TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Jakarta E-Prix 2022 Irawan Sucahyono buka suara soal rencana Kapolda Metro Jaya hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race. Menurut Vice President Infrastructure and General Affairs OC Jakarta E-Prix 2022 itu, yang berwenang atas penggunaan sirkuit itu adalah PT Jakarta Propertindo atau JakPro.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran berencana menggelar Street Race di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara. Ajang balapan jalanan itu biasanya menggunakan jalan raya sehingga memerlukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.
Irawan mengatakan dia juga belum tahu bentuk acara street race yang diselenggarakan Polda Metro Jaya tersebut.
“Saya tidak tahu ya detail yang akan dipakai acara street race. Karena ini kan kanan kirinya tembok, kalau bentuk road race motor bahaya, sangat bahaya, untuk motor ya. Karena itu didesain untuk balap mobil,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Senin, 20 Juni 2022.
Dia menjelaskan, tikungan di JIEC itu cukup bahaya jika digunakan untuk road race. “Desain sirkuitnya kan enggak didesain untuk motor.”
Selanjutnya lintasan JIEC harus dimofidikasi jika digunakan untuk Street Race...