TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil meringkus begal yang melakukan penodongan terhadap seorang karyawan MRT pada Senin, 13 Juni 2022. Korban adalah Satomi Oki, 34 tahun, WNA Jepang, yang ditodong di jalan Roa Malaka Tambora Jakarta Barat saat akan pulang kerja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce didampingi Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan dua orang begal berinisial NA alias Tole (22 tahun) dan MFR (20 tahun). "Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sajam jenis celurit terhadap seorang karyawan MRT berwarganegaraan jepang," ujar Pasma dalam keterangannya pada Selasa, 14 Juni 2022.
Begal keliling mencari sasaran korban
Dia menjelaskan modus operandinya mencari sasaran korban di tempat yang sepi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian para pelaku menodongkan senjata tajamnya kepada korban agar mau menyerahkan barang berharga yang dibawanya. "Mereka berkeliling mencari target korban dan tak segan-segan melukainya jika korban melawan," kata Pasma.
Kedua tersangka melangsungkan aksinya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 warna biru putih bernomor polisi B 3697 EHE. Kendaraan itu dikendarai oleh tersangka NA dan MFR dibonceng dengan membawa celurit memutar mencari korban disekitar Kota Tua Jakarta.
Di tempat kejadian, tersangka menemukan korban yang baru keluar dari kantornya yang akan pulang ke apartemennya di daerah Glodok, Jakarta Barat dengan berjalan kaki. Kemudian tersangka MFR di Jalan Roa Malaka Tambora, Jakarta Barat turun dari sepeda motor dengan menggunakan celurit dan menghampiri korban.
Begal merampas tas korban
Pelaku langsung merampas tas milik korban. Namun, karena korban melawan, pelaku MFA langsung membacok korban dengan mengunakan celurit sebanyak satu kali di area kepala belakang. "Akibatnya korban mengalami luka bacokan dan harus dijahit," tutur Pasma.
Selanjutnya kedua pelaku meningalkan korban di TKP dengan luka yang diderita korban. Pelaku NA kemudian menyimpan barang bukti hasil kejahatan berupa handpone merek iPhone 12 di gerobak yang berada di lokasi parkirkan Kemukus, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat hingga ditemukan oleh tim Buser Tambora.
Setelah dilakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi, dua begal karyawan MRT, NA dan MFR berhasil ditangkap Tim Buser Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 13 Juni 2022. Keduanya ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di parkirkan KAI Jalan Kemukus RT/RW 04/06, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
"Pelaku NA alias Tole berprofesi sebagai juru parkir di daerah Jalan Kali Besar Tambora, Jakarta Barat," ujar Pasma. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP."
Baca juga: 3 Begal Handphone di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara