Nicholas Sean Purnama Bantah Berpacaran dengan Ayu Thalia

Reporter

Nicholas Sean Purnama memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Nicholas Sean Purnama memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, JakartaNicholas Sean Purnama hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 14 Juni 2022. Dalam kesaksiannya ia mengaku bukan oacar Ayu Thalia.

Jaksa penuntut umum (JPU) sempat menanyakan hubungan antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia. Sean menjelaskan ia baru mengenal Ayu Thalia pada 11 Agustus 2021 untuk urusan bisnis. 

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021, kan, saya dilaporkan, artinya saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," kata Nicholas Sean di PN Jakarta Utara.

Dalam persidangan, Sean kembali membantah jika ia sudah menganiaya Ayu Thalia. Ia pun menyatakan tidak malu dengan pemberitaan di media massa yang menyebut-nyebut namanya dalam kasus dugaan penganiayaan. "Saya tidak merasa malu karena saya tidak melakukan hal itu," katanya.

Perseteruan antara Ayu Thalia dan putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu bermula dari laporannya terhadap Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil pada 27 Agustus 2021.

Ayu, yang saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut menuding Nicholas Sean mendorongnya hingga terjatuh. Namun penyelidikan polisi atas kasus itu tak menemukan bukti pidana sehingga polisi memutuskan menghentikan kasus itu.

Nicholas Sean Purnama pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 31 Agustus 2021. Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ihwal isu penganiayaan. Ayu disangka melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

ANNISA APRILIYANI

Baca juga:

Kronologi Ayu Thalia Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok








Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

1 hari lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.


Keluarga D Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Restitusi, Akan Dimasukkan Jaksa Saat Penuntutan

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga D Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Restitusi, Akan Dimasukkan Jaksa Saat Penuntutan

Keluarga D korban penganiayaan Mario Dandy telah mengajukan komponen restitusi kepada Deputi Perlindungan Anak KPPPA.


Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

Polisi menyita barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban penganiayaan saat tawuran itu.


LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

1 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

LBH GP Ansor sebut jaksa minta hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy Satriyo.


Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

1 hari lalu

Kasus Mario Dandy, Polisi Naikan Status AG Jadi Anak Berkonflik Hukum
Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

Jaksa penuntut umum disebut meminta keluarga korban penganiayaan, D, menjadi saksi sidang AG, pacar Mario Dandy.


Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

1 hari lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

Meski Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan D kepada 3 orang, pasal yang diterapkan masih 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.


Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

1 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

Jakarta Selatan menjadwalkan sidang AG berkaitan dengan penganiayaan oleh Mario Dandy, mendengar tanggapan jaksa penuntut.


Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

1 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

Jaksa penuntut umum selesai membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa AG, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini.


Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni, mengajukan restitusi atau ganti rugi berkaitan dengan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo


Permintaan Diversi AGH Ditolak, Apa Tujuan Proses Itu dalam Peradilan Anak?

2 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo tampak duduk dan menangis saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Di tengah proses rekonstruksi, Mario Dandy terlihat duduk dan mengusap air matanya berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Permintaan Diversi AGH Ditolak, Apa Tujuan Proses Itu dalam Peradilan Anak?

Mediasi atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi