Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indef: Dampak Ekonomi Langsung Formula E Jakarta Capai Rp 597 Miliar

image-gnews
(kiri ke kanan) Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus Indef; Kepala Pusat Makro dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman; pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus pebalap, Ananda Mikola; dan Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad memaparkan tentang dampak ekonomi Formula E Jakarta 2022. Konferensi pers berlangsung di GoWork Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022. TEMPO/Lani Diana
(kiri ke kanan) Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus Indef; Kepala Pusat Makro dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman; pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus pebalap, Ananda Mikola; dan Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad memaparkan tentang dampak ekonomi Formula E Jakarta 2022. Konferensi pers berlangsung di GoWork Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Makro dan Keuangan Institute For Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengatakan dampak ekonomi langsung dari penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 mencapai Rp 597 miliar. 

Menurut dia, perhitungan dampak ekonomi itu terdiri dari komponen alokasi belanja modal (capex), belanja operasional (opex), biaya komitmen Formula E, pembelian tiket, transaksi pengunjung UMKM, dan pengeluaran pengunjung. 

"Besaran angka tadi akumulasi dari dampak ekonomi langsung memang proporsinya kami dapatkan dari komponen-komponen yang kami sebutkan tadi," kata dia dalam paparan media di GoWork Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022. 

Riza menyebut dampak ekonomi langsung dihitung mulai dari persiapan hingga pelaksanaan Formula E Jakarta. Nilai capex dari perhelatan tersebut mencapai Rp 213 miliar dan opex Rp 112 miliar. 

Indef juga memasukkan komponen biaya komitmen alias commitment fee Formula E senilai 12 juta pound sterling atau Rp 216 miliar dan transaksi pengunjung UMKM sebesar Rp 4,54 miliar. 

Mitch Evans Jaguar TCS Racing, Jaguar I-Type 5, celebrate after winning the 2022 Jakarta ePrix, 6th meeting of the 2021-22 ABB FIA Formula E World Championship, on the Jakarta International e-Prix Circuit in Jakarta, June 04, 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Ada juga komponen pengeluaran pengunjung dan pembelian tiket Formula E yang totalnya Rp 52,4 miliar. Menurut Rizal, pengeluaran pengunjung yang menonton balap mobil listrik internasional itu menyentuh Rp 30,2 miliar. 

"Direct impact (dampak ekonomi langsung) tadi ternyata kan meng-create nilai tambah yang juga signifikan," jelas dia. 

Indef melakukan kajian soal dampak ekonomi langsung penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Analisis riset makro dilakukan sepanjang Maret-Mei 2022. 

Tak cuma mengkaji dampak ekonomi langsung, Indef juga menganalisis kepuasan pengunjung terhadap gelaran Formula E. Indef menghimpun data-data dari 1.555 responden untuk pendekatan kuantitatif dan 71 responden untuk pendekatan kualitatif.

Formula E Jakarta cetak rekor jumlah penonton terbanyak 

Federation Internationale de I'Automobile (FIA) mencatat bahwa Formula E Jakarta mencetak rekor dalam sejarah penyelenggaraan Formula E. FIA mencatat Formula E di Jakarta International E-prix Circuit ditonton lebih dari 13,4 juta pemirsa melalui siaran televisi di Indonesia. Angka tersebut merupakan yang terbesar yang pernah ada dalam sejarah kejuaran dunia mobil listrik itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk tiket yang terjual sebanyak lebih dari 60.000 orang yang datang langsung untuk menonton, termasuk tiket festival di Pantai Ancol. Tayangan Formula E yang diunggah di YouTube juga telah dilihat lebih dari 1,2 juta kali, serta konten di semua platform media sosial dengan total lebih dari 22,6 juta tayangan, mengalahkan semua pencapaian Foormula E yang telah ada hingga saat ini.

Pemeriksaan BPK atas Formula E Jakarta

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 mengungkapkan bahwa bahwa Pemprov DKI harus membayar biaya komitmen dengan total 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta pada 2022-2024.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Formula E Alberto Longo (kanan) berjalan di "grid line" sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pemerintah DKI seharusnya mengucurkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Awalnya, Jakarta E-Prix dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi Covid-19.

Dalam kontrak kerja sama pemerintah DKI dengan Formula E Operation (FEO) tercantum commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama lima musim penyelenggaraan itu adalah 122,1 juta pound sterling. Commitment fee tercatat sebagai biaya tetap.

"Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp 1,23 triliun.

Pemerintah DKI, dikutip dari LHP BPK atas LKPD DKI 2021, telah membuat studi kelayakan baru yang dinyatakan sesuai oleh BPK RI. Hasilnya bahwa Formula E digelar dengan pembiayaan mandiri PT Jakpro dengan skema business to business (B2B).

PT Jakpro juga menegosiasi ulang atau renegosiasi ihwal nilai biaya komitmen yang semula sebesar 122,1 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2019-2024 menjadi 36 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2022-2024.

Baca juga: JakPro Sebut Tidak Ada Lagi Tambahan Commitment Fee untuk Formula E Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

2 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

3 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

4 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

7 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

9 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.