Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Sebar Doktrin Khilafah Pakai Buletin dan Buku

image-gnews
Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. Polda Metro Jaya menangkap dua orang tokoh Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu, 11 Juni 2022. Polisi juga melakukan penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang miliaran rupiah yang ditemukan dalam brankas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. Polda Metro Jaya menangkap dua orang tokoh Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu, 11 Juni 2022. Polisi juga melakukan penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang miliaran rupiah yang ditemukan dalam brankas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap AS, 74, tokoh Khilafatul Muslimin di Mojokerto, Jawa Timur, yang disebut berperan sebagai menteri pendidikan. AS bertugas membuat menyebarkan doktrin khilafah di organisasi masyarakat atau ormas tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan, AS berperan membuat doktrinisasi pandangan khilafah. “Melalui buletin dan buku ajaran khilafah. AS memiliki kedudukan sebagai menteri di bagian pendidikan di ormas tersebut,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juni 2022.

AS ditangkap Senin dinihari, pukul 00.30. Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan data 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah di bawah tanggung jawab AS.

Namun, Zulpan belum bisa mendetailkan di mana saja sekolah itu berada, termasuk nama-namanya. Dia hanya memastikan bahwa memang doktrin khilafah diajarkan ke sekolah itu. “Yang jelas sudah terafiliasi. Belum bisa saya sampaikan sekarang,” katanya kemarin.

Jumlah tokoh Khilafatul Muslimin yang ditahan di Polda Metro Jaya kini menjadi enam orang. Selain  AS, lima orang lainnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU. Mereka disebut sebagai tokoh sentral ormas.

Mereka diduga melanggar Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi

Salah satu lembaga pendidikan milik pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja adalah Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah, di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat. Pesantren itu tidak memiliki ruangan kelas khusus untuk belajar. Proses belajar santri laki-laki dilakukan di dalam masjid dan santri perempuan belajar di asrama.

“Kami memiliki sekitar 250 santri yang berasal dari berbagai daerah. Meski fasilitas sederhana, semua siswa tidak dipungut biaya,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah, Muhammad Firdaus, dikutip dari Majalah Tempo Edisi 11 Juni 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di pesantren itu, Khilafatul Muslimin memiliki empat jenjang pendidikan dengan masa pendidikan singkat. Pendidikan dasar setara dengan sekolah dasar diberi nama Unit Khalifah Usman Bin Affan. Masa pendidikannya hanya tiga tahun. Sedangkan pendidikan menengah setara dengan sekolah menengah pertama disebut Unit Khalifah Umar Bin Khattab yang ditempuh selama dua tahun.

Masa pendidikan tingkat atas atau Unit Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berlangsung selama dua tahun. Untuk pendidikan tinggi atau Al-Jami’ah Khalifah Ali Bin Abi Thalib wajib diselesaikan dalam waktu dua tahun. Masa pendidikan yang lebih pendek memungkinkan para santri menjadi sarjana ala Khilafatul Muslimin di usia 16 tahun.

Tak mengacu Kemendikbudristek dan Kemenag

Model pendidikan yang berbeda dengan lembaga pendidikan umum itu membuat para santri lulusan pesantren hanya bisa melanjutkan pendidikan mereka di lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin. Para santri itu tak mengacu pada kurikulum yang disusun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Itu sebabnya mereka tidak mengandalkan dana bantuan pemerintah. Dana operasional pesantren berasal dari sumbangan jemaah melalui pengurus Khilafatul Muslimin setempat serta infak wali santri dan masyarakat umum. “Paling banyak justru dari masyarakat umum, tapi berupa beras dan makanan,” kata Firdaus.

Amir atau pemimpin Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya Abu Salma, mengatakan Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah adalah lembaga pendidikan pertama yang dikelola ormas itu. “Ini yang paling tua. Kemudian berkembang di berbagai daerah,” tuturnya.

Pada 2011, pengurus Khilafatul Muslimin mendaftarkan Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Abdul Qadir Baraja tercatat sebagai salah satu pendiri yayasan itu.

Baca juga: Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Gratis, Tanpa Kelas, dan Paling Tua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

13 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

15 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

18 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

19 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

19 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

20 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.