TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siapkan petugas untuk jemput bola ambil limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 dan elektronik (e-waste)ke rumah warga. Strategi ini dilakukan untuk mengurangi limbah B3 dan sampah elektronik yang dibuang sembarangan.
Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Edy Mulyanto menargetkan bisa mengurangi 1.600 kilogram limbah e-waste dan B3 yang dibuang sembarangan per 3 bulan. Target itu harus dicapai setiap suku dinas di DKI Jakarta.
"Setiap Sudin Lingkungan Hidup di wilayah punya target itu," kata Edy Mulyanto seperti dikutip Antara, Kamis, 23 Juni 2022.
Untuk mencapai target itu, petugas di Sudin LH masing-masing wilayah siap melakukan jemput bola ke rumah warga. "Warga bisa minta petugas untuk mengambil sampah B3 atau e-waste di rumah, bisa lewat aplikasi Jaki," kata Edy.
Setelah menerima info di aplikasi Jaki, petugas Sudin LH tingkat kelurahan ataupun kecamatan akan mendatangi rumah warga. Limbah B3 atau sampah elektronik itu akan diangkut dengan memakai gerobak motor.
Limbah berbahaya itu akan dibawa ke tempat pembuangan akhir tingkat provinsi. Edy mengatakan sampah itu akan diolah oleh pihak swasta.
Edy mengklaim masing-masing Sudin LH sudah dapat melampaui target itu, namun jumlahnya belum bisa disampaikan. Dia berharap upaya ini dapat mengurangi limbah B3 dan sampah elektronik yang dibuang sembarangan hingga mencemari lingkungan.
Baca juga: Sepanjang 2021, Pemprov DKI Olah 69,8 Ribu Kilogram Limbah B3