TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penusukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Cina berinisial XT, 33 tahun. Pelaku penusukan adalah rekannya sendiri, sesama WNA asal Cina, LQ, 36 tahun.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Ahad malam, 19 Juni 2022.
Dugaan sementara, pelaku menusuk korban karena masalah asmara. Namun, motif perbuatan pelaku sebenarnya masih didalami seusai dia ditangkap di kediamannya kemarin.
"Ditangkap di kawasan Tanjung Duren. Pelaku WNA asal Cina," kata dia dikutip dari keterangannya, Senin, 20 Juni 2022.
Insiden penusukan ini terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 17 Juni 2022. Korban melaporkan kasus penusukan tersebut ke polisi.
"Dia melaporkan mengalami luka tusuk di bagian punggung bagian kiri belakang yang dilakukan oleh salah seorang rekannya," ujar Avrilendy.
Akibat penusukan ini, korban menderita luka di bagian punggung. Penusukan terjadi saat korban tengah bermain ponsel sambil duduk di bangku tempatnya bekerja, tiba-tiba pelaku langsung menusuk korban.
Selain memeriksa TKP, polisi telah memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Seusai pemeriksaan dia langsung mengantongi identitas pelaku penusukan, dan menangkap WNA Cina itu dan menyita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian yang digunakan pelaku.
Baca juga: Dandim: Anggota Kostrad Bukan Korban Penusukan, Tapi Lukai Diri Sendiri