TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya tidak segan-segan akan menjabut kendaraan berpelat dan STNK khusus jika melakukan pelanggaran. Hal itu akan dilakukan melalui Operasi Patuh Jaya yang digelar selama 14 hari ke depan.
Menurut Sambodo, Operasi Patuh Jaya akan digelar untuk menertibkan para pengguna kendaraan dengan rotator atau lampu trobo dan pelat khusus.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan kalau ada pelat khusus yang hitam yang STNK-nya RHS misalnya atau pelat khusus. Apabila menggunakan tertangkap tangan melanggar maka kami cabut,” ujar Samnbodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Juni 2022.
Sambodo menjelaskan hal itu dilakukan untuk mejawab keluhan dari masyarakat yang selama ini komplain terkait arogansi pengguna kendaraan berpelat dan STNK khusus. Padahal, kata dia, tidak berhak menggunakannya.
Yang berhak, Sambodo melanjutkan, hanya kendaraan dinas, sebagai mana di atur dalam Undang-Undang Lalu Lintas. “Kalau anggota kami menemukan di jalan dan tertangkap tangan, mohon maaf kita akan cabut pelat nomornya, kita cabut stnknya, dan kita akan tindak,” kata dia.
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya akan digelar di 35 titik. Namun, dia tidak menjelaskan detail titik mana saja. “Penekanannya adalah untuk penggunaaan rotator dan pelat khusus tidak ada keistimewaan,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin
Dia menjelaskan pihaknya akan menindak pengendara dengan pelat khusus dan rotator jika melakukan pelanggaran, bahkan dicabut pelatnya. “Kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta Dirjen,” katanya.
Menurut Fadil, diterapkannya Operasi Patuh Jaya itu bukan hanya karena banyaknya kasus di jalan yang melibatkan mobil berpelat khusus. Tapi, semuanya termasuk fenomena penggunaan rotator yang juga perlu ditertibkan. “Ada etika di jalan tapi di titik yang menggunakan ETLE supaya lebih bisa kita pantau,” tutur Fadil.
Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Sasar Pelat Khusus dan Penggunaa Rotator