Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN Karena Polusi Debu Batu Bara di Marunda

image-gnews
Warga penghuni Rusunawa Marunda berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Dalam aksinya para warga meminta pemerintah menyelesaikan masalah pencemaran abu batu bara di lingkungan tempat tinggal mereka yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Warga penghuni Rusunawa Marunda berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Dalam aksinya para warga meminta pemerintah menyelesaikan masalah pencemaran abu batu bara di lingkungan tempat tinggal mereka yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) buntut polusi debu batu bara di Marunda. Pencabutan izin ini merujuk pada Surat Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan surat keputusan ini diterbitkan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus mengutamakan kelestarian lingkungan dan bertindak tegas terhadap pelanggaran.

"SK ini diterbitkan juga dengan pertimbangan proporsi item yang diperbaiki/dikerjakan selama periode sanksi administratif tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh PT KCN,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Senin, 20 Juni 2022. 

Asep mengatakan selama masa periode pengenaan sanksi, DLH DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara secara aktif memantau dan mengawasi langkah-langkah yang dilakukan PT KCN. Hasilnya, PT KCN belum melaksanakan perintah sanksi administratif, sehingga dilakukan pemberatan penerapan sanksi dengan penerbitan SK tersebut.

Menurut Asep, PT KCN harus menghentikan seluruh kegiatan bongkar muatnya karena izin lingkungannya dinyatakan tidak berlaku. Dasar hukumnya, kata Asep, berdasarkan Pasal 522 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami pun telah menyampaikan surat permohonan kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Marunda untuk dapat mendukung langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.  

Asep menjelaskan Pencabutan Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 508 ayat (1) huruf e diterapkan terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang tidak melaksanakan kewajiban dalam paksaan pemerintah. Dia berharap ke depan semakin banyak pengusaha di Jakarta dapat lebih peduli terhadap lingkungan.

“Salah satunya dengan memaksimalkan upaya pencegahan pencemaran udara. Alhamdulillah, pihak-pihak tersebut mendukung ikhtiar ini."

Selanjutnya: 32 Butir Sanksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Studi: Kendaraan Berat Penyumbang Terbesar Emisi Partikulat Sektor Transportasi Jakarta

17 jam lalu

Truk tiga sumbu. Shutterstock
Studi: Kendaraan Berat Penyumbang Terbesar Emisi Partikulat Sektor Transportasi Jakarta

Kendaraan berat, terutama truk, adalah penyumbang terbesar emisi partikulat (PM10, PM 2.5, dan karbon hitam), NOx, dan SO2.


Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Kepulauan Seribu Berawan

20 jam lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Kepulauan Seribu Berawan

Pada pagi hari, seluruh Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, berpotensi mengalami cuaca berawan.


Jakarta Berpotensi Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

1 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Berpotensi Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Pada pagi hari, seluruh Jakarta berpotensi mengalami cuaca cerah berawan, kecuali Kepulauan Seribu yang berpotensi berawan.


Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Berpotensi Hujan Ringan Siang Hari

2 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Berpotensi Hujan Ringan Siang Hari

Pada siang hari, hanya Jakarta Selatan yang berpotensi mengalami hujan ringan.


Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

4 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menggelar Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) 2024 di Gedung PKK Melati Jaya, Ragunan, Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta membagikan 98 penghargaan atas kepedulian masyarakat Jakarta dalam menjaga lingkungan.


Cuaca Jakarta dan Beberapa Kota Panas Terik di Siang Hari, BMKG: Berlangsung Hingga Beberapa Hari ke Depan

4 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Cuaca Jakarta dan Beberapa Kota Panas Terik di Siang Hari, BMKG: Berlangsung Hingga Beberapa Hari ke Depan

Cuaca panas dipengaruhi oleh kondisi angin timuran (Monsun Australia) yang membawa udara kering.


Walhi Sebut Pencemaran Udara Hingga Penurunan Air Tanah Seharusnya Menjadi Isu Sentral di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Seorang wanita melintas dengan latar belakang Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Januarta 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Walhi Sebut Pencemaran Udara Hingga Penurunan Air Tanah Seharusnya Menjadi Isu Sentral di Pilkada Jakarta

Data sangat sering menunjukkan bahwa Jakarta secara kualitas udara menjadi wilayah paling kotor.


Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

9 hari lalu

Tina Rambe saat menjalani persidangan di PN Rantauparapat, Sumatera Utara. Dok: Istimewa
Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

Anggota DPR Pangeran Khairul Saleh minta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan pemulihan keadilan bagi Tina Rambe.


Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024 dan Lokasinya

9 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024 dan Lokasinya

Debat cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 bakal digelar tiga kali, ketahui jadwal debat Cagub dan Cawagub Pilkada DKI Jakarta.


BMKG Sebut Penyebab Cuaca Jakarta Bikin Gerah Beberapa Hari Terakhir

10 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Sebut Penyebab Cuaca Jakarta Bikin Gerah Beberapa Hari Terakhir

Kelembapan dan suhu udara yang tinggi, serta kurangnya angin, ikut memengaruhi kondisi Jakarta terasa panas dan gerah.