Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Terima Aduan Sengketa Lahan PAM Jaya dan Warga di Tanjung Priok

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta menerima aduan soal sengketa lahan di Jalan Sunter Selatan, Blok O.5, RT 08/11, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sengketa tersebut melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya dengan seorang warga bernama Djasman.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua menugaskan eksekutif, mulai dari Wali Kota, Camat, Lurah, dan Biro Hukum untuk membuat kronologis kejadian bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

"Karena putusannya NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) yang artinya gugatan tidak dapat diterima atau ditindaklanjuti karena hal tertentu. Makanya kami minta flowchart, hingga kita sama-sama tahu titik permasalahannya ada di mana," kata dia dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Minggu, 12 Juni 2022.

Djasman mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 4.890 meter persegi yang menjadi objek sengketa itu. Dia melalui kuasa hukumnya, Lukmanul Hakim, melaporkan kejadian penyerobotan lahan ke DPRD DKI pada Rabu, 8 Juni 2022.

Menurut Lukmanul, PT Karya Beton telah meletakkan pipa di lahan milik kliennya di Jalan Sunter Selatan, Tanjung Priok. Kepada Djasman, PT Karya Beton mengatakan telah membayar sewa lahan kepada PAM Jaya untuk dua periode atau 10 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djasman lantas mengajukan gugatan permohonan eksekusi lahan dan sudah pada tahap kasasi. Lukmanul menyebut, pengadilan telah mengabulkan gugatan tersebut.

Namun, PT Karya Beton tetap menguasai lahan, bahkan merobohkan dinding yang dibangun Djasman. "Kami ke sini sebagai rakyat minta dibukakan jalan seadil-adilnya untuk menunjuk siapa sebenarnya pemilik dari tanah tersebut," jelas Lukmanul.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Syamsul Bachri turut hadir dalam agenda pengaduan sengketa lahan di Tanjung Priok tersebut. Syamsul menerangkan, pihaknya membeli lahan di utara Jakarta itu senilai Rp 244 juta pada 1982. Surat ukur tanah baru terbit pada 2016. "Saat ini statusnya itu sedang dalam proses sertifikasi dan sudah keluar surat ukurnya," ujar dia.

Baca juga: Soal Sengketa Lahan dengan Sentul City, Warga Bojong Koneng: Kami Dirampok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Megawati Singgung Konflik Agraria Terjadi karena Konversi Lahan

2 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengepalkan tangan salam merdeka saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Singgung Konflik Agraria Terjadi karena Konversi Lahan

Megawati mengatakan, sekilas, konversi lahan dilakukan untuk hal-hal yang lebih bagus. Padahal, kata dia, hal itu tidak dilakukan dengan melihat visi


Tak Bisa Diminum, Air di IPA Hutan Kota Penjaringan Tinggi Kandungan Deterjen

19 jam lalu

Direktur PT Jakpro Memiontec Air, Edhie K.Witjakso sedang mengecek Instalansi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 26 September 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Tak Bisa Diminum, Air di IPA Hutan Kota Penjaringan Tinggi Kandungan Deterjen

Jumlah senyawa anorganik yang ditemukan dalam air di IPA Hutan Kota Penjaringan masih tiga kali lipat lebih tinggi dari batas normal.


Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

2 hari lalu

Dokter memeriksa pasien dengan gejala batuk dan sesak di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

Pemprov DKI memutuskan untuk menutup Puskesmas Kelurahan Jati II dan mengalihfungsikan menjadi UKM Center.


Krisis Air Bersih di Penjaringan, PAM Jaya Terima Suplai dari Tangerang

3 hari lalu

Warga berjualan air bersih eceran di sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 23 September, 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Krisis Air Bersih di Penjaringan, PAM Jaya Terima Suplai dari Tangerang

PAM Jaya menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara karena kekeringan


Top 3 Metro: Kejadian Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh hingga Tarif Parkir Progresif di Jakarta Disebut Rp 7.500

3 hari lalu

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Top 3 Metro: Kejadian Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh hingga Tarif Parkir Progresif di Jakarta Disebut Rp 7.500

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kejadian sebelum peristiwa anak SD tewas terjatuh di Jaksel hingga tarif progresif disebut Rp 7.500.


PAM Jaya Sebut Hanya IPA Hutan Kota yang Terdampak Kekeringan

3 hari lalu

Warga berjualan air bersih eceran di sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 23 September, 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PAM Jaya Sebut Hanya IPA Hutan Kota yang Terdampak Kekeringan

PAM Jaya mengklaim dampak kekeringan di musim kemarau ini hanya terjadi di IPA Hutan Kota Penjaringan.


PAM Jaya Jelaskan Angka TDS Penyebab IPA Hutan Kota Lumpuh 20 Hari Terakhir

3 hari lalu

Petugas mencoba membaui air bersih dari instalasi pengolahan air atau
PAM Jaya Jelaskan Angka TDS Penyebab IPA Hutan Kota Lumpuh 20 Hari Terakhir

PAM Jaya tidak bisa melakukan apa-apa atas lumpuhnya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, sejak 8 September lalu.


PT Jakpro Memiontec Air Sebut IPA Hutan Kota Penjaringan Bakal Beroperasi Kembali

3 hari lalu

Direktur PT Jakpro Memiontec Air, Edhie K.Witjakso sedang mengecek Instalansi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 26 September 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
PT Jakpro Memiontec Air Sebut IPA Hutan Kota Penjaringan Bakal Beroperasi Kembali

Pada Selasa lalu, PT Jakpro Memiontec Air dan PAM Jaya telah melakukan uji lab air sebagai upaya pengoperasian kembali IPA Hutan Kota Penjaringan.


Kemarau Panjang Sebabkan Kekeringan, PAM Jaya akan Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

3 hari lalu

Ratusan siswa melaksanakan Shalat Istisqa di sebuah Sekolah Madrasah di  Pondok Pinang, Jakarta, 29 Oktober 2015.  Ibadah salat Istisqa ini bertujuan agar bencana kekeringan yang menimpa Indonesia segera usai. TEMPO/Subekti.
Kemarau Panjang Sebabkan Kekeringan, PAM Jaya akan Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Pada saat ini Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, mengalami kekeringan akibat kemarau panjang.


PAM Jaya Sebut Kualitar Air Baku di IPA Hutan Kota Masih Belum Sesuai Standar

3 hari lalu

Warga berjualan air bersih eceran di sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 23 September, 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PAM Jaya Sebut Kualitar Air Baku di IPA Hutan Kota Masih Belum Sesuai Standar

PAM Jaya menyampaikan asal mula buruknya kualitas air baku di IPA Hutan Kota karena intrusi air laut.