TEMPO.CO, Serang - Artis Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota pada Rabu sore 15 Juni 2022, setelah sempat menolak dijemput paksa di rumahnya pada dini hari tadi. Perempuan yang kerap disapa Nyai itu kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan pelanggaran UU ITE hingga malam hari.
Pada konferensi pers yang digelar pada Rabu malam, pukul 19.00, Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengapresiasi Nikita yang kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto, Rabu malam.
Shinto mengatakan Nikita Mirzani alias NM diperiksa sebagai saksi dalam perkara UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra alias DM.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," kata Shinto.
Shinto menjelaskan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani pada Rabu dini hari adalah untuk membangun komunikasi. Sebelumnya Nikita menyebut polisi hendak menjemput paksa dirinya pada pukul tiga pagi.
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kami menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam," kata Shinto.
Menurut Shinto, Dito Mahendra melaporkan Nikita atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Objek dalam laporan polisi yang disampaikan kekasih Nindy Ayunda itu adalah konten yang ada di instastory Nikita.
"Kami senang pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," kata Shinto.
Usai pemeriksaan, Nikita memberikan apresiasi terhadap pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan kepada dirinya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini," ujar selebritas itu.
Nikita mengatakan telah diperlakukan sangat baik di Polresta Serang Kota. "Saya akhirnya tahu laporan yang disangkakan. Terima kasih, saya di sini diperlakukan sangat baik," ujarnya.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan kejadian Rabu pagi murni kesalahpahaman. Upaya polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani pada dini hari itu sempat membuat kegaduhan. "Alhamdulillah, kami memenuhi panggilan dari penyidik untuk NM diperiksa. Penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa yang sebenarnya ada di postingan-postingan NM itu. Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik Polresta Serang Kota,"kata Fahmi Bachmid.
AYU CIPTA
Baca juga: Polda Banten: Nikita Mirzani Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik