Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggusuran di Kawasan Industri Pulogadung, PT JIEP: Warga Digusur karena Tak Berizin

image-gnews
Kondisi Kawasan Industri Pulogadung di Jalan Rawa Sumur, Jakarta Timur, yang digusur oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulo. Sumber: Istimewa
Kondisi Kawasan Industri Pulogadung di Jalan Rawa Sumur, Jakarta Timur, yang digusur oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulo. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) buka suara soal penggusuran warga komunitas Rawa Sumur. Corporate Secretary PT JIEP, Purwati, mengatakan penggusuran dilakukan karena hutan kota Kawasan Industri Pulogadung itu dijadikan lokasi usaha tidak berizin oleh beberapa oknum.

"Untuk itu dalam rangka upaya normalisasi terhadap usaha-usaha ilegal yang tidak sesuai peruntukkan dan berdiri di atas tanah milik negara maka proses eksekusi untuk pengembalian fungsi Hutan Kota pun kami laksanakan dengan menggandeng instansi TNI, Polri, serta Pemerintah Kota,” kata kata Purwati dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Juni 2022.

Menurut Purwati, PT JIEP secara berkala terus melakukan berbagai upaya pengamanan aset di kawasannya. Pengamanan aset dilakukan dengan dua aspek, yaitu legalitas aset dengan program sertifikasi dan pengembalian fungsi lahan terhadap bangunan dan lapak ilegal yang berdiri di atas tanah bersertifikat milik JIEP serta hutan kota di kawasannya.

Pada Kamis, 9 Juni 2022, jajaran manajemen JIEP bersama unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kota melaksanakan pengembalian fungsi hutan kota Kawasan Industri Pulogadung terhadap bangunan, lapak, hingga pedagang kaki lima ilegal. Mereka semua berada di Jalan Rawa Sumur, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Berdasarkan SK Gubernur Nomor 1b/3/2/35/1969, lahan seluas kurang lebih 500 hektare di Kawasan Industri Pulogadung itu berada di bawah pengelolaan PT JIEP. Sehingga sudah menjadi komitmen dari manajemen PT JIEP untuk menjaga aset serta lahan milik negara, termasuk hutan kota di dalamnya. 

"Untuk itu JIEP diwajibkan melakukan pengamanan atas lahan-lahan yang dikuasainya agar terciptanya iklim investasi di DKI Jakarta yang kondusif," ujar Purwati.

Upaya persuasif dari PT JIEP

Purwati mengklaim, sebelum melakukan eksekusi pengembalian fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung, manajemen PT JIEP telah melakukan berbagai upaya persuasif agar seluruh pelaku usaha tidak berizin dapat meninggalkan hutan kota. Adapun langkah-langkah tersebut mulai dari pemasangan spanduk imbauan, sosialisasi kepada setiap penghuni, hingga somasi satu dan dua.

"Namun, karena langkah tersebut tidak digubris oleh para penghuni maka dari itu manajemen mengambil langkah tegas dengan melaksanakan normalisasi terhadap hutan kota," tutur dia.

Sebagai perusahaan yang sahamnya 100 persen milik negara, Purwati berujar, PT JIEP taat serta tunduk atas segala putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri. Oleh karena itulah sebagaimana putusan PN Jakarta Timur Nomor 257 Tahun 2016 tentang Merehabilitasi, Memulihkan, Mengembalikan fungsi hutan kota Kawasan Industri Pulogadung sebagaimana dimaksud pada SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 870/2004.

"Maka seluruh lahan hijau atau dalam hal ini Hutan Kota yang berada di Kawasan Industri Pulogadung harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya," ujar Purwati.

Purwati juga melanjutkan bahwa saat ini di lokasi Hutan Kota tengah di normalisasi oleh PT JIEP, banyak sekali kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti prostitusi, dan pembuangan limbah beracun. "Hingga berbagai macam kegiatan usaha yang tidak berizin dan beroperasi di lahan hijau Kawasan Industri Pulogadung."

Kondisi Kawasan Industri Pulogadung di Jalan Rawa Sumur, Jakarta Timur, yang digusur oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulo. Sumber: Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, PT JIEP memiliki hutan kota seluas 8,9 Hektare yang terletak di Rawasumur Pulogadung, Jakarta Timur. Dari total jumlah tersebut, 3,81 Hektar diantaranya dialihfungsikan sebagai pemukiman warga, lokalisasi, hingga tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkan hutan kota dan merupakan kegiatan melanggar hukum.

"Parahnya lagi, karena Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung tidak sepenuhnya berfungsi dengan baik karena diduduki oleh penduduk ilegal, hampir di setiap musim penghujan beberapa titik di Kawasan Industri Pulogadung banjir," tutur Puwati.

Selanjutnya kronologi penggusuran menurut LBH GP Ansor....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

6 hari lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

PKS menjanjikan akan mempertahankan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia jika menang Pemilu 2024


Bantah Klaim Bahlil, Masyarakat Melayu Pulau Rempang Berunjuk Rasa Tolak Penggusuran

54 hari lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Bantah Klaim Bahlil, Masyarakat Melayu Pulau Rempang Berunjuk Rasa Tolak Penggusuran

Warga Pulau Rempang menolak penggusuran dan relokasi demi pembangunan kawasan industri.


Kondisi Terkini di Rempang, Berapa Banyak Warga yang Sudah Direlokasi ke Rumah Susun?

59 hari lalu

Warga Sembulang saat melakukan unjuk rasa saat kedatangan Kepala BP Batam di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Selasa (3/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Rempang, Berapa Banyak Warga yang Sudah Direlokasi ke Rumah Susun?

Penolakan relokasi warga Pulau Rempang masih terus terjadi meski pemerintah telah memberikan sejumlah janji. Bagaimana kondisi terkini di sana?


Kondisi Pulau Rempang Terkini: Perempuan Terus Suarakan Penolakan Penggusuran

3 Oktober 2023

Warga Sembulang saat melakukan unjuk rasa saat kedatangan Kepala BP Batam di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Selasa (3/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Kondisi Pulau Rempang Terkini: Perempuan Terus Suarakan Penolakan Penggusuran

Beberapa penolakan yang ditulis di spandung emak-emak Pulau Rempang yaitu: "Kami benci pengkhiatan", "Pak Jokowi Mana Janj Sertifikat Kami",


Gelar Pameran Tunggal, Trisna Batara Olah Sampah dari Hutan Kota Babakan Siliwangi

26 September 2023

Pameran tunggal Trisna Batara berjudul Limbah Hutan Kota Baksil di Sanggar Mitra Kota Bandung, berlangsung 20 September hingga 20 Oktober 2023. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Gelar Pameran Tunggal, Trisna Batara Olah Sampah dari Hutan Kota Babakan Siliwangi

Seniman Bandung, Trisna Batara menggelar pameran tunggal dari karya-karyanya yang mengolah sampah alami dari hutan kota Babakan Siliwangi.


Tertibkan Bangunan Liar, JIEP Kembalikan Fungsi Hutan Kota Seluas 8,9 Hektare di Pulogadung

25 September 2023

PT JIEP melakukan penanaman  600 pohon di Hutan Kota, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu 24 September 2023. ANTARA/HO-PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
Tertibkan Bangunan Liar, JIEP Kembalikan Fungsi Hutan Kota Seluas 8,9 Hektare di Pulogadung

Hutan kota kawasan Industri Pulogadung itu akan difungsikan sebagai taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas jogging track.


Ramai Pedagang Air Bersih Eceran di Sekitar IPA Hutan Kota Penjaringan

24 September 2023

Warga berjualan air bersih eceran di sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 23 September, 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ramai Pedagang Air Bersih Eceran di Sekitar IPA Hutan Kota Penjaringan

Warga sekitar IPA Hutan Kota Penjaringan masih memperoleh air bersih lewat pedagang eceran yang memperoleh air dari PAM Jaya.


Masyarakat Sipil Bentuk Posko Bantuan Hukum di Rempang, Warga Dipersilakan Melapor

22 September 2023

Spanduk imbauan tempat pendaftaran relokasi warga Rempang, Kota Batam, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masyarakat Sipil Bentuk Posko Bantuan Hukum di Rempang, Warga Dipersilakan Melapor

Posko ini diharapkan menjadi jawaban dan jaminan terpunuhinya hak-hak masyarakat Rempang terhadap layanan hukum.


Kebakaran di Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim, Diduga Gara-gara Warga Bakar Sampah

21 September 2023

Kebakaran terjadi di kawasan Hutan Kota Ujung Menteng, Jalan Banjir Kanal Timur Kavling Sawah Indah RT 11/RW 02 Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/9/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Kebakaran di Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim, Diduga Gara-gara Warga Bakar Sampah

Kebakaran melanda Hutan Kota Ujung Menteng, Jakarta Timur hari ini. Penyebabnya diduga karena warga bakar sampah.


Heru Budi Pastikan TK Gedung Peluru tidak Digusur: Dari Awal Enggak Ada Niatan

11 September 2023

Sejumlah siswa Taman Kanak (TK) bermain saat jam istirahat di TK Gudang Peluru, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan menggusur bangunan TK Gudang Peluru yang sudah berdiri sejak tahun 1980. TEMPO/Subekti.
Heru Budi Pastikan TK Gedung Peluru tidak Digusur: Dari Awal Enggak Ada Niatan

Heru Budi menjelaskan Pemprov DKI ingin memperbaiki taman dan gedung agar lokasi di wilayah tersebut lebih luas, tidak menggusur TK Gudang Peluru