TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan tugas dari satu tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur. Tokoh tersebut ada pria berinisial AS berusia 74 tahun yang ditangkap pada Senin, 13 Juni 2022, pukul 00.30 WIB.
Di kelompok Khilafatul Muslimin, kata Zulpan, AS berperan sebagai seorang menteri pendidikan yang memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah. "Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Tokoh yang ditangkap ada enam
Dengan penambahan satu orang itu, jumlah tokoh Khilafatul Muslimi kini sudah enam orang. Selain itu AS, lima orang lainnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU. Mereka disebut sebagai tokoh sentral ormas.
Menurut Zulpan, Abdul Qadir Baraja bertindak selaku pimpinan tertinggi, yang dibantu oleh keempat orang tersangka lain dalam operasionalisasi ormas itu. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Zulpan kemarin.
Seluruhnya diduga telah melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.
Mereka diduga melanggar Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Zulpan mengatakan polisi akan segera memaparkan penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin ini kepada publik. "Saat ini semua barang bukti sedang diinvetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik," ujar Zulpan.
Baca juga: Soal Khilafatul Muslimin, Kapolda Metro: Kami Konsisten Tegakkan Hukum