Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Acara Bungkus Night di Tempat Spa, Polisi: Kegiatan Prostitusi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Andreas Rentz/Getty Images
Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Andreas Rentz/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit mengungkap fakta di balik acara bertajuk 'Bungkus Night'. Poster yang viral di media sosial itu ternyata undangan kegiatan prostitusi.

"Iya jadi kami lihat dari masalah dengan volume dua (Bungkus Night Vol. 2) memang desainnya yang mana mereka menyediakan tempat untuk melakukan hal-hal yang tidak bermoral itu atau kegiatan prostitusi," ujar Ridwan di Polres Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022.

Ia mengatakan Hamillton Spa & Massage, tempat yang direncanakan untuk acara tersebut, merupakan lokasi pijat seperti biasanya. "Tadinya tempat itu sebenarnya memang lokasi pijat, ya, seperti biasanya, izinnya demikian tapi dalam undangan mengarah ke sana (kegiatan prostitusi)," katanya.

Sementara itu, Ridwan belum menemukan bukti partisipan yang sudah terdaftar untuk mengikuti kegiatan prostitusi itu. Hasil penyelidikan saat ini ada beberapa orang yang hanya sebatas bertanya soal poster 'Bungkus Night' yang tersebar.

"Untuk pendaftaran saat ini kami belum menemukan sebagai bentuk bukti dan dari beberapa keterangan baru mulai menanyakan dan belum ada deal kepastian untuk ikut ke dalam acara ini," ungkapnya.

Hingga saat ini total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang. Polisi telah menetapkan lima tersangka dari kasus 'Bungkus Night'.

Berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik, kelima tersangka memiliki peran masing-masing. "Mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada juga yang dimaksud itu meng-upload ke IG, baru menyebarkan ke mana-mana," kata Ridwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengungkap arti dari acara bertajuk 'Bungkus Night'. Menurut dia, acara itu berkaitan dengan hubungan intim. "Jadi berdasarkan keterangan yang kami ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim," tuturnya.

Atas kasus itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi.

NIKEN NURCAHYANI

Segel Tempat Spa Penyelenggara 'Bungkus Night', Polisi: Bau Ajakan Pornografi

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satpol PP DKI Tutup Kompleks Prostitusi Gang Royal

15 jam lalu

Garis polisi mengelilingi tempat karaoke di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Pada Rabu (5/2), Kepolisian Resor Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi berkedok tempat karaoke di kawasan Rawa Bebek. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Satpol PP DKI Tutup Kompleks Prostitusi Gang Royal

Satpol PP DKI menutup kompleks prostitusi Gang Royal yang berada di jalur rel kereta api Penjaringan Jakarta Utara.


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

1 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Tinjauan Psikologi, Apakah Obrolan Porno Baik untuk Suatu Hubungan Dewasa?

1 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Tinjauan Psikologi, Apakah Obrolan Porno Baik untuk Suatu Hubungan Dewasa?

Sexting alias obrolan porno kerap untuk membangkitkan gairah antara pengirim dan penerim. Sexting berdampak baik atau buruk pada kualitas hubungan?


Sejumlah Pemain dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Mengaku Dibohongi dan Dijebak

1 hari lalu

Chacha Novita usai diperiksa terkait kasus rumah produksi film dewasa di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. Direskrimsus memeriksa 12 dari 16 pemeran film dewasa sebagai saksi, mayoritas para pemeran mengaku sebagai korban karena tidak mengetahui adanya adegan asusila dan tidak berbadan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah Pemain dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Mengaku Dibohongi dan Dijebak

Polisi menjadwalkan memintai keterangan 16 orang pemain dalam film porno produksi Irwansyah tapi yang hadir memenuhi panggilan sebanyak 12.


Saksi Perempuan Terduga Pemain Film Porno Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Saksi Perempuan Terduga Pemain Film Porno Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa 16 orang yang diduga sebagai pemeran film porno yang diproduki di Jakarta Selatan


Polisi Telusuri Unsur Pidana Lain dalam Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Telusuri Unsur Pidana Lain dalam Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

Polisi masih menelusuri adanya dugaan unsur pidana lain di kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, selain UU ITE dan pornografi.


Kepada Kru, Irwansyah Bilang Produksi Film Pornonya Legal

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kepada Kru, Irwansyah Bilang Produksi Film Pornonya Legal

Pengacara juru kamera dan editor rumah produksi film porno di Jaksel menyebut kliennya ditipu oleh Irwansyah.


4 Tersangka Sebar Undangan Pesta Orgy di Jaksel via Medsos, Polisi: yang Minat Bayar Rp 1 Juta

8 hari lalu

Polres Jakarta Selatan menangkapan 4 tersangka pelaku pesta seks di kawasan Hotel daerah Semanggi Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023. Foto: Ohan
4 Tersangka Sebar Undangan Pesta Orgy di Jaksel via Medsos, Polisi: yang Minat Bayar Rp 1 Juta

Polisi mengungkap empat tersangka menyebar undangan pesta orgy di Jaksel melalui media sosial. Tarif pesta seks itu mencapai Rp 1 juta.


Sutradara Film Porno di Jaksel Pernah Bikin Film Bergenre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku

9 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sutradara Film Porno di Jaksel Pernah Bikin Film Bergenre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku

Polisi menangkap lima kru film porno yang dibuat sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Libatkan 17 pemeran laki-laki dan wanita.


Anggota Satlantas Polres Jakarta Selatan Wafat saat Jaga KTT ASEAN

11 hari lalu

Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Jarot Ripiyanto wafat akibat kecelakaan lalu lintas saat mengamankan KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaksel
Anggota Satlantas Polres Jakarta Selatan Wafat saat Jaga KTT ASEAN

Inspektur Satu Jarot Ripiyanto wafat akibat kecelakaan di Jalan MT Haryono saat menjaga KTT ASEAN