TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan istri aktor Iko Uwais, Audy Item, juga ada di lokasi dugaan penganiayaan di Summarecon Bekasi. Namun Zulpan mengatakan penganiayaan itu hanya dilakukan oleh Iko dan temannya yang bernama Firmansyah.
“Memang pada saat kejadian ada juga istri Uwais ya, ada Audy juga di situ,” ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, padsa Senin, 13 Juni 2022.
Dugaan penganiayaan itu bermula dari Iko menggunakan jasa desain interior milik korban, Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur.
Menurut laporan polisi yang diajukan korban, Iko baru membayar setengah dari biaya jasa korban. "Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun tidak direspon oleh Iko Uwais," kata Zulpan.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022, pada saat korban bersama istrinya hendak pulang dan melintas di depan rumah Iko. Saat itu Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil.
Iko bersama dengan Firmansyah dan Audy Item lantas menghampiri korban dan terjadi cekcok. Menurut Zulpan, Iko dan Firmansyah langsung memukul korban. Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka.
"Selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan.
Pelapor Iko Uwas adalah korban penganiayaan atas nama Rudi, warga Summarecon Bekasi. Laporan Rudi sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Zulpan mengatakan penyidik telah memeriksa pelapor dan dua saksi, termasuk istri korban. Usai pemeriksaan saksi, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan aktor film laga Iko Uwais.
Baca juga: Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan