TEMPO.CO, Jakarta - Amir atau Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi, Abu Salma mengungkap asal-usul duit Rp 2,3 miliar yang disita polisi dari Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Kota Bandar Lampung. Duit itu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Abu menjelaskan duit tersebut berasal dari infak, sedekah, zakat, dan wakaf yang diimplementasikan jemaah Khilafatul Muslimin. “Ini murni dari umat, kami transparan dapat berapa, dioperasionalkan berapa, sisa saldonya berapa, dan dihitung dengan tangan sendiri,” ujar dia melalui sambungan telepon, Selasa, 14 Juni 2022.
Sehingga, kata Abu, duit senilai Rp 2,3 miliar itu adalah jumlah yang lumrah, dan kecil, dibandingkan dengan jumlah warga khilafah. Menurut Abu, duit itu bisa dipertanggungjawabkan sumber dan penggunaannya.
Dia menjelaskan bahwa uang yang menumpuk itu dioperasionalkan untuk pendidikan, untuk para juru dakwah, sosialisasi, ataupun bantuan-bantuan lain. “Jadi hal yang wajar menurut saya dalam hal keuangan,” tutur dia.
Mereka memiliki lima jenjang kepengurusan yang aktif melakukan pengumpulan dana mandiri. Pengumpulan ini dimulai dari pengurus paling bawah atau kemas’ulan, ummul quro, wilayah, daulah, hingga Khilafatul Muslimin pusat.
Penggalangan dana jemaah dilakukan secara berjenjang dari tingkat kemas’ulan. Dana yang diperoleh pengurus kemas’ulan akan dibagi menjadi tiga, yaitu 70 persen untuk kegiatan dakwah, 20 persen disetorkan ke pengurus di atasnya atau ummul quro, dan 10 persen untuk pesantren yang ada di wilayah mereka.
Hal yang sama berlaku di tingkat ummul quro, wilayah, hingga daulah. “Dengan cara ini kami bisa mengumpulkan uang untuk membantu operasional pesantren sekaligus kepengurusan Khilafatul Muslimin,” kata Abu.
Jumlah jemaah Khilafatul Muslimin
Menurut Abu, jika melihat nomor induk warga, di data based-nya memiliki kurang lebih 20.000 jamaah. Angka itu hanya yang sudah terdata saja, karena di Khilafatul Muslimin, selain yang terdata, ada juga yang belum terdata, termasuk juga ada anggota simpatisan. “Jadi jumlahnya kami itu mungkin jutaan ya kalau kami lihat dari kegiatan-kegiatan yang ada,” ujar Abu Salma.
Namun, Abu berujar, Khilafatul Muslimin tidak melihat sedikit atau banyaknya warga atau umat kekhalifahan, melainkan komitmen dalam iqomatuddin (menegakkan agama). “Komitmen dalam menegakkan agama di dalam kekhalifahan Islam ini, dan didakwahkan ke seluruh umat,” katanya.
Polisi sita duit Rp 2,3 miliar
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, total uang tersebut ditemukan di dalam 4 brankas besi yang ada di kantor pusat Khilafatul Muslimin itu. Brankas ini ditemukan saat penggeledahan pada Sabtu, 11 Juni 2022.
"Uangnya Rp 2,3 miliar lebih, tepatnya lebihnya berapa ya hampir Rp 2,4 miliar lah ya, makanya saya sampaikan lebih dari Rp 2,3 miliar," kata Zulpan pada Ahad, 12 Juni 2022.
Kepolisian belum bisa menyampaikan secara detail dari mana ormas penyebar ajaran Khilafah itu memperoleh dana dan sejak kapan uang Rp 2,3 miliar itu terkumpul. "Itu kan nanti kita dalami dulu yah, yang jelas itu ditemukan di brankas di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin dan itu adalah dana ormas ini. itu belum bisa disampaikan secara detail," ucap Zulpan.
Baca juga: Amir Khilafatul Muslimin Berharap Pemerintah Lebih Kooperatif, Tak Main Tangkap