Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

image-gnews
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota DPRD kepada Wali Kota Depok hingga kini tak jelas kelanjutannya. Sidang paripurna yang seharusnya digelar, sampai dengan hari ini tak kunjung dijadwalkan.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Depok, Igun Sumarno, mengatakan hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota dewan dari 5 fraksi seolah dianggap enteng oleh Ketua DPRD Kota Depok sehingga tidak kunjung dijadwalkan.

“Kemarin saya lihat jadwal di bulan Juni itu sampai akhir bulan, itu tidak ada di dalam jadwal bamus (badan musyawarah) untuk membahas tentang pelaksanaan hak interpelasi itu, ada apa ini,” kata Igun dikonfirmasi Tempo, Jumat 17 Juni 2022.

Padahal, kata Igun, surat interpelasi telah ditandatangani oleh 33 anggota dewan dan sudah diterima oleh Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu. Seharusnya, hal tersebut segera ditindaklanjuti dengan menjadwalkan pelaksanaan paripurna.

“Hak interpelasi itu bukan akal-akalan anggota dewan, itu ada regulasi dan dilindungi undang-undang, hak dewan untuk bertanya, kenapa hilang seperti ditelan bumi,” kata Igun.

Igun menyebut telah menanyakan hal tersebut kepada Ketua DPRD Kota Depok dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu 15 Juni 2022 lalu, namun jawaban yang didapatkan sama seperti sebelumnya. “Pimpinan (hanya) mengatakan baik hak interpelasi akan di-bamuskan (Dibahas di Badan Musyawarah),” kata Igun.

Igun menuturkan pihaknya akan terus mengejar terkait pelaksanaan rapat paripurna interpelasi, “Sampai kapan pun saya akan tunggu dan akan terus kejar ke mana pun, jangan kayak ditelan bumi, ini pemerintahan, loh, dan kami sama-sama tahu yang sedang kami pertanyakan itu soal program KDS,” kata Igun.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP Kota Depok Ikravany Hilman menanggapi singkat soal pelaksanaan interpelasi tersebut. “Masih belum (dijadwalkan), kita masih menunggu di-bamuskan,” kata Ikra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo.

Sebagai informasi, hak interpelasi dilancarkan oleh anggota DPRD Kota Depok kepada Wali Kota Depok dengan alasan tidak transparannya pelaksanaan program Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Sebelum interpelasi ini diajukan, para wakil rakyat itu terlebih dahulu mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra.

Mosi itu awalnya diikuti oleh 38 anggota DPRD Kota Depok dari 6 fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI. Belakangan, Fraksi DPP mundur dan tak ikut mengajukan interpelasi.  

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga:

Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

4 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.


Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

4 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad bayi perempuan yang ditemukan membusuk di pinggir jalan Gang Swadaya RT. 01/09 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

6 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

7 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok


Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

7 hari lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara laporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok ke Kejaksaan.


Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

10 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad perempuan yang tewas tertabrak di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor, Jumat, 6 September 2024. Foto : Istimewak
Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

Seorang perempuan tewas tertabrak Kereta Rel Listrik Commuter Line di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam yang berbatasan dengan Depok.


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

11 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

12 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

KPAI mengungkap kasus TPPO yang terungkap baru sebatas permukaan, masih banyak yang belum terkuak karena rumit dan beroperasi antarwilayah.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

12 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.