TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menyita uang hasil penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu, 11 Juni 2022. "Kami menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya," kata Hengki, Sabtu, 11 Juni 2022.
Saat penggeledahan ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin hari ini, Hengki menemukan uang Rp2 miliar. Uang itu berada di 4 brangkas besi, yang terdiri dari 3 brangkas besi berukuran sedang, dan 1 berukuran besar. "Berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp2 miliar," kata Hengki.
Selain Itu, penyidik, kata Hengki, juga kembali menemukan dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. "Penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ucap Hengki.
Seiring dengan penggeledahan ini Hengki dan timnya turut menangkap dua pengurus Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Kedua orang itu disebutnya berperan membantu Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja dalam menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang.
"Bertentangan dengan Pancasila, kemudian juga terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait dengan penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki.
Selama proses penggeledahan dan penangkapan ini, Hengky mengatakan, tim penyidik dari Polda Metro Jaya didukung oleh TNI bersama dengan tokoh masyarakat dan juga para ulama setempat. Dia menyatakan, sempat terjadi kesalahpahaman di tempat lokasi penggeledahan.
"Tadi sempat terjadi kesalahpahaman, harus taat kepada aturan Negara Republik Indonesia. Catatan harus taat, tidak boleh mereka bertentangan dengan kami, TNI, Polri, dan juga aparat pemda di sini harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia," ujar dia.
Uang yang berhasil disita dan dua tersangka yang ditangkap selanjutnya, kata dia, akan di bawa ke Polda Metro Jaya. "Ini dua tokoh penting di organisasi masyarakat ini dan pemeriksaan kami bersifat berkesinambungan. Nanti ada delik-delik baru, nanti kami akan sampaikan pada saat rilis di Jakarta," kata Hengky.
Baca juga: Dua Pengurus Khilafatul Muslimin Ditangkap, Pernah Bom Candi Borobudur