TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Walantaka, Serang Kota, melepaskan delapan pelajar yang ditangkap karena kerap mengadang truk di jalan tol Tangerang-Merak untuk konten di media sosial. Para pelaku semuanya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolsek Walantaka Inspektur Satu Ferry Andriatna mengatakan para pelajar ini dikembalikan kepada orang tuanya setelah dibina dan membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Para orang tua remaja tersebut telah meminta maaf kepada pengelola jalan tol maupun masyarakat atas perilaku dan perbuatan anak-anak mereka yang telah mengganggu ketertiban umum," kata Ferry, Sabtu, 18 Juni 2022.
Demi Viral
Ferry menuturkan para pelaku mengaku mengadang truk demi mencari ketenaran di media sosial (medsos). "Mereka ingin mengejar viral di media sosial, namun tindakan mereka tidak memikirkan bagaimana dampaknya bagi para pengguna jalan tol. Beruntung tidak ada korban dalam aksi mereka tersebut," kata Ferry.
Delapan pelajar pengadang truk ini mengaku sengaja melakukan perbuatan itu untuk membuat konten di media sosial yang lebih menantang. "Di jalan arteri sudah biasa, jalan tol, yuk, tantangan lebih besar," ujar para pelajar itu seperti ditirukan Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Merak Komisaris Wiratno, saat dihubungi Tempo Jumat, 17 Juni 2022.
Menurut Wiratno, delapan pelajar yang terdiri dari TBM, 13 tahun, R 15 tahun dan S, 14 tahun, Sh 14 tahun, KA 15 tahun, SS 14 tahun (remaja putri), Iq 17 tahun dan D 16 tahun merupakan kelompok pelajar pembuat konten berbahaya dengan mengadang truk di jalanan.
Mereka telah membuat video viral dengan konten pengadangan truk di jalan raya. Video pertama menggambarkan pengadangan truk di jalan arteri dan membuat salah satu pelaku terlindas.
Menurut Wiratno, pengungkapan kelompok remaja yang kerap melakukan adegan berbahaya dengan menyetop kendaraan besar ini setelah petugas gabungan PJR Korlantas Polri, Satgas Mandala, Patroli Astra Infra Road Toll melakukan investigasi. "Mereka ditangkap saat akan melakukan aksi penghadangan truk kembali di tol Tangerang-Merak di KM 67.400, pukul 16.00," kata Wiratna.
Petugas yang diam-diam sudah berada di lokasi menangkap basah tiga remaja yaitu TBM, 13 tahun, R 15 tahun dan S, 14 tahun. Ketiga pelajar ini sedang melakukan penghadangan truk.
Ternyata di lokasi tersebut, ada lima rekan mereka lainnya yang berperan mengambil gambar dan memposting ke media sosial. Mereka adalah Sh 14 tahun, KA 15 tahun, SS 14 tahun (remaja putri) Iq 17 tahun dan D 16 tahun. “Semuanya masih pelajar,” kata Wiratno.
Berbagi Peran
Wiratno menjelaskan, delapan pelajar ini memiliki peran masing-masing dalam pembuatan konten berbahaya itu. "Tiga pelajar berperan sebagai pengadang truk, yang lainnya mengambil gambar dengan kamera handphone dan dua lainnya yang meng-upload di media sosial."
Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang disita seperti ponsel, percakapan WhatsApp, jaket, dan pakaian yang mereka gunakan, kelompok ini identik dengan pelajar dalam video pengadangan truk di jalan arteri yang viral beberapa waktu lalu.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Tren Remaja Hadang Truk Buat Sopir Terancam Pidana, Ini Kata Pakar Pidana