Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggotanya Deklarasi Setia NKRI, Khilafatul Muslimin Tetap Dinyatakan Terlarang

image-gnews
Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI, di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 Juni 2022. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI, di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 Juni 2022. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan seluruh kegiatan Khilafatul Muslimin tidak boleh beroperasi, meskipun Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya telah deklarasi setia terhadap ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pelarangan kegiatan ini karena berdasarkan penyidikkan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ajaran-ajaran organisasi massa ini seluruhnya melanggar hukum.

"Iya (dilarang), kan kita sudah melakukan penyidikan sekarang, bahwa itu melanggar semua. Kalau kaitan deklarasi ya kita menyambut baik, artinya itu yang kita harapkan adanya kesadaran semua pihak yang menjadi korban," kata Zulpan, Rabu, 22 Juni 2022.

Kegiatan yang dilarang itu menurut Zulpan diantaranya belajar mengajar yang dibuka Khilafatul Muslimin dalam bentuk pesantren ataupun sekolah berjenjang lainnya. Atribut-atribut organisasi ini kata dia juga tidak boleh lagi muncul di wilayah Polda Metro Jaya.

Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. Menurut keterangan pengurus pesantren, kegiatan pendidikan ditutup sementara usai rapat dengan pihak Kelurahan dan banyaknya penolakan warga. ANTARA/Fakhri Hermansyah

"Kategori sekolah yang dikatakan oleh Kemendikbudristek itu tidak masuk, jadi itu yang kita hentikan kegiatan-kegiatan pembelajaran seperti itu. Kemudian penulisan Kampung Khilafah itu juga kita tiadakan, sambil proses penyidikkan berjalan terus," ucap Zulpan.

Apalagi, Zulpan melanjutkan, Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Juni 2022 telah mengadakan pertemuan dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, PWNU dan Muhammadiyah DKI Jakarta. Hasil pertemuan menyepakati ajaran Khilafatul Muslimin bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Dari awal kan kita sudah sampaikan kejahatan ini kan kejahatan yang istilahnya itu invisible crime. Jadi kejahatan ini dipermukaannya itu nampak indah tetapi di bawahnya memiliki akar-akar yang busuk, bahkan merusak ekosistem yang lain," ujar dia.

Sebagai informasi, deklarasi kebangsaan Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi ini dilakukan di Pekayon Jaya, Kota Bekasi pada Senin 20 Juni 2022. Acara ini dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta pejabat TNI, Polri, MUI Kota Bekasi hingga Satpol PP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembacaan deklarasi kebangsaan itu pun dipimpin Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma dan diikuti perwakilan pengurus serta santri kelompok itu. Pembacaan deklarasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

Adapun isi deklarasi itu adalah mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan dan bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila. ANTARAFOTO/Maulana Surya

Mereka juga menyatakan bertekad menyelenggarakan pengelolaan Pondok Pesantren dan Pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

Mereka bertekad juga mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Terkahir, mereka menyatakan bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika. Sambil juga mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

Baca juga: Polda Metro Jaya Apresiasi Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Setia Pancasila

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

1 jam lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Icha, perempuan 24 tahun asal Johar Baru, Jakarta Pusat jadi muncikari yang menjajakan prostitusi anak-anak di media sosial.


Tak Diberi Skrip Skenario, Pemain Film Porno Lokal Jaksel Diminta Improvisasi

1 hari lalu

Salah satu pemeran pria dalam kasus film porno, yaitu RA (menggunakan masker) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Tak Diberi Skrip Skenario, Pemain Film Porno Lokal Jaksel Diminta Improvisasi

Seorang pemeran pria dalam film porno lokal Jaksel mengaku diberi jaminan oleh si sutradara bahwa berbagai adegan dalam film sudah lulus sensor.


Tanda Tanya Gas Air Mata Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Dirasakan Warga, Dibantah Polisi

1 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Tanda Tanya Gas Air Mata Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Dirasakan Warga, Dibantah Polisi

Polisi membantah menembakkan gas air mata saat terjadi bentrokan ormas di Mustika Jaya, Kota Bekasi.


Polisi Bantah Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dalam Bentrok Susulan Ormas di Bekasi

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Polisi Bantah Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dalam Bentrok Susulan Ormas di Bekasi

Sebelum tewas dikeroyok, anggota Pemuda Pancasila yang sedang naik motor itu jatuh di Jalan Raya Setu, yang merupakan posko ormas Gibas.


Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Begini Peran 3 Tersangka Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Begini Peran 3 Tersangka Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar-ormas di Bekasi pada lusa lalu. Begini peran para tersangka.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Anggota Gibas

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Anggota Gibas

Ketiga tersangka kasus bentrokan ormas di Bekasi itu dikenakan pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.


Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

1 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

Seorang anggota Pemuda Pancasila tewas dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Bekasi pada lusa lalu. Begini ceritanya.


Cerita Warga Temukan Peluru Nyasar di Rumahnya Saat Ormas Bentrok di Bekasi

1 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Cerita Warga Temukan Peluru Nyasar di Rumahnya Saat Ormas Bentrok di Bekasi

Plafon kamar tempat benda diduga peluru nyasar itu ditemukan juga bolong, namun Naufal tidak mendengar suara tembakan saat bentrokan ormas di Bekasi.


Tujuh Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Orang Luka-Luka

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Tujuh Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Orang Luka-Luka

Akibat kecelakaan beruntun itu arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sempat macet.


Top Metro: Artis Film Porno Trauma, Provokator Aksi Bela Rempang, Bentrokan Ormas di Bekasi

2 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Top Metro: Artis Film Porno Trauma, Provokator Aksi Bela Rempang, Bentrokan Ormas di Bekasi

Pemeran film porno trauma, polisi menangkap pengirim pesan ujaran kebvencian di Aksi Bela Rempang, dan bentrokan di Bekasi jadi berita populer