TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap dua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga sebagai pelaku pemerasan terhadap kontraktor di wilayah tersebut.
"Kita tangkap dua pelaku di daerah Rawa Buaya," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo seperti dikutip dari Antara, Rabu, 22 Juni 2022.
Walau demikian, Ardie belum menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan petugas.
"Kita sementara ini masih melakukan penyelidikan. Nanti untuk perkembangannya, kita akan sampaikan," kata dia.
Sebelumnya, aksi pemerasan itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial usai foto oknum ormas diunggah di akun Instagram @Jakartabarat24jam.
Dalam keterangan foto unggahan diterangkan bahwa dua anggota ormas itu meminta sejumlah uang kepada kontraktor yang sedang memasang jaringan telekomunikasi pada Selasa, 21 Juni 2022.
Dua anggota ormas tersebut meminta uang sebesar Rp1.500.000. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng. Keesokan harinya, jajaran Polsek menangkap kedua pelaku pemerasan.
Baca juga: ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara Raden Brotoseno