TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut menyoroti keberadaan 30 sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan Khilafatul Muslimin. Mereka mengkritisi keberadaan sekolah itu, tapi turut menyarankan ke pemerintah supaya sekolah-sekolah ini tak ditutup.
Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan mengatakan, perhimpunannya tidak menyarankan sekolah-sekolah atau madrasah di bawah organisasi tersebut ditutup. Ini karena akan penutupan hanya merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan.
"Sekolah dan madrasah mereka jangan ditutup, karena akan berpotensi merugikan hak anak dan guru serta tenaga kependidikannya," kata dia melalui siaran pers, Kamis, 16 Juni 2022.
Agus menganggap, yang harus dilakukan Pemerintah adalah mengintervensi pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan kepada sekolah, guru, dan siswa di madrasah itu. Tujuannya untuk merestrukturisasi kurikulum yang diajarkan supaya tidak lagi berisi nilai-nilai radikalisme.
"P2G berharap, Mas Menteri Nadiem dan Gus Menteri Yaqut membina, mendampingi, dan merestrukturisasi kurikulum pembelajaran sekolah/madrasah di bawah organisasi berhaluan ekstrem tersebut," katanya.
Peninjauan ulang dan restrukturisasi kurikulum dianggapnya patut dilakukan supaya desain pembelajaran mereka tidak bertolak belakang dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan struktur Kurikulum Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Masyarakat diminta tak stigmatisasi murid dan guru Khilafatul Muslimin
P2G juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan stigmatisasi bahkan pengucilan terhadap siswa atau para guru sekolah di bawah naungan Khilafatul Muslimin. Sebab mereka menganggap, seluruh unsur di lingkungan pendidikan itu sesungguhnya butuh dirangkul.
"Dengan pendekatan lebih humanis, dan bimbingan dari pemerintah serta elemen masyarakat, seperti ormas agama seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah serta organisasi profesi guru," ucap Agus.
Agus melanjutkan, P2G juga mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama memperkuat peran Pendidikan Pancasila dan program Moderasi Beragama dalam struktur kurikulum nasional khususnya di sekolah dan madrasah.
"Pendidikan Pancasila dan Moderasi Beragama mendesak diaktualisasikan nyata, sehingga membentuk karakter dan budaya sekolah," jelas guru Pendidikan Agam Islam tersebut.
Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) ini pun mendesak agar Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah meningkatkan pendampingan, pengawasan, dan peningkatan kompetensi kepada guru dan sekolah di wilayahnya.
Ini karena, kata dia, pemerintah seperti kecolongan karena madrasah atau sekolah Khilafatul Muslimin di daerah tak melakukan upacara bendera, tak memasang simbol kebangsaan Burung Garuda, serta simbol kebangsaan lainnya di sekolah.
"Jelas sekolah tidak melakukan pendidikan kebangsaan sebagaimana mestinya. Apa yang dapat kita harapkan jika SDM dan generasi bangsa kita anti-Pancasila dan anti-NKRI?" ujarnya.
Baca juga: Amir Khilafatul Muslimin Berharap Pemerintah Lebih Kooperatif, Tak Main Tangkap