TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan kontrak yang dijalani PT Jakarta Propertindo atau JakPro untuk balapan Formula E. Dia menyoroti laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menyebutkan JakPro harus membayar tambahan commitment fee sebesar Rp 90 miliar.
Menurut Gembong, kontrak tersebut hingga saat ini tidak ada yang tahu kecuali Pemerintah Provinsi DKI dan JakPro. “DPRD sudah meminta kontraknya, sampai saat ini belum diberikan,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 20 Juni 2022.
Satu-satunya cara agar masalah Formula E ini tuntas, kata Gembong, adalah melanjutkan hak interpelasi. Di dalam forum interpelasi, semuanya akan jelas, mulai dari awal kontrak awal commitment fee atau biaya komitmen yang katanya Rp 2,1 triliun untuk lima tahun, lantas berubah menjadi Rp 560 miliar selama 3 kali gelaran Fomula E.
“Lha kontraknya gimana? seperti balapan tarkam saja, kurang minta tambah,” tutur Gembong.
Gembong mengatakan Fraksi PDIP hanya mempermasalahkan soal transparansi saja. Sejak awal, PDIP minta Pemprov DKI transparan soal penggunaan APBD DKI untuk balapan Formula E. Namun pemerintah tak kunjung terbukai. “Di situ kami Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hal interpelasi,” katanya.
Politikus PDIP itu menilai Pemprov DKI sepertinya sangat ketakutan, terbukti sampai mengundang semua fraksi partai ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertemuan itu dilakukan menjelang hak interpelasi diajukan. “Semua diundang, kecuali PDIP dan PSI,” ujar Gembong.
Selanjutnya fakta baru soal kewajiban Jakpro terhadap FEO itu terungkap dari audit BPK...