Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tangkap Satu Lagi Tokoh Khilafatul Muslimin di Mojokerto

Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap tokoh Khilafatul Muslimin pada Senin, 13 Juni 2022, sekitar pukul 00.30 WIB. Kali ini pria berusia 74 tahun berinisial AS di daerah Mojokerto, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan itu. "Iya ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto," ujar dia saat dihubungi wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Zulpan, di kelompok Khilafatul Muslimin, AS berperan sebagai seorang menteri pendidikan, dan berperan memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah. "Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima tokoh Khilafatul Muslimin. Kelimanya yaitu abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU, yang disebut merupakan tokoh sentral ormas.

Abdul Qadir Baraja bertindak selaku pimpinan tertinggi, yang dibantu oleh keempat orang tersangka lain dalam operasionalisasi ormas itu. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Zulpan kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruhnya diduga telah melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.

Pasal yang dilanggar

Mereka diduga melanggar Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Zulpan mengatakan polisi akan segera memaparkan penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin ini kepada publik. "Saat ini semua barang bukti sedang diinvetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik," ujar Zulpan.

Baca juga: Polisi Telusuri Asal-Usul Uang Rp 2,3 Miliar di Brankas Khilafatul Muslimin

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polda Metro Jaya Akan Gelar Lagi Street Race, Seri ke-6 di Kemayoran

7 jam lalu

Warga menyaksikan gelaran Street Race Polda Metro Jaya (PMJ) di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 3 September 2022. Kegiatan  Street Race Polda Metro Jaya (PMJ) untuk mengurangi aksi balap liar di jalan raya  dan dapat ditonton masyarakat secara gratis, acara berlangsung hingga minggu 4 September dan diikuti sebanyak 1.050 peserta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Akan Gelar Lagi Street Race, Seri ke-6 di Kemayoran

Polda Metro Jaya akan gelar lagi street race Kemayoran.


Polda Metro Sebut Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Edukasi Masyarakat

7 jam lalu

Pengamat Transportasi Deddy Herlambang, menyebut kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual baik karena dapat meningkatkan kepatuhan berkendara
Polda Metro Sebut Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Edukasi Masyarakat

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, tilang manual bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.


Polda Metro Adakan Lomba Ketangkasan Bermotor Kapolda Cup 2023

8 jam lalu

Lomba Ketangkasan Bermotor dalam acara Kapolda Cup 2023 yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Adakan Lomba Ketangkasan Bermotor Kapolda Cup 2023

Satuan Lalu Lintas wilayah hukum Polda Metro Jaya mengikuti Lomba Ketangkasan Bermotor Kapolda Cup 2023.


Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

1 hari lalu

Pasangan suami (AG) dan istri (F) menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang yang akan mengirim lebih dari 20 Tenaga Kerja Indonesia ke beberapa negara di Asia, Kamis, 8 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

Polda Metro Jaya menyebutkan para korban yang berjumlah 22 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO diiming-imingi kerja.


Waka BPIP Karjono Ajak Mahasiswa Berpikir Kritis dan Kreatif

5 hari lalu

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Karjono Atmoharsono, saat sebagai Keynote Speaker dalam Forum Mahasiswa Kedinasan Indonesia, dalam acara Kaderisasi Nasional yang diselenggarakan di Politeknik Statistika, Sabtu 3 Juni 2023.
Waka BPIP Karjono Ajak Mahasiswa Berpikir Kritis dan Kreatif

Berpikir kritis dan kreatif artinya bersifat tidak lekas percaya


Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

7 hari lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

Polisi bekerja sama dengan Pemprov DKI telah menyediakan tiga lokasi kantong parkir Formula E 2023. Simak informasi lengkapnya berikut ini.


Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

8 hari lalu

Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

Polda Metro meniadakan aturan ganjil-genap di Jakarta hari ini.


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

8 hari lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


78 Tahun Pancasila, SETARA Institute Catat Intoleransi Remaja SMA Meningkat

9 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
78 Tahun Pancasila, SETARA Institute Catat Intoleransi Remaja SMA Meningkat

Pancasila sering dikalahkan dalam berbagai kasus intoleransi dan secara umum pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).


Gerebek Pancasila di Blitar, Gunungan Hasil Bumi Dikirab ke Makam Bung Karno

9 hari lalu

Peserta membawa foto Presiden Soekarno saat upacara tradisi Bedhol Pusaka di depan Museum Istana Gebang Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu 31 Mei 2023. Tradisi Bedhol Pusaka yang dirangkai dengan pawai lampion tersebut digelar jelang peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Gerebek Pancasila di Blitar, Gunungan Hasil Bumi Dikirab ke Makam Bung Karno

Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, menggelar kegiatan Gerebek Pancasila memperingati Hari Lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2023.