penangkapannya lama sekali 3x24 jam dan bisa diperpanjang 3x24 jam. Totalnya mungkin 6 harian. Kalau selama 6 hari ini, setidak-tidaknya 3 hari tidak ada perkembangan harus dilepas," ucapnya.

Baca juga: Polisi Telusuri Marketplace Tempat Andrie Bayuajie Beli Narkotika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

7 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

ICW menyoroti dominasi aparat penegak hukum dari jaksa dan polisi yang lolos asesmen profil seleksi calon pimpinan KPK.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

12 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak makan sambil bermain gadget. Kuali.com
Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan platform media sosial.


Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

3 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya pada Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.


Presiden Jokowi: Medsos Makin Dominan, Media Konvensional Mulai Terdesak

3 hari lalu

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 Tahun 2024 di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2024. MTQ Nasional ke-30 yang bertema Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Quran untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Nusantara itu diikuti 1.998 peserta terdiri dari 1.567 peserta inti dan 431 cadangan dari 35 provinsi yang akan mengikuti delapan cabang perlombaan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Presiden Jokowi: Medsos Makin Dominan, Media Konvensional Mulai Terdesak

Presiden Jokowi mengatakan, perkembangan pesat dunia digital membawa kemudahan di mana setiap orang kini bisa menjadi wartawan pelapor informasi


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

5 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

5 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.


7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

5 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

Kampanye negatif di media sosial semakin rawan saat pilkada.


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

5 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Pakar Ungkap Pentingnya Media Sosial untuk Sampaikan Informasi tentang Hepatitis

6 hari lalu

Ilustrasi hepatitis. Shutterstock.com
Pakar Ungkap Pentingnya Media Sosial untuk Sampaikan Informasi tentang Hepatitis

Upaya penyebaran informasi dengan memanfaatkan media sosial dapat menjadi strategi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hepatitis.