TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan transpuan berinisial L telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan jenazah seorang mahasiswi di apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama.
Budhi mengatakan berdasarkan hasil otopsi bahwa korban sempat suntik filler sehingga menyebabkan adanya gangguan pada jaringan di sekitar bokong.
"Iya berdasarkan hasil otopsi ada gangguan jaringan, nah, gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya," kata Budhi di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022 dikutip dari Antara.
Budhi menjelaskan tersangka merupakan pemilik salon kecantikan. Korban diduga menjadi pelanggan karena terlihat akrab dengan menjemput transpuan itu di lobi berdasarkan rekaman kamera tersembunyi atau CCTV
"Dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini udah cukup kenal," ujar Budhi.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan jenazah mahasiswi yang ditemukan sulit dikenali dengan kondisi jasad telah menghitam dan lebam karena sudah beberapa lama berada di lokasi kejadian.
"Udah tidak bisa (dikenali), ini kayak melepuh semua, kami mana tau enggak bisa kita nerka-nerka," kata Budhi, Jumat, 10 Juni 2022.
Polres Jakarta Selatan kini sudah menetapkan L sebagai tersangka dan masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam terkait pelaku lainnya yang terlibat.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah mahasiswi di salah satu unit apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama. Saat ditemukan, korban tidak berpakaian lengkap.
Polisi lalu menangkap seorang transpuan. Berdasarkan pantauan CCTV diketahui transpuan tersebut merupakan orang terakhir yang meninggalkan unit apartemen pada Jumat, 27 Mei 2022.
Baca juga: Fakta-Fakta Penangkapan Transpuan dan Penemuan Mayat