Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembongkaran Lapak Liar di Jalan Daan Mogot, Satpol PP: Ganggu Pejalan Kaki

image-gnews
Penggusuran lapak dan bangunan semi pemanen di Cengkareng, Jakarta, (19/11). Pembongkaran dilakukan karena mereka menempati lahan milik Perumnas tanpa izin. TEMPO/Marifka Wahyu
Penggusuran lapak dan bangunan semi pemanen di Cengkareng, Jakarta, (19/11). Pembongkaran dilakukan karena mereka menempati lahan milik Perumnas tanpa izin. TEMPO/Marifka Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP melakukan pembongkaran lapak ilegal di atas trotoar di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu siang. Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng Asromidian mengatakan pembongkaran itu dilakukan karena lapak liar itu mengganggu pejalan kaki di kawasan Kali Mookevart tersebut. 

"Kami bongkar karena tidak sesuai aturan dan mengganggu pejalan kaki," kata Asromidian seperti dikutip Antara, Rabu, 22 Juni 2022.

Lapak para pedagang kaki lima (PKL) itu dianggap menghalangi para pejalan kaki di atas trotoar itu. Lapak liar itu juga berada di lahan yang seharusnya tidak boleh dijadikan tempat usaha.

Menurut Astromidian, sebelum melakukan penggusuran Satpol PP sudah beberapa kali mengimbau agar para PKL tidak berdagang di atas trotoar.

Namun para pedagang tetap mendirikan lapak tanpa mengindahkan teguran petugas. Para PKL kerap bersembunyi ketika Satpol PP berpatroli di kawasan itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setiap hari kami selalu kucing-kucingan sama PKL di situ. Biasanya kalau kita dateng, dia lari," ujarnya.

Dengan pembongkaran lapak liar ini, Asro berharap para pedagang tidak lagi berjualan di atas trotoar Jalan Daan Mogot, karena trotoar itu adalah hak para pejalan kaki.

Baca juga: Satpol PP DKI Lakukan Pembongkaran Lapak Ilegal di Pinggir Danau Sunter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

12 jam lalu

Para PKL yang menempati Teras Malioboro 2 menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta Jumat 3 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

Aksi ini merupakan bentuk protes para PKL Teras Malioboro 2 terhadap rencana relokasi sepihak yang akan dilakukan Pemda DIY pada awal 2025.


8 Destinasi Eropa yang Ramah Pejalan Kaki, dari Inggris hingga Spanyol

2 hari lalu

Suasana kota Oxford, Inggris. Unsplash.com/Natalie Leung
8 Destinasi Eropa yang Ramah Pejalan Kaki, dari Inggris hingga Spanyol

Berikut ini rekomendasi beberapa kota di Eropa yang bisa dijelajahi dengan berjalan kaki menurut pakar perjalanan


Kairo hingga Bali, Ini Destinasi yang Sulit Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

4 hari lalu

Pemandangan umum menunjukkan kerumunan dan toko-toko di Al Ataba, sebuah pasar di pusat Kairo, Mesir 10 Februari 2020. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Kairo hingga Bali, Ini Destinasi yang Sulit Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

Berjalan kaki memberikan pengalaman tersendiri saat menjelajahi suatu destinasi, tapi tidak semuanya ramah pejalan kaki


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

5 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

6 hari lalu

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng inisial JJ alias A (18 tahun) ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

Korban disiram air keras saat membonceng istrinya. Pelaku merupakan rekan kerja


Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng karena Sakit Hati

6 hari lalu

Jumpa pers kasus penyiraman air keras di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng karena Sakit Hati

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng dan korbannya merupakan teman kerja


Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

7 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

Motif penyiraman air keras yang dilakukan seorang pegawai kafe itu masih ditelusuri.


Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor di Cengkareng

8 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi, Senin, 17 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor di Cengkareng

Dua pelaku penyiraman air keras membuntuti dan mendekati korbannya yang mengendarai sepeda motor.


Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

13 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Luluk Nur Hamidah akan bertarung dengan Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini di Pilkada Jatim 2024.