Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Vanessa Angel, Tiara Marleen Wajib Lapor

Penyanyi dangdut Tiara Marleen usai menjalani wajib lapor di Polres Metro Depok, Senin 20 Juni 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Penyanyi dangdut Tiara Marleen usai menjalani wajib lapor di Polres Metro Depok, Senin 20 Juni 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Penyanyi dangdut Tiara Marleen diharuskan melakukan wajib lapor ke Polres Metro Depok usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Tiara Marleen mengatakan, wajib lapor itu harus dijalaninya dua kali seminggu untuk memastikan dirinya tidak bepergian keluar Kota Depok selama ditetapkan sebagai tersangka.

“Wajib lapor saya seminggu dua kali, Senin dan Kamis,” kata Tiara ditemui Tempo usai menjalani wajib lapor, Senin 20 Juni 2022.

Tiara mengatakan, ini merupakan wajib lapornya pertama kali setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya tidak mengetahui sampai kapan proses itu akan dijalaninya.

Dengan mengenakan setelan sweater putih dipadu rok mini sebatas paha, topi berwarna pink dengan kacamata hitamnya, pelantun lagu Ikan Asin itu datang dengan ditemani seorang manajernya sekitar pukul 12.50.

“Sampai kapan, aku nggak tau, kita nggak nanya juga sih, cuma kita sih pengennya kan, ya janganlah seminggu dua kali kan kita cape juga, tapi ya kita ngikutin aja prosesnya,” kata Tiara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah. Pernyataan itu diungkapkan Tiara melalui akun TikTok pribadinya. Mertua Vanessa Angel, Haji Faisal lantas melaporkannya ke polisi. 

Atas laporan ayah Febri Ardiansyah alias Bibi itu, Tiara diduga melanggar Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, 320 dan 321 KUHP, serta Pasal 27 ayat 3 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Tiara telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Depok pada Selasa 14 Juni 2022. Dalam pemeriksaan itu, dirinya mengakui perbuatannya, namun pernyataannya tersebut atas sepengetahuan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Anak Vanessa Angel Alami Lebam di Wajah Bagian Kiri

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Laporkan 5 Jaksa Sidang Luhut Binsar Pandjaitan, Kubu Haris Azhar Jadikan Postingan Sri Mulyani Bukti

42 menit lalu

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Laporkan 5 Jaksa Sidang Luhut Binsar Pandjaitan, Kubu Haris Azhar Jadikan Postingan Sri Mulyani Bukti

Tim kuasa hukum Haris Azhar membeberkan sejumlah bukti soal dugaan pelanggaran etik lima jaksa sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.


Komisi Kejaksaan Terima Aduan 5 Jaksa Diduga Langgar Etik di Sidang Haris Azhar

3 jam lalu

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komisi Kejaksaan Terima Aduan 5 Jaksa Diduga Langgar Etik di Sidang Haris Azhar

Lima jaksa yang menangani kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dilaporkan ke Komisi Kejaksaan. Luhut Binsar jadi sebabnya.


Cokok Remaja Mau Tawuran, Tim Polres Metro Depok Temukan Tempat Penyimpanan Senjata Tajam di Area Stasiun

1 hari lalu

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok  menciduk kelompok Warbu yang hendak tawuran di Depok, Sabtu, 3 Juni 2023. Foto : Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok
Cokok Remaja Mau Tawuran, Tim Polres Metro Depok Temukan Tempat Penyimpanan Senjata Tajam di Area Stasiun

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok ciduk kelompok warung Ibu (Warbu) yang hendak tawuran.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

3 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

5 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

5 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim soal penetapannya sebagai tersangka.


Jelang Pemilu 2024, Anggota Parlemen Asia Tenggara Harap Indonesia Jamin Hak Ruang Digital

7 hari lalu

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Jelang Pemilu 2024, Anggota Parlemen Asia Tenggara Harap Indonesia Jamin Hak Ruang Digital

Anggota Parlemen Asia Tenggara berharap Indonesia memimpin penegakan HAM di ruang digital, terutama menjelang Pemilu 2024.


Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Airsoft Gun Ahad Dini Hari

8 hari lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Airsoft Gun Ahad Dini Hari

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melarang airsoft gun dibawa-bawa karena seharusnya hanya untuk latihan di komunitas.


Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar

8 hari lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar

Luhut Pandjaitan sebagai pelapor tidak hadir di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Sidang akhirnya ditutup dan ditunda.


Luhut Pandjaitan Mangkir Sidang, Haris: ke Luar Negerinya Mana, Kok Lama Sekali Enggak Pulang?

8 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Pandjaitan Mangkir Sidang, Haris: ke Luar Negerinya Mana, Kok Lama Sekali Enggak Pulang?

Sidang pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidianty ditunda hingga Kamis, 8 Mei 2023 lantaran Luhut Pandjaitan sedang ke luar negeri.