Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggotanya Deklarasi Setia NKRI, Khilafatul Muslimin Tetap Dinyatakan Terlarang

image-gnews
Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI, di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 Juni 2022. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI, di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 Juni 2022. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan seluruh kegiatan Khilafatul Muslimin tidak boleh beroperasi, meskipun Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya telah deklarasi setia terhadap ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pelarangan kegiatan ini karena berdasarkan penyidikkan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ajaran-ajaran organisasi massa ini seluruhnya melanggar hukum.

"Iya (dilarang), kan kita sudah melakukan penyidikan sekarang, bahwa itu melanggar semua. Kalau kaitan deklarasi ya kita menyambut baik, artinya itu yang kita harapkan adanya kesadaran semua pihak yang menjadi korban," kata Zulpan, Rabu, 22 Juni 2022.

Kegiatan yang dilarang itu menurut Zulpan diantaranya belajar mengajar yang dibuka Khilafatul Muslimin dalam bentuk pesantren ataupun sekolah berjenjang lainnya. Atribut-atribut organisasi ini kata dia juga tidak boleh lagi muncul di wilayah Polda Metro Jaya.

Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. Menurut keterangan pengurus pesantren, kegiatan pendidikan ditutup sementara usai rapat dengan pihak Kelurahan dan banyaknya penolakan warga. ANTARA/Fakhri Hermansyah

"Kategori sekolah yang dikatakan oleh Kemendikbudristek itu tidak masuk, jadi itu yang kita hentikan kegiatan-kegiatan pembelajaran seperti itu. Kemudian penulisan Kampung Khilafah itu juga kita tiadakan, sambil proses penyidikkan berjalan terus," ucap Zulpan.

Apalagi, Zulpan melanjutkan, Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Juni 2022 telah mengadakan pertemuan dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, PWNU dan Muhammadiyah DKI Jakarta. Hasil pertemuan menyepakati ajaran Khilafatul Muslimin bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Dari awal kan kita sudah sampaikan kejahatan ini kan kejahatan yang istilahnya itu invisible crime. Jadi kejahatan ini dipermukaannya itu nampak indah tetapi di bawahnya memiliki akar-akar yang busuk, bahkan merusak ekosistem yang lain," ujar dia.

Sebagai informasi, deklarasi kebangsaan Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi ini dilakukan di Pekayon Jaya, Kota Bekasi pada Senin 20 Juni 2022. Acara ini dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta pejabat TNI, Polri, MUI Kota Bekasi hingga Satpol PP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembacaan deklarasi kebangsaan itu pun dipimpin Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma dan diikuti perwakilan pengurus serta santri kelompok itu. Pembacaan deklarasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

Adapun isi deklarasi itu adalah mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan dan bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila. ANTARAFOTO/Maulana Surya

Mereka juga menyatakan bertekad menyelenggarakan pengelolaan Pondok Pesantren dan Pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

Mereka bertekad juga mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Terkahir, mereka menyatakan bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika. Sambil juga mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

Baca juga: Polda Metro Jaya Apresiasi Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Setia Pancasila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

17 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


Tujuh Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Positif Alkohol

3 hari lalu

Proses penyerahan temuan lima jenazah di Kali Bekasi kepada pihak keluarga, bertempat di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Tujuh Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Positif Alkohol

Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pada organ lambung, hati dan usus ke tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi.


30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

6 hari lalu

Kondisi Monumen Pancasila Sakti menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Monumen Pancasila Sakti disterilkan untuk persiapan upacara 1 Oktober.  TEMPO/Ilham Balindra
30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Anda bisa menggunakan twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 berikut ini.


Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

6 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.  ANTARA FOTO/Rezas Ale
Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.


Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

7 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

Korban bernama Martini, 66 tahun, mengungkap ratusan emas di rumah itu raib dibawa kabur maling.


Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

Polres Metro Bekasi mengungkap dua guru ngaji tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian.


Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

8 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan 2 orang sebagai tersangka pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang.


2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

8 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Polisi menetapkan 2 pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus pencabulan. Keduanya adalah ayah dan anak.


Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi akan Minta Keterangan Keluarga untuk Lacak Aktivitas Terakhir Korban

10 hari lalu

Proses penyerahan temuan lima jenazah di Kali Bekasi kepada pihak keluarga, bertempat di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi akan Minta Keterangan Keluarga untuk Lacak Aktivitas Terakhir Korban

Polisi akan mendalami aktivitas yang dilakukan para korban sebelum kejadian untuk memperjelas penyebab kematian tujuh mayat di Kali Bekasi.