TEMPO.CO, Jakarta - Cerita rekayasa kematian pemotor tenggelam di Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akibat ditabrak Toyota Fortuner berakhir sudah. Polsek Cikarang Pusat menetapkan Wahyu Suhada, 35 tahun, dan tiga rekannya sebagai tersangka laporan palsu.
Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Awang Parikesit menyatakan motif Wahyu Suhada merekayasa kematian dirinya akibat mengalami kerugian setelah berinvestasi senilai Rp2,8 miliar.
Awang menjelaskan pelaku rekayasa kematian ini mengakui dirinya terlibat investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) dan mengalami kerugian. "Mereka nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak setelah mengalami kerugian sebanyak Rp2,8 miliar karena dia mengikuti aplikasi koin digital EDC Cash," katanya saat ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat, 10 Juni 2022 seperti dikutip dari Antara.
EDC Cash masuk ke dalam daftar investasi ilegal sejak Oktober 2020 lalu, bertepatan dengan tahun yang sama ketika Wahyu mulai merintis aktivitas menjalani investasi bodong tersebut. "Kepada penyidik, pelaku mengaku mengikuti EDC Cash sejak dua tahun lalu," katanya.
Awang menuturkan satuannya akan menginterogasi lebih lanjut terkait status keterlibatan Wahyu pada investasi EDC Cash tersebut. EDC Cash menerapkan sistem skema ponzi yang menghimpun dana nasabah untuk membayarkan keuntungan kepada investornya. "Terkait keterlibatannya dalam EDC Cash, nanti akan kami dalami lagi," kata Awang.
Nilai Asuransi Capai Rp 15 Miliar
Awang menuturkan setelah dilakukan interogasi, alasan yang mendasari Wahyu hingga dirinya nekat merekayasa kematiannya adalah demi klaim asuransi sebesar Rp15 miliar.
Awang menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, Wahyu Suhada mendaftarkan dirinya pada empat polis asuransi kematian perusahaan swasta dengan total uang pertanggungan yang dibayarkan sebesar Rp15 miliar apabila pelaku meninggal dunia.
"Ada empat asuransi yang dia miliki. Asuransi Astra Life, Allianz, kemudian FWD Life Insurance, dan asuransi Mega Life. Jadi kalau ditotal semuanya ini mencapai Rp15 miliar," katanya.
Berikutnya: Berpindah tempat usai "Mati"