Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Cerita Rekayasa Kematian Pemotor Demi Asuransi Rp 15 Miliar

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cerita rekayasa kematian pemotor tenggelam di Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akibat ditabrak Toyota Fortuner berakhir sudah. Polsek Cikarang Pusat menetapkan Wahyu Suhada, 35 tahun, dan tiga rekannya sebagai tersangka laporan palsu.

Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Awang Parikesit menyatakan motif Wahyu Suhada merekayasa kematian dirinya akibat mengalami kerugian setelah berinvestasi senilai Rp2,8 miliar.

Awang menjelaskan pelaku rekayasa kematian ini mengakui dirinya terlibat investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) dan mengalami kerugian. "Mereka nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak setelah mengalami kerugian sebanyak Rp2,8 miliar karena dia mengikuti aplikasi koin digital EDC Cash," katanya saat ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat, 10 Juni 2022 seperti dikutip dari Antara.

EDC Cash masuk ke dalam daftar investasi ilegal sejak Oktober 2020 lalu, bertepatan dengan tahun yang sama ketika Wahyu mulai merintis aktivitas menjalani investasi bodong tersebut. "Kepada penyidik, pelaku mengaku mengikuti EDC Cash sejak dua tahun lalu," katanya.

Awang menuturkan satuannya akan menginterogasi lebih lanjut terkait status keterlibatan Wahyu pada investasi EDC Cash tersebut. EDC Cash menerapkan sistem skema ponzi yang menghimpun dana nasabah untuk membayarkan keuntungan kepada investornya. "Terkait keterlibatannya dalam EDC Cash, nanti akan kami dalami lagi," kata Awang.

Nilai Asuransi Capai Rp 15 Miliar

Awang menuturkan setelah dilakukan interogasi, alasan yang mendasari Wahyu hingga dirinya nekat merekayasa kematiannya adalah demi klaim asuransi sebesar Rp15 miliar.

Awang menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, Wahyu Suhada mendaftarkan dirinya pada empat polis asuransi kematian perusahaan swasta dengan total uang pertanggungan yang dibayarkan sebesar Rp15 miliar apabila pelaku meninggal dunia.

"Ada empat asuransi yang dia miliki. Asuransi Astra Life, Allianz, kemudian FWD Life Insurance, dan asuransi Mega Life. Jadi kalau ditotal semuanya ini mencapai Rp15 miliar," katanya.

Berikutnya: Berpindah tempat usai "Mati"

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pria pengemudi Toyota Fortuner berpelat militer palsu, yang ternyata pengusaha