Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Tentara AS Palsu Pelaku Love Scamming yang Keruk Uang Rp 2,4 M

image-gnews
Polda Metro Jaya menangkap 2 orang WNA asal Nigeria dalam kasus penipuan Rp 2,4 miliar, Rabu, 15 Juni 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Polda Metro Jaya menangkap 2 orang WNA asal Nigeria dalam kasus penipuan Rp 2,4 miliar, Rabu, 15 Juni 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, polisi masih memburu pelaku love scamming yang menipu seorang warga Indonesia hingga Rp 2,4 miliar. 

Saat ini, polisi baru menangkap 2 orang tersangka yang terlibat dalam kasus itu dan menjadi penampung dana dari korban. Mereka adalah seorang pria Warga Negara Asing asal Nigeria berinisial UT dan seorang perempuan Warga Negara Indonesia berinisial CS. Korbannya berinisial PC.  

Dalam kasus ini, para tersangka mengiming-imingi korban akan mendapatkan dana sebesar US$2 juta yang dimiliki oleh si dalang. Dia menipu korban dengan terus menjalin komunikasi ke korban dan mengaku merupakan seorang anggota tentara AS yang ingin keluar dari militer dan ke Indonesia.  

"Ini sudah sering terjadi, kalau kita menyebutnya love scamming," kata Auliansyah saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. 

Mulanya, Auliansyah menjelaskan, WNA yang belum diketahui identitasnya itu berkenalan dengan PC melalui instagram. Setelah itu, mereka terus menjalin komunikasi hingga pindah ke aplikasi WhatsApp hingga semakin dekat dan intens komunikasinya. 

"Jadi melalui IG dulu mereka berkenalan ada jangka waktu tertentu ketika korban ini sudah bisa diajak berpindah dari IG ke WhatsApp," ucap dia. 

Setelah komunikasi itu semakin kuat, pelaku sudah bisa memastikan si korban 70 persen pasti akan kepincut. Karena itu, Auliansyah memastikan korban bukan terkena hipnotis para pelaku melainkan karena sudah termakan rayuan dari pelaku di medsos. 

"Bukan karena dihipnotis, tapi karena rayuan gombalnya itu. Dia mengatakan seorang tentara Amerika wanita yang sudah tidak mau lagi menjadi tentara Amerika," kata Auliansyah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan pelaku dan korban menurut Auliansyah sudah sampai pada tahap pacaran. Pelaku pun mengiming-imingi korban untuk bisa membangun rumah tangga di Indonesia, sehingga dia membutuhkan uang supaya bisa datang ke Indonesia dan membawa uang tunai simpanannya sebesar US$2 juta. 

"Kopernya sudah duluan berangkat ke Indonesia uangnya disitu. Dia minta tolong, tolong kirimin dulu deh uang untuk saya berangkat ke Indonesia dan untuk koper itu bisa sampai ke Indonesia," ujar dia. 

Akhirnya, si korban pun terus mengirimi dana hingga Rp2,4 miliar kepada pelaku melalui 2 orang tersangka yang telah ditangkap polisi. Dua tersangka ini berperan sebagai penampung dana sehingga ikut ditangkap polisi guna mengejar pelaku utama. 

"Jadi dia yang buka rekening dan menampung dana tsb. Tapi pelaku utama yang DM pertama dan menggombal itu belum kita dapat, jadi masih kita lakukan investigasi lebih lanjut," kata Auliansyah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentangn perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE. 

"Ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda Rp1 miliar. Kita kenakan juga pasa 3 pasal 4 pasal 5 UU TPPU Nomor 8 Tahun 2010 dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Dikenakan juga pasal 378 pidana paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

Baca juga: Ditipu Tentara AS Palsu yang Menolak ke Afghanistan, Uang Rp 2,4 Miliar Lenyap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WhatsApp Tambahkan Fungsi Kode Rahasia untuk Fitur Chat Lock

34 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Tambahkan Fungsi Kode Rahasia untuk Fitur Chat Lock

WhatsApp, aplikasi perpesanan instan yang dikembangkan di bawah Meta Group, mengenalkan fungsi tambahan berupa kode rahasia untuk fitur "Chat Lock".


Musisi Harry Soebardja Meninggal, Berikut Profil Band Giant Step yang Pernah Digawanginya

16 jam lalu

Harry Soebardja. FOTO/X
Musisi Harry Soebardja Meninggal, Berikut Profil Band Giant Step yang Pernah Digawanginya

Salah satu anggota band legendaris sekaligus musisi rock legendaris Harry Soebardja meninggal di usianya yang ke-68 tahun. Ini profilnya.


Fitur Kirim Foto Sekali Lihat Kini Tersedia untuk WhatsApp Web, Ini Detailnya

1 hari lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Fitur Kirim Foto Sekali Lihat Kini Tersedia untuk WhatsApp Web, Ini Detailnya

Fitur sekali lihat atau view one di WhatsApp Web pada dasarnya sama persis dengan yang ada pada versi seluler.


Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

1 hari lalu

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan,


Begini Cara Masuk Akun WhatsApp dengan Menggunakan Email

2 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Begini Cara Masuk Akun WhatsApp dengan Menggunakan Email

Whatsapp merilis fitur untuk menghubungkan alamat email ke akun pengguna, Fitur tersebut sementara hanya tersedia untuk pengguna iOS.


Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

2 hari lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

Dirjen Bea Cukai mengatakan peningkatan jumlah penipuan bukan semata-mata karena tren penipuan naik, tapi juga menandakan bahwa awareness masyarakat meningkat.


Pemilik WhatsApp, Instagram & Facebook Kalah di Pengadilan Terakhir Soal Privasi

2 hari lalu

Pemilik WhatsApp, Instagram & Facebook Kalah di Pengadilan Terakhir Soal Privasi

Hakim federal AS memutuskan menentang Meta, pemilik WhatsApp, Instagram dan Facebook dalam pertarungan privasi dengan FTC.


Taiwan Mendakwa 10 Tentara Sebagai Mata-mata Cina

3 hari lalu

Militer Taiwan berlari selama latihan tahunan anti-pendaratan Han Kuang di New Taipei City, Taiwan 27 Juli 2023. REUTERS/Ann Wang
Taiwan Mendakwa 10 Tentara Sebagai Mata-mata Cina

Sepuluh mantan dan perwira militer Taiwan saat ini didakwa pada Senin karena diduga menjadi mata-mata Cina.


Israel Minta Warga Palestina Pindah ke Selatan, Wilayah Utara Bakal Jadi Medan Tempur

4 hari lalu

Kendaraan militer Israel bermanuver di dekat perbatasan Israel setelah meninggalkan Gaza, selama gencatan senjata sementara antara kelompok Islam Palestina Hamas dan Israel, di Israel, 24 November 2023. REUTERS/Amir Cohen
Israel Minta Warga Palestina Pindah ke Selatan, Wilayah Utara Bakal Jadi Medan Tempur

Israel kembali menegaskan tuntutan agar warga Palestina di Gaza utara pindah ke wilayah selatan.


Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

4 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

Kepala sekolah maupun rekan sesama guru di sekolah tempat pelaku mengajar juga tertipu rayuannya.