TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk memperketat aktivitas masyarakat di tengah meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Menurut dia, pengetatan akan dilakukan jika kapasitas rawat rumah sakit terbatas.
"Hari ini kita menyaksikan bahwa jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan," kata dia di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022.
Penambahan kasus Covid-19 di Jakarta meningkat signifikan sejak pertengahan Mei 2022. Penambahan ini terasa pasca munculnya subvarian baru Omicron, yaitu BA.4 dan BA.5.
Anies berujar pasien Covid-19 bakal terlantarkan jika kapasitas rawat rumah sakit penuh. Namun, saat ini pengetatan belum diperlukan mengingat tingkat keterawatan pasien di Ibu Kota masih relatif stabil.
Untuk itu, yang perlu dilakukan pemerintah adalah memantau dan memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Anies berujar Covid-19 akan terus ada mengingat virus corona sudah menyebar luas.
"Sehingga kami memandang ini harus hati-hati dan dipantau, tapi secara umum kondisinya relatif biasa," terang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca juga: JIS Diusulkan Gunakan Nama MH Thamrin, Anies Baswedan: Setuju atau Tidak, Nanti Pertimbangannya