TEMPO.CO, Tangerang - Polisi Jalan Raya Tol Tangerang-Merak menangkap delapan pelajar pengadang truk di tol Tangerang-Merak yang videonya viral di media sosial.
"Mereka semua pelajar dan spesialis pembuat konten mengadang truk di jalan raya," ujar Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Merak Komisaris Wiratno saat dihubungi Tempo, Jumat 17 Juni 2022.
Sebuah video viral memperlihatkan tiga remaja berjaket putih garis merah mengadang truk kontainer yang sedang melaju di jalan tol. Akibat aksi nekat yang sempat viral itu, satu remaja terlindas truk.
Menurut Wiratno, penangkapan kelompok remaja yang kerap melakukan tindakan berbahaya mengadang kendaraan besar ini dilakukan setelah petugas gabungan PJR Korlantas Polri, Satgas Mandala, Patroli Astra Infra Road Toll melakukan investigasi. "Mereka ditangkap saat akan melakukan aksi pengadangan truk kembali di tol Tangerang-Merak di KM 67.400, pukul 16.00," kata Wiratna.
Dengan diam-diam, petugas sudah berada di lokasi untuk menangkap basah tiga remaja yaitu TBM, 13 tahun, R 15 tahun dan S, 14 tahun. Ketiga pelajar ini sedang melakukan pengadangan truk.
Berdasarkan ciri dan pakaian seragam yang dikenakan, para remaja ini identik dengan gambar video yang viral. "Pelaku penyetopan yang di tol identik dan serupa dengan kelompok yang di arteri," ucapnya.
Para pelajar ini juga pelaku membuat video di jalan tol dengan memberhentikan kendaraan yang sedang berjalan di jalan tol Tangerang-Merak KM 67.400 A di bawah jembatan pada Senin 13 Juni. "Mereka memberhentikan kendaraan yang sedang berjalan dengan paksa baik di lajur 1 dan 2 mengakibatkan kendaraan mengerem mendadak," katanya.
Tindakan pengadang truk untuk konten media sosial ini sangat berbahaya bagi para pelajar itu maupun pengguna jalan tol lainnya. "Kasus ini telah kami limpahkan ke Polsek Walantaka Serang untuk diproses selanjutnya."
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Tren Remaja Pengadang Truk Buat Sopir Terancam Pidana, Ini Kata Pakar Pidana