Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tangkap Satu Lagi Tokoh Khilafatul Muslimin di Mojokerto

image-gnews
Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap tokoh Khilafatul Muslimin pada Senin, 13 Juni 2022, sekitar pukul 00.30 WIB. Kali ini pria berusia 74 tahun berinisial AS di daerah Mojokerto, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan itu. "Iya ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto," ujar dia saat dihubungi wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Zulpan, di kelompok Khilafatul Muslimin, AS berperan sebagai seorang menteri pendidikan, dan berperan memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah. "Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima tokoh Khilafatul Muslimin. Kelimanya yaitu abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU, yang disebut merupakan tokoh sentral ormas.

Abdul Qadir Baraja bertindak selaku pimpinan tertinggi, yang dibantu oleh keempat orang tersangka lain dalam operasionalisasi ormas itu. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Zulpan kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruhnya diduga telah melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.

Pasal yang dilanggar

Mereka diduga melanggar Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Zulpan mengatakan polisi akan segera memaparkan penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin ini kepada publik. "Saat ini semua barang bukti sedang diinvetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik," ujar Zulpan.

Baca juga: Polisi Telusuri Asal-Usul Uang Rp 2,3 Miliar di Brankas Khilafatul Muslimin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

10 jam lalu

Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno memberikan keterangan pers usai peresmian gedung baru Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

Pemuda Pancasila deklarasikan dukungan ke pasangan nomor 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024. Ini profil ormas itu.


Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

Atas laporan model a ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.


Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

"Saya kira ini biar berjalan lebih dahulu. Nanti sambil berjalan kita lihat, evaluasi," kata Jokowi.


Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

4 hari lalu

Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri hari ulang tahun ke 12 Partai Nasdem,  DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/tempo
Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratfikasi.


Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

Jokowi akan menandatangani surat Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada malam ini. Belum diketahui penggantinya.


Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

Istana mengatakan surat pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri diajukan ke Presiden Jokowi. Jokowi baru akan balik dari Kalimantan sore ini.


5 Fakta Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
5 Fakta Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Apa saja fakta-faktanya?


2 Gadis Papua Dapat Sepeda dari Jokowi karena Hafal Pancasila

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau UMKM di tengah pengembangan Bandar Udara Ewer di Bandar Udara Ewer, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, 6 Juli 2023.  Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
2 Gadis Papua Dapat Sepeda dari Jokowi karena Hafal Pancasila

Karena tidak bawa sepeda, Jokowi berjanji akan meminta stafnya untuk mengirim ke alamat dua gadis Papua yang hafal Pancasila itu.


Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Ini Bukti yang Dimiliki Polda Metro

5 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Ini Bukti yang Dimiliki Polda Metro

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Ini bukti yang dimiliki Polda Metro.


Perjalanan Karir Firli Bahuri hingga Menjadi Tersangka, Pernah Menjabat Asisten Sespri SBY

5 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Perjalanan Karir Firli Bahuri hingga Menjadi Tersangka, Pernah Menjabat Asisten Sespri SBY

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Pernah menjadi asisten Sespri SBY.