Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Siap Jemput Limbah B3 dan e-waste di Rumah Warga, Tinggal Pesan di Aplikasi Jaki

image-gnews
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siapkan petugas untuk jemput bola ambil limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 dan elektronik (e-waste)ke rumah warga. Strategi ini dilakukan untuk mengurangi limbah B3 dan sampah elektronik yang dibuang sembarangan. 
   
Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Edy Mulyanto menargetkan bisa mengurangi 1.600 kilogram limbah e-waste dan B3
yang dibuang sembarangan per 3 bulan. Target itu harus dicapai setiap suku dinas di DKI Jakarta. 

"Setiap Sudin Lingkungan Hidup di wilayah punya target itu," kata Edy Mulyanto seperti dikutip Antara, Kamis, 23 Juni 2022.

Untuk mencapai target itu, petugas di Sudin LH masing-masing wilayah siap melakukan jemput bola ke rumah warga. "Warga bisa minta petugas untuk mengambil sampah B3 atau e-waste di rumah, bisa lewat aplikasi Jaki," kata Edy.

Setelah menerima info di aplikasi Jaki, petugas Sudin LH tingkat kelurahan ataupun kecamatan akan mendatangi rumah warga. Limbah B3 atau sampah elektronik itu akan diangkut dengan memakai gerobak motor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Limbah berbahaya itu akan dibawa ke tempat pembuangan akhir tingkat provinsi. Edy mengatakan sampah itu akan diolah oleh pihak swasta.

Edy mengklaim masing-masing Sudin LH sudah dapat melampaui target itu, namun jumlahnya belum bisa disampaikan. Dia berharap upaya ini dapat mengurangi limbah B3 dan sampah elektronik yang dibuang sembarangan hingga mencemari lingkungan.

Baca juga: Sepanjang 2021, Pemprov DKI Olah 69,8 Ribu Kilogram Limbah B3

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

12 hari lalu

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan tanggapan soal dihentikannya pemberlakuan sanksi tilang uji emisi di wilayah Ibu Kota.


Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

22 hari lalu

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

Besaran denda tilang uji emisi ditetapkan Pengadilan Negeri sehingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menerimanya


Pakai Masker saat CFD, Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk di Dunia

45 hari lalu

Warga bersepeda pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 14 April 2020. Warga beberapa kali tampak membuka masker mereka di tengah perjalanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pakai Masker saat CFD, Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Kualitas udara Jakarta pagi ini yan terburuk di dunia versi pemantauan IQAir


Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Pemprov Beri Penjelasan Siang Ini

47 hari lalu

Pemandangan Tugu Monas yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023 .Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Pemprov Beri Penjelasan Siang Ini

Dinas Lingkungan Hidup akan menggelar konferensi pers bersama pemangku kebijakan lain soal kualitas udara Jakarta yang buruk pagi ini


Alasan Oli Bekas Tak Boleh jadi Pelumas Panjat Pinang: Bisa Sebabkan Kanker

51 hari lalu

Ekspresi seorang pria saat mengikuti lomba panjat pinang untuk memperingati HUT RI ke-75 di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin 17 Agustus 2020.  TEMPO/Nurdiansah
Alasan Oli Bekas Tak Boleh jadi Pelumas Panjat Pinang: Bisa Sebabkan Kanker

Oli bekas berbahaya untuk pelumas panjat pinang sebab dapat menimbulkan dampak negatif untuk tubuh


7 Titik Jalan Rusak Diperbaiki Sudin BIna Marga Jakarta Barat, Warga Diminta Lapor Melalui Aplikasi JAKI

24 Juli 2023

Petugas Bina Marga Jakarta Barat memperbaiki jalan rusak di depan gedung Mocil.id kawasan Mall Puri, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin 24 Juli 2023. ANTARA/Risky Syukur
7 Titik Jalan Rusak Diperbaiki Sudin BIna Marga Jakarta Barat, Warga Diminta Lapor Melalui Aplikasi JAKI

Di Jalan Lingkar Luar terdapat 2 titik jalan rusak, yaitu di depan gedung Mocil.id kawasan Mall Puri, serta 5 titik lain di Jalan Dharmakusuma.


Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Pengumpulan sampah elektronik juga bertujuan mencegah pencemaran dari e-waste. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari


Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis


Cara Heru Budi Atasi Polusi Udara Jakarta: Tambah RTH, Tanam Pohon dan Bus Listrik

8 Juni 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Cara Heru Budi Atasi Polusi Udara Jakarta: Tambah RTH, Tanam Pohon dan Bus Listrik

Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya serius membenahi polusi udara Jakarta.


Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

28 Mei 2023

Relawan mengambil sampah puntung rokok di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak menggelar Aksi Pungut Puntung Rokok di Jakarta.