Kronologi Penggusuran Warga di Kawasan Industri Pulogadung oleh PT JIEP

Ilustrasi Penggusuran. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi Penggusuran. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) DKI Jakarta, Fariz Rifki Hasbi, mengungkap kronologi penggusuran Warga Komunitas Lapak Bersatu Rawa Sumur di Kawasan Industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP). Menurutnya kejadian itu bermula saat lokasi itu kebakaran dan dilakukan pembenahan terhadap lapak atau bangunan tersebut.

“Jadi itu lapaknya dan bangunannya memang semi permanen dan kebakaran pada 26 Februari 2022,” ujar dia kepada Tempo pada Ahad, 19 Juni 2022.

Kemudian pembenahan dilakukan sekitar tanggal 20 Mei 2022 oleh warga pemilik lapak. Salah satu warga kemudian sempat didatangi oleh pihak PT JIEP dan melarangnya melakukan pemulihan atau perbaikan bangunannya. “Lalu dibongkar kembali oleh pihak PT JIEP, itu sekitar tanggal 22 Mei,” kata dia.

Menurut Fariz, kabar mengenai penggusuran dan pembongkaran paksa itu sudah terdengar sejak 20 Mei 2022. Kemudian saat petugas dari PT JIEP datang untuk melakukan pembongkaran, pihaknya menanyakan surat tugas dari perusahaan, tapi tidak ada. Kemudian PT JIEP menarik mundur para petugasnya.

Satpam, orang diduga TNI, dan pengacara PT JIEP datang

Kemudian, Fariz menuturkan, pada 9 Juni 2022 petugas dari PT JIEP datang kembali dengan membawa surat tugas. Saat itu, kata dia, yang datang ada satpam perusahaan, ada juga orang diduga anggota TNI berseragam garnisun, serta pengacara PT JIEP bernama Zainul Alim. Mereka datang berdasarkan surat kuasa dari Direktur Utama PT JIEP Landi M Pangaweang.

Mereka, Fariz melanjutkan, berdalih bahwa hanya menjalankan isi putusan pengadilan, karena pada tahun 2015 mereka digugat oleh LSM yang bermana AMPUH. Dalam gugatan tersebut PT JIEP kalah, dan pengadilan memerintahkan untuk mengeksekusi lahan itu.

Namun, Fariz mengatakan bahwa untuk mengeksekusi lahan itu harus memperhatikan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman di Pasal 53 Ayat 3. “Jadi eksekusi putusan itu harus memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan, nah ini enggak ada. Mereka memang sebelumnya memberitahukan tapi enggak ada solusi, enggak ada relokasi dan ganti rugi,” tutur dia.

Sempat melakukan audiensi

Pada 20 April 2022, Fariz dan kawan-kawan dari LBH GP ANsor DKI juga sempat melakukan audiensi dengan PT JEIP untuk mencari solusi. Karena, kliennya sudah belasan tahun tinggal di kawasan itu. “Enggak bisa dong main bongkar saja. Nah kita minta solusinya apa,” ujar Fariz.

Saat itu, dari pihak PT JIEP menawarkan relokasi dan menyebutkan sudah ada tempat. “Namun sampai saat ini tidak ada pembicaraan lagi mengenai relokasi, ini pembongkaran ini ya dipaksakan secara sepihak tanpa ada solusi dari PT JIEP,” kata dia.

Warga sudah 15 tahun tinggal dan jadi tempat usaha

Menurut Fariz, Kawasan Industri Pulogadung itu ditinggali oleh 22 keluarga. Mereka, dia berujar, sudah tinggal di tempat itu selama 15 tahun, sejak 2007. “Di situ klien kami bisa tinggal selama 15 tahun itu mendapat afirmasi dari pengurus PT JIEP sebelumnya. Kemudian tempat itu dijadikan tempat tinggal dan usaha oleh klien kami,” ujar Fariz.

Lapor ke Komnas HAM

Setelah itu LBH GP Ansor DKI melakukan kajian. Dan karena berdasarkan hukum HAM internasional, pembongkaran paksa itu terkualifikasi sebagai pelanggaran HAM, maka Fariz melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Kita lapor tanggal 10 Juni 2022.”

Namun, sejauh ini belum ada pernyataan tentang pelanggaran HAM-nya. Pihak Komnas HAM, kata Fariz, masih meminta klarifikasi berdasarkan surat yang dikirim ke PT JIEP dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Minta klarifikasi bagaimana duduk perkaranya,” ujar Fariz.

Baca juga: Kawasan Industri Pulogadung Bakal Disulap Jadi Kelas Dunia








Pernah Diusulkan Heru Budi, Apa Kabar Ide Buffer Zone di Depo Pertamina Plumpang?

17 jam lalu

Suasana pengungsian korban kebakatan Depo Pertamina Plumpang Rawa Badak pengungsian RW 09 RW 13 Kampung Tanah Merah Kelurahan Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Desty Luthfiani/TEMPO
Pernah Diusulkan Heru Budi, Apa Kabar Ide Buffer Zone di Depo Pertamina Plumpang?

Heru Budi pernah usul pembuatan buffer zone usai kebakaran depo Pertamina Plumpang. Wali Kota Jakarta Utara mengaku belum ada pembahasan.


MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab

19 jam lalu

Tim Labfor Polda Bali, Selasa 28 Maret 2023, memeriksa bagian kapal MT Kristin, untuk menyelidiki penyebab terbakarnya kapal pengangkut BBM itu. Foto: Dok. Polairud Polda NTB
MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab

PT Hanlyn Jaya Mandiri pemilik kapal MT Kristin siap bertanggung jawab atas kebakaran kapal yang mengangkut BBM Pertamina.


Tim Labfor Temukan Rekaman CCTV Kapal MT Kristin yang Terbakar, Dua ABK Masih Hilang

1 hari lalu

Tim Labfor Polda Bali, Selasa 28 Maret 2023, memeriksa bagian kapal MT Kristin, untuk menyelidiki penyebab terbakarnya kapal pengangkut BBM itu. Foto: Dok. Polairud Polda NTB
Tim Labfor Temukan Rekaman CCTV Kapal MT Kristin yang Terbakar, Dua ABK Masih Hilang

Tim Labfor Polda Bali hari ini, Selasa 28 Maret 2023 sudah berada di Pelabuhan Gili Mas, Lembar, tempat bersandarnya kapal MT Kristin yang terbakar


Kebakaran Pasar Kemiri Muka Depok Diduga Akibat Korsleting Listrik

3 hari lalu

Personel Damkar Depok memadamkan kebakaran di Pasar Kemiri Blok C, Depok, Ahad, 26 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Pasar Kemiri Muka Depok Diduga Akibat Korsleting Listrik

Damkar Depok menyelamatkan uang Rp 5 juta dalam kebakaran Pasar Kemiri Muka Depok itu.


132 Kambing Mati dalam Kebakaran di Pondok Kopi Minggu Malam

3 hari lalu

Ilustrasi. TEMPO/Firman Hidayat
132 Kambing Mati dalam Kebakaran di Pondok Kopi Minggu Malam

Kebakaran melanda sebuah bangunan di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu malam, 26 Maret 2023.


Pasar Kemiri Muka Depok Kebakaran Ahad Petang Menjelang Buka Puasa

3 hari lalu

Personel Damkar Depok memadamkan kebakaran di Pasar Kemiri Blok C, Depok, Ahad, 26 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasar Kemiri Muka Depok Kebakaran Ahad Petang Menjelang Buka Puasa

Kebakaran Pasar Kemiri Muka Depok itu terjadi di los pedagang sayuran, daging, ayam dan bakso.


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

3 hari lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

4 hari lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.


Ribuan Orang Dievakuasi akibat Kebakaran Gudang di Hong Kong

5 hari lalu

Mobil pemadam kebakaran diparkir di dekat kebakaran gudang di distrik Kowloon kota yang ramai, di Hong Kong, China 24 Maret 2023. REUTERS/Tyrone Siu
Ribuan Orang Dievakuasi akibat Kebakaran Gudang di Hong Kong

Sekitar 3.600 orang dievakuasi dari gedung-gedung di distrik Kowloon yang ramai di Hong Kong akibat kebakaran di sebuah gedung