TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap sejumlah tokoh organisasi massa Khilafatul Muslimin. Pada Sabtu malam, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua tokoh ormas itu di Medan dan Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisarus Besar Endra Zulpan mengatakan, dua orang ini ditangkap pada Sabtu malam, 11 Juni 2022. Menurut dia, kedua orang ini memiliki peran sentral dalam pergerakan Khilafatul Muslimin.
"Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," kata Zulpan dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 12 Mei 2022.
Dengan penangkapan ini, total lima tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi. Kelimanya yaitu abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU, yang disebut merupakan tokoh sentral ormas.
Abdul Qadir Baraja bertindak selaku pimpinan tertinggi, yang dibantu oleh keempat orang tersangka lain dalam operasionalisasi ormas itu. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.
Seluruhnya diduga telah melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila. ANTARAFOTO/Maulana Surya
Mereka diduga melanggar Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Zulpan mengatakan polisi akan segera memaparkan penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin ini kepada publik. "Saat ini semua barang bukti sedang diinvetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik," ujar Zulpan.
Baca juga: Polisi Sita Uang Tunai Fantastis Rp 2 Miliar di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin