TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap tokoh Khilafatul Muslimin pada Senin, 13 Juni 2022, sekitar pukul 00.30 WIB. Kali ini pria berusia 74 tahun berinisial AS di daerah Mojokerto, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan itu. "Iya ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto," ujar dia saat dihubungi wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juni 2022.
Menurut Zulpan, di kelompok Khilafatul Muslimin, AS berperan sebagai seorang menteri pendidikan, dan berperan memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah. "Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima tokoh Khilafatul Muslimin. Kelimanya yaitu abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU, yang disebut merupakan tokoh sentral ormas.
Abdul Qadir Baraja bertindak selaku pimpinan tertinggi, yang dibantu oleh keempat orang tersangka lain dalam operasionalisasi ormas itu. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Zulpan kemarin.
Baca juga:
Seluruhnya diduga telah melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.
Pasal yang dilanggar
Mereka diduga melanggar Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Zulpan mengatakan polisi akan segera memaparkan penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin ini kepada publik. "Saat ini semua barang bukti sedang diinvetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik," ujar Zulpan.
Baca juga: Polisi Telusuri Asal-Usul Uang Rp 2,3 Miliar di Brankas Khilafatul Muslimin