Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Sebut Formula E Dikesankan Sukses, dan Tantang Anies Baswedan Bicara Data

image-gnews
Mitch Evans Jaguar TCS Racing, Jaguar I-Type 5, celebrate after winning the 2022 Jakarta ePrix, 6th meeting of the 2021-22 ABB FIA Formula E World Championship, on the Jakarta International e-Prix Circuit  in Jakarta, June 04, 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Mitch Evans Jaguar TCS Racing, Jaguar I-Type 5, celebrate after winning the 2022 Jakarta ePrix, 6th meeting of the 2021-22 ABB FIA Formula E World Championship, on the Jakarta International e-Prix Circuit in Jakarta, June 04, 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan ajang Formula E yang dipaksakan memunculkan kesan seakan-akan acara itu sukses tanpa kriteria yang jelas. Menurutnya, gelaran balap mobil listrik itu diklaim sukses tanpa data, dan terkesan menutupi permasalahan yang ada.

Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu masalah anggaran yang luar biasa besar untuk acara itu seakan ditutupi karena sudah dilaksanakan. Padahal esensi dari permasalahan yang timbul adalah penggunaan APBD yang menabrak aturan berkali-kali sejak penandatangan di New York yang tanpa perencanaan, pengeluaran commitment fee, dan memaksakan masuk APBD-P.

"Termasuk memaksakan acara digelar di Monas tanpa perencanaan dan mengerti aturan, meskipun akhirnya memaksakan asal terlaksana di atas tanah rawa untuk perhelatan Formula E di Ancol," ujar dia lewat keterangan tertulis pada Kamis, 15 Juni 2022.

Gilbert menjelaskan besarnya anggaran yang keluar, dan sesumbar pihak yang mengatakan untung, serta kritik terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya seharusnya dijawab dengan data yang valid. Data itu, kata dia, sangat tepat dan baik jika dilakukan audit oleh pihak ketiga, dengan auditor five star atau oleh BPKP dengan audit khusus.

Gilbert juga menilai bahwa kejujuran atau kebohongan gubernur dan jajarannya dalam hal ini akan nyata jika dibuka, demikian juga kejujuran atau kebohongan para kritikus. "Bukan sekedar polesan atau kata-kata jika bersedia diaudit menyeluruh atau khusus. Kita butuh pemimpin yang sesuai perbuatan dan kata-kata," tutur Gilbert

Sebagian besar dari commitmen fee

Vice President Communication Formula E Jakarta Iman Sjafei menjelaskan sebagian besar biaya penyelenggaraan Jakarta E-Prix berasal dari commitment fee ke Formula E Operation (FEO). Biaya komitmen itu dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebesar Rp 560,3 miliar.

"Misalnya untuk bangun sirkuit, pagar, grandstand, media center yang bagus sampai penyelenggaraan itu kan sebenarnya dari FEO, yang termasuk commitment fee itu," ujar dia melalui telepon pada Jumat, 10 Juni 2022. Iman mengatakan biaya komitmen sebesar Rp 560,3 miliar untuk tiga tahun penyelenggaraan Formula E.

Dana yang bersumber dari sponsor lokal digunakan untuk membangun lintasan yang memang belum ada sama sekali. Berbeda dengan gelaran Formula E di negara lain yang menggunakan jalan raya sehingga hanya perlu sedikit perbaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tinggal ditutup, dibangun pagar dan itu biasanya sudah sama FEO. Nah sekarang kan di Indonesia belum ada lintasannya, berarti itu kita bangun dulu," kata Iman.

Biaya lain yang berasal dari sponsor lokal digunakan untuk konser bintang tamu serta pembangunan infrastruktur di sekitar sirkuit, dan segala macamnya. "Itu anggaran panitia lokal," ujar Iman ihwal anggaran Formula E.

Anggaran Formula E masih dihitung

Iman juga mengatakan belum bisa memberikan update berkaitan dengan duit yang dikeluarkan panitia untuk ajang balap mobil listrik itu. Menurut dia, panitia belum mengeluarkan datanya dan juga belum dihitung.

"Belum dihitung dan dikeluarkan. Sampai sekarang sih belum, kan masih banyak yang dihitung-hitung, di-review, dan dicatat semuanya," ujar dia melalui sambungan telepon pada Jumat, 10 Juni 2022.

Iman mengaku masih belum mengetahui kapan informasi anggaran itu akan dirilis. Karena, kata dia, kalau soal anggaran yang mengelolanya adalah PT Jakarta Propertindo atau JakPro. Bahkan, dia mengatakan panitia hanya tahu saja jumlah anggarannya. "Kan sebenarnya sudah dianggarin kami tahu doang," katanya.

Ajang Formula E digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 4 Juni 2022. Namun, hampir sepekan gelaran dilaksanakan, panitia belum juga mengumumkan berapa biaya yang dihabiskan untuk menggelar acara kelas dunia itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

4 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

8 jam lalu

Ahmad Khoirul Umam (kiri) dalam diskusi Tren Gaya Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

Pengamat menyoroti absennya Ganjar-Mahfud dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

8 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

12 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

12 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

12 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.