Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

21 Rekening Khilafatul Muslimin Dibekukan, Polisi: Kami Sedang Selidiki

image-gnews
Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap jumlah duit yang ada di 21 rekening Khilafatul Muslimin yang dibekukan. Dia menjelaskan pihaknya masih menyelidikinya.

“Masih dalam penyelidikan (berapa nominal duitnya),” ujar dia dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 Juni 2022.

PPATK bekukan 21 rekening Khilafatul Muslimin

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung langkah penyidik untuk mendalami kasus Khilafatul Muslimin. Direktur Analisis Transaksi PPATK Maryanto mengatakan, pihaknya telah menghentikan sementara 21 rekening terkait aliran dana yang digunakan oleh Khilafatul Muslimin.

"Adapun langkah yang sudah diambil oleh PPATK selama ini adalah telah menghentikan sementara atau istilah awam membekukan sementara sekitar 21 rekening yang ada dibeberapa bank," ujar Maryanto saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Juni 2022.

Maryanto tegaskan pihaknya akan selalu mendukung penyidik dalam menangani kasus yang melanggar hukum. Saat ini PPATK telah berkolaborasi dengan para penyidik di bawah arahan Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tentu hal ini memberikan kesempatan kepada para penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan antara pemilik rekening, aliran, kemudian pengirim dana dan penerima dana dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022. Dia ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dibawa ke Jakarta.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menyelidiki konvoi sekelompok pengendara motor yang menamakan diri sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu. Dalam konvoi nya mereka mempromosikan khilafah kepada masyarakat dengan menyebar brosur.

Polisi sita duit Rp 2,3 miliar dari kantor pusat kekhalifaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menyita uang hasil penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatur Muslimin, Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu, 11 Juni 2022. "Kami menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya," kata Hengki, Sabtu, 11 Juni 2022.

Saat penggeledahan ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Hengki menemukan uang Rp 2 miliar. Uang itu berada di 4 brangkas besi, yang terdiri dari 3 brangkas besi berukuran sedang, dan 1 berukuran besar. "Berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp 2 miliar," kata Hengki.

Selain Itu, penyidik, kata Hengki, juga kembali menemukan dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. "Penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ucap Hengki.

Seiring dengan penggeledahan ini Hengki dan timnya turut menangkap dua pengurus Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Kedua orang itu disebutnya berperan membantu Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja dalam menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang.

"Bertentangan dengan Pancasila, kemudian juga terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait dengan penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki.

Baca juga: Polisi: Anggota Khilafatul Muslimin Wajib Infak Hingga 30 Persen dari Gaji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

11 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

12 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

18 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

7 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

8 hari lalu

Petugas gabungan mengatur lalu lintas di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 14 Mei 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan.
Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

Polda Metro Jaya mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat mudik lokal di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.