Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Ganti Nama Jalan, Disdukcapil DKI: Layanan Perubahan Dokumen Kependudukan Gratis

Reporter

Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan proses perubahan alamat rumah atau data dokumen kependudukan akibat pergantian nama jalan tidak dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat yang tinggal di jalan-jalan yang namanya diganti menjadi nama tokoh Betawi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, mau tidak mau harus mengganti data dokumen kependudukan, yang pastu berubah adalah perubahan alamat rumah. 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin memastikan layanan perubahan data dokumen kependudukan itu tidak ada pungutan biaya alias gratis.  "Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," ucapnya seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Juni. 

Budi mengatakan layanan perubahan data dokumen kependudukan ini dibuka hingga satu pekan kedepan. Warga yang terdampak bisa datang ke loket-loket dukcapil di setiap kantor kelurahan. 

Ia menjelaskan layanan perubahan data kependudukan ini tidak hanya menyangkut perubahan alamat rumah, tapi warga juga bisa memanfaatkannya untuk memperbarui data kependudukan lainnya  seperti golongan darah atau gelar yang ingin dicantumkan.

Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukan, maka secara bertahap bisa melakukan pergantian dokumen lainnya.

Disdukcapil DKI juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menginventarisasi pendataan dan kebutuhan blangko.

Budi Awaluddin meminta masyarakat tak perlu gusar saat akan mengurus perubahan dokumen kependudukan. Ia mengatakan layanan kependudukan tidak lagi sulit dan bisa dengan cepat dilakukan. Saat ini, kata dia, sudah berjalan layanan kampung sadar administrasi kependudukan, layanan keliling dan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merasa bahwa mengurus KTP itu sulit.

Sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

Perubahan nama jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan nama jalan di kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga di RT 04 RW 05 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur merupakan salah satu yang terdampak pergantian nama jalan ini. Mereka yang selama ini bertempat tinggal di Jalan Budaya, harus mengubah alamat runah di KTP dan KK karena jalan tersebut berganti nama jadi Jalan Entong Gendut.

Ketua RT 04 Kamal, tak mempermasalahkan pergantian nama tersebut, namun para warga, sekitar 30 keluarga yang terdampak, meminta ada kemudahan dalam mengurus perubahan dokumen kependudukan. 

"Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutur Kamal.

Kamal mengaku ia dan warga lainnya tidak tahu menahu soal perubahan nama jalan tersebut. Tahu-tahu, Jalan Budaya telah diganti menjadi Jalan Entong Gendut. Selama ini tidak pemberitahuan, atau sosialisasi ke warga. 

Seharusnya, kata dia, setidaknya ada rembuk warga di tingkat RT. "Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan), musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW, jadinya yang salah itu yang mengusul," kata Kamal.

Gubernur DKI Anies Baswedan meresmikan pergantian nama jalan ini pada Senin, 20 Juni 2022 lalu. Nama-nama yang dijadikan nama jalan tersebut merupakan orang-orang yang telah berjasa pada Kota Jakarta.

“Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Anies dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Anies mengatakan para tokoh Betawi diabadikan menjadi nama jalan ini merupakan pribadi-pribadi yang dikenang dan diingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan nasional, tapi masih banyak yang lain nama-nama berjasa yang belum dicatat sebagai pahlawan Nasional.

Baca juga:  Anies Ganti Nama Jalan, Warga Cililitan Minta Pengurusan KTP, KK dan SIM Dipermudah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ruko Bermasalah di Pluit Jakarta Utara Duduki Lahan Milik Jakpro Tanpa Izin

18 jam lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ruko Bermasalah di Pluit Jakarta Utara Duduki Lahan Milik Jakpro Tanpa Izin

Jakpro menyatakan ruko yang bermasalah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, karena berdiri di atas saluran air menggunakan lahan milik BUMD itu.


Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

18 jam lalu

Kalpataru. TEMPO/Fully Syafi
Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

Ketua RT 07 Kelurahan Tugu Utara mendapatkan penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.


Mahfud MD Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies

20 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud MD Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies

Nama Mahfud MD masuk dalam bursa cawapres Ganjar Pranowo. Sebelumnya, Mahfud mengaku sempat ditawari PKS untuk jadi cawapres Anies Baswedan.


Usul Deklarasi Cawapres Anies Bulan Ini, Demokrat Bantah Akan Tarik Dukungan

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan (tengah) didampingi Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto dan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS, Sohibul Iman (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Usul Deklarasi Cawapres Anies Bulan Ini, Demokrat Bantah Akan Tarik Dukungan

Partai Demokrat membantah jika bakal menarik dukungannya terhadap Anies BAswedan jika usulan soal penetapan cawapres bulan ini tidak terealisasi.


Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

1 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong. FOTO/Instagram
Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan permasalah yang tengah terjadi di tubuh perusahaan Ancol menjadi urusannya.


Demokrat Geram Soal Rendahnya Survei Elektabilitas Anies Baswedan

1 hari lalu

Benny K Harman
Demokrat Geram Soal Rendahnya Survei Elektabilitas Anies Baswedan

Elektabilitas Anies Baswedan berada di posisi bawah Ganjar dan Prabowo dari hasil temuan lembaga survei.


Aset DKI Diduga Diduduki Swasta dan Perorangan, Politikus Gerindra: Banyak yang Bermain

1 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Aset DKI Diduga Diduduki Swasta dan Perorangan, Politikus Gerindra: Banyak yang Bermain

DPRD DKI Jakarta mengakui pernah mengusulkan kepada pimpinan legislatif untuk membentuk panitia khusus atau pansus pengawasan aset DKI.


Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

Menutup BPJS Kesehatan setelah kehilangan anggota keluarga adalah langkah penting, bisa secara online atau langsung.


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

2 hari lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.