Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Tewas di Apartemen, Tersangka Punya Layanan Suntik Silikon

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengungkapkan fakta terbaru tewasnya seorang wanita berinisial I, 31 tahun, akibat suntik silikon oleh seorang berinisial A alias Lisa, 29 tahun.  

Budhi mengatakan, Lisa yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, merupakan pemilik salon rambut dan facial di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Dia turut menyediakan layanan suntik silikon tanpa izin dan tidak bersertifikasi resmi.

"Bahwa Lisa itu tidak memiliki keahlian, bahkan juga obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar bahkan yang bersangkutan juga dapat obat-obatan tersebut membeli melalui online," kata Budhi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. 

Adapun pertemuan awal antara Lisa dengan korban sebelum tewas dalam kondisi sudah membusuk di apartemennya, Pakubuwono Terrace, Kebayoran Lama, pada 9 Juni 2022, kata Budhi, didasari oleh rekomendasi dari teman korban bernisial RH alias Bela, 41 tahun. 

Bela sendiri menurut Budhi merupakan pasien suntik silicon Lisa. Berdasarkan pengakuan Bela, Budhi mengatakan, korban menyatakan ingin memiliki bentuk tubuh sepertinya, sehingga Bela merekomendasikan korban untuk suntik silicon dengan Lisa. 

"Bela ini yang merekomendasikan korban untuk suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa, kemudian Bela ini menerima upah dari upaya perantaraan penghubungan korban dengan tersangka tersebut. Dari sinilah kemudian kami menetapkan peristiwa ini sebagai peristiwa pidana," ucap Budhi. 

Setelah direkomendasikan oleh Bela, pada 27 Mei 2022, korban bertemu dengan Lisa di lobi apartemennya. Kemudian, sama-sama naik dengan lift menuju kamarnya di lantai 2 unit B8 untuk dilakukan penyuntikkan silicon. Sebelum disuntik korban sempat ditanya kesiapannya oleh Lisa. 

Setelah mengaku sudah makan dan siap disuntik, Lisa mulai menyuntikkan cairan Lidocaine sebagai alat bius. Selanjutnya disuntikan 2x250 ml cairan silikon ke pinggul kiri korban, dan 2x250 ml cairan silikon ke pinggul kanannya. Setelah disuntik korban mengeluh kedinginan dan menggigil padahal AC kata Budhi saat itu dalam kondisi mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses ini menurut Budhi berlangsung selama 1 jam 30 menit. Setelah mengetahui kondisi korbannya itu dan mulai adanya memar-memar ditubuh korban, Lisa langsung turun ke basement menggunakan lift sambil menitipkan kunci dan kartu akses ke petugas house keeping apartemen. 

Budhi mengatakan, selanjutnya Lisa terlihat berlari dan tergesa-gesa meninggalkan apartemen. Baru pada 9 Juni 2022, berdasarkan laporan penghuni yang menyium bau busuk di apartemen, petugas customer service bersama dengan sekuriti menemukan mayat korban dan melaporkannya ke polisi. 

"Ternyata kamar tidak dalam keadaan terkunci namun pintu tertutup. Kemudian setelah masuk melihat ada sesosok mayat di atas tempat tidur dalam kondisi terlentang dan kondisinya sudah membusuk dan menimbulkan bau yang sangat menyengat. Kemudian petugas apartemen tersebut melaporkan ke polisi," ujar Budhi. 

Setelah mendapatkan laporan ini, dan melakukan olah TKP, pada 10 Juni 2022 Budhi mengatakan Polisi berhasil menangkap dan memeriksa Lisa. Dari hasil pemeriksaan ini, Budhi megatakan, tersangka memasang tarif suntik silikom ini sebesar Rp2.500.000 dan korban sudah transfer Rp300.000 sebagai uang muka, sehingga bersedia datang ke apartemen korban.  

Dari hasil tindakannya ini, Budhi mengatakan, Lisa dijerat Pasal 359 KUHP jo Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 karena kelalainya mengakibatkan matinya orang dan atau orang yang mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan atau orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian.  

"Untuk barang bukti kami menemukan HP baik milik tersangka Lisa maupun tersangka Bela. Kemudian kami juga menemukan 1 jerigen berisi silikon, 1 jerigen cairan etanol, 1 wadah cairan lidocaine atau cairan untuk semacam pembius untuk mati rasa sebelum dilakukan penyuntikkan, serta 1 kardus jarum suntik yang kami temukan dan kami sita dari tersangka Lisa," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Wanita Muda Setelah Suntik Silikon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

11 hari lalu

Suasana wisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Libur hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan sejumlah warga DKI Jakarta untuk berkunjung ke beberapa tempat wisata termasuk Kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

13 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Penjualan Emas di Pasar Kebayoran Lama Melonjak Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi perhiasan emas. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Emas di Pasar Kebayoran Lama Melonjak Menjelang Lebaran

Penjualan emas di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melonjak menjelang Lebaran.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

20 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

24 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

25 hari lalu

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman. Foto: Manual Jakarta
10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

29 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

38 hari lalu

Warga antre membeli telur ayam saat pasar pangan murah di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 6 Maret 2024. Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar gerakan pasar pangan murah dengan menyediakan beras Bulog SPHP Rp51 ribu per lima kilogram, beras kelompok tani Rp65 ribu per lima kilogram, telur Rp27.500 per kilogram serta gula dan minyak Rp30.000 per paket sebagai upaya menstabilkan pasokan dan harga pangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

Kementerian Pertanian terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melakukan pemantauan ketersediaan pangan termasuk daging dan telur.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

39 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

40 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.