TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit mengungkap fakta di balik acara bertajuk 'Bungkus Night'. Poster yang viral di media sosial itu ternyata undangan kegiatan prostitusi.
"Iya jadi kami lihat dari masalah dengan volume dua (Bungkus Night Vol. 2) memang desainnya yang mana mereka menyediakan tempat untuk melakukan hal-hal yang tidak bermoral itu atau kegiatan prostitusi," ujar Ridwan di Polres Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022.
Baca juga:
Ia mengatakan Hamillton Spa & Massage, tempat yang direncanakan untuk acara tersebut, merupakan lokasi pijat seperti biasanya. "Tadinya tempat itu sebenarnya memang lokasi pijat, ya, seperti biasanya, izinnya demikian tapi dalam undangan mengarah ke sana (kegiatan prostitusi)," katanya.
Sementara itu, Ridwan belum menemukan bukti partisipan yang sudah terdaftar untuk mengikuti kegiatan prostitusi itu. Hasil penyelidikan saat ini ada beberapa orang yang hanya sebatas bertanya soal poster 'Bungkus Night' yang tersebar.
"Untuk pendaftaran saat ini kami belum menemukan sebagai bentuk bukti dan dari beberapa keterangan baru mulai menanyakan dan belum ada deal kepastian untuk ikut ke dalam acara ini," ungkapnya.
Hingga saat ini total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang. Polisi telah menetapkan lima tersangka dari kasus 'Bungkus Night'.
Berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik, kelima tersangka memiliki peran masing-masing. "Mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada juga yang dimaksud itu meng-upload ke IG, baru menyebarkan ke mana-mana," kata Ridwan.
Ia mengungkap arti dari acara bertajuk 'Bungkus Night'. Menurut dia, acara itu berkaitan dengan hubungan intim. "Jadi berdasarkan keterangan yang kami ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim," tuturnya.
Atas kasus itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi.
NIKEN NURCAHYANI
Segel Tempat Spa Penyelenggara 'Bungkus Night', Polisi: Bau Ajakan Pornografi