TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menanggapi soal PT Jakarta Propertindo atau JakPro yang harus membayar tambahan commitmen fee sebesar Rp 90 miliar untuk gelaran Formula E. Informasi ini tertulis dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021. “Seperti balapan tarkam saja, kurang minta tambah,” ujar Gembong saat dihubungi pada Senin, 20 Juni 2022.
Menurut Gembong hal itu sama persis saat JakPro menyetujui kontrak membangun lintasan. Kontrak awal, kata dia, nilainya kurang lebih Rp 50-an miliar, tapi dalam perjalanannya karena di lapangan ada kesulitan, minta tambahan Rp 10 miliar. “Ini kayak dagelan. Uang APBD dibuat mainan,” katanya.
Gembong juga mengaku belum melihat laporan hasil audit dari BPK. Menurutnya, ajang balap mobil listrik itu adalah kegiatan yang dipaksakan dan tanpa perencanaan yang matang, sehingga hasilnya dipastikan bermasalah. “Seolah hanya mengejar sukses di permukaan, namun menabrak norma pengelolaan keuangan daerah yang baik dan efisien,” tutur Gembong.
Laporan hasil pemeriksaan BPK
Tempo menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Laporan ini diteken Kepala Perwakilan BPK Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022.
"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021 yang Tempo kutip kemarin.
Dokumen itu mencatat bahwa pemerintah DKI harus membayar biaya komitmen dengan total 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta pada 2022-2024.
Pemerintah DKI seharusnya mengucurkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Awalnya, Jakarta E-Prix dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi Covid-19.
Dalam kontrak kerja sama pemerintah DKI dengan Formula E Operation (FEO) tercantum commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama lima musim penyelenggaraan itu adalah 122,1 juta pound sterling. Commitment fee tercatat sebagai biaya tetap. “Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp 1,23 triliun,” tertulis dalam laporan BPK.
BPK lantas merekomendasikan agar Dinas Pemuda dan Olahraga DKI berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan perhelatan Formula E. BPK juga meminta pemerintah DKI mengembangkan opsi agar mendapat pembiayaan mandiri.
Rekomendasi ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Pemerintah DKI, dikutip dari LHP BPK atas LKPD DKI 2021, telah membuat studi kelayakan baru yang dinyatakan sesuai oleh BPK. Hasilnya bahwa Formula E digelar dengan pembiayaan mandiri PT JakPro dengan skema business to business (B2B).
JakPro juga menegosiasi ulang atau renegosiasi ihwal nilai biaya komitmen yang semula sebesar 122,1 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2019-2024 menjadi 36 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2022-2024.
Baca juga: Jakpro Masih Harus Kucurkan Rp 90 Miliar untuk Bayar Commitment Fee Formula E