TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap jumlah duit yang ada di 21 rekening Khilafatul Muslimin yang dibekukan. Dia menjelaskan pihaknya masih menyelidikinya.
“Masih dalam penyelidikan (berapa nominal duitnya),” ujar dia dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 Juni 2022.
PPATK bekukan 21 rekening Khilafatul Muslimin
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung langkah penyidik untuk mendalami kasus Khilafatul Muslimin. Direktur Analisis Transaksi PPATK Maryanto mengatakan, pihaknya telah menghentikan sementara 21 rekening terkait aliran dana yang digunakan oleh Khilafatul Muslimin.
"Adapun langkah yang sudah diambil oleh PPATK selama ini adalah telah menghentikan sementara atau istilah awam membekukan sementara sekitar 21 rekening yang ada dibeberapa bank," ujar Maryanto saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Juni 2022.
Maryanto tegaskan pihaknya akan selalu mendukung penyidik dalam menangani kasus yang melanggar hukum. Saat ini PPATK telah berkolaborasi dengan para penyidik di bawah arahan Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tentu hal ini memberikan kesempatan kepada para penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan antara pemilik rekening, aliran, kemudian pengirim dana dan penerima dana dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022. Dia ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dibawa ke Jakarta.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menyelidiki konvoi sekelompok pengendara motor yang menamakan diri sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu. Dalam konvoi nya mereka mempromosikan khilafah kepada masyarakat dengan menyebar brosur.
Polisi sita duit Rp 2,3 miliar dari kantor pusat kekhalifaan
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menyita uang hasil penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatur Muslimin, Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu, 11 Juni 2022. "Kami menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya," kata Hengki, Sabtu, 11 Juni 2022.
Saat penggeledahan ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Hengki menemukan uang Rp 2 miliar. Uang itu berada di 4 brangkas besi, yang terdiri dari 3 brangkas besi berukuran sedang, dan 1 berukuran besar. "Berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp 2 miliar," kata Hengki.
Selain Itu, penyidik, kata Hengki, juga kembali menemukan dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. "Penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ucap Hengki.
Seiring dengan penggeledahan ini Hengki dan timnya turut menangkap dua pengurus Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Kedua orang itu disebutnya berperan membantu Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja dalam menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang.
"Bertentangan dengan Pancasila, kemudian juga terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait dengan penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki.
Baca juga: Polisi: Anggota Khilafatul Muslimin Wajib Infak Hingga 30 Persen dari Gaji