Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggotanya Deklarasi Setia NKRI, Khilafatul Muslimin Tetap Dinyatakan Terlarang

image-gnews
Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI, di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 Juni 2022. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI, di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 Juni 2022. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan seluruh kegiatan Khilafatul Muslimin tidak boleh beroperasi, meskipun Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya telah deklarasi setia terhadap ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pelarangan kegiatan ini karena berdasarkan penyidikkan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ajaran-ajaran organisasi massa ini seluruhnya melanggar hukum.

"Iya (dilarang), kan kita sudah melakukan penyidikan sekarang, bahwa itu melanggar semua. Kalau kaitan deklarasi ya kita menyambut baik, artinya itu yang kita harapkan adanya kesadaran semua pihak yang menjadi korban," kata Zulpan, Rabu, 22 Juni 2022.

Kegiatan yang dilarang itu menurut Zulpan diantaranya belajar mengajar yang dibuka Khilafatul Muslimin dalam bentuk pesantren ataupun sekolah berjenjang lainnya. Atribut-atribut organisasi ini kata dia juga tidak boleh lagi muncul di wilayah Polda Metro Jaya.

Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. Menurut keterangan pengurus pesantren, kegiatan pendidikan ditutup sementara usai rapat dengan pihak Kelurahan dan banyaknya penolakan warga. ANTARA/Fakhri Hermansyah

"Kategori sekolah yang dikatakan oleh Kemendikbudristek itu tidak masuk, jadi itu yang kita hentikan kegiatan-kegiatan pembelajaran seperti itu. Kemudian penulisan Kampung Khilafah itu juga kita tiadakan, sambil proses penyidikkan berjalan terus," ucap Zulpan.

Apalagi, Zulpan melanjutkan, Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Juni 2022 telah mengadakan pertemuan dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, PWNU dan Muhammadiyah DKI Jakarta. Hasil pertemuan menyepakati ajaran Khilafatul Muslimin bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Dari awal kan kita sudah sampaikan kejahatan ini kan kejahatan yang istilahnya itu invisible crime. Jadi kejahatan ini dipermukaannya itu nampak indah tetapi di bawahnya memiliki akar-akar yang busuk, bahkan merusak ekosistem yang lain," ujar dia.

Sebagai informasi, deklarasi kebangsaan Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi ini dilakukan di Pekayon Jaya, Kota Bekasi pada Senin 20 Juni 2022. Acara ini dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta pejabat TNI, Polri, MUI Kota Bekasi hingga Satpol PP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembacaan deklarasi kebangsaan itu pun dipimpin Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma dan diikuti perwakilan pengurus serta santri kelompok itu. Pembacaan deklarasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

Adapun isi deklarasi itu adalah mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan dan bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila. ANTARAFOTO/Maulana Surya

Mereka juga menyatakan bertekad menyelenggarakan pengelolaan Pondok Pesantren dan Pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

Mereka bertekad juga mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Terkahir, mereka menyatakan bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika. Sambil juga mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

Baca juga: Polda Metro Jaya Apresiasi Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Setia Pancasila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

28 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

14 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

1 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

5 hari lalu

Personel BPBD Kota Bekasi melakukan monitoring dan pengecekan ke lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Jumat (12/4) malam. (BPBD Kota Bekasi)
Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi, pada Jumat, 12 April 2024. Ratusan rumah terdampak, sebagian sedang ditinggal mudik.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

10 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

12 hari lalu

Warga menembus cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Berdasarkan laporan Climate Outlook 2024 atau Pandangan Iklim 2024 yang dirilis BMKG, indeks El Nino diprakirakan akan berada pada kisaran anomali +0,94 hingga +0,06 atau lemah hingga netral. TEMPO/Subekti.
BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca hari ini di Kota Bekasi dan Kota Tangerang hujan ringan.


Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

14 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

Fakta-fakta pembunuhan anggota TNI AD Praka Supriadi di Bekasi.


Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tak Pernah Memihak Paslon Tertentu

14 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tak Pernah Memihak Paslon Tertentu

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menjadi saksi Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres yang digelar MK.


Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi, Polisi Cari Teman Lama Korban

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi, Polisi Cari Teman Lama Korban

Kepada anggota TNI itu, W menceritakan dia diajak berhubungan badan oleh tersangka Aria di Apartemen Urbano Bekasi.