Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Siap Jemput Limbah B3 dan e-waste di Rumah Warga, Tinggal Pesan di Aplikasi Jaki

image-gnews
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siapkan petugas untuk jemput bola ambil limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 dan elektronik (e-waste)ke rumah warga. Strategi ini dilakukan untuk mengurangi limbah B3 dan sampah elektronik yang dibuang sembarangan. 
   
Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Edy Mulyanto menargetkan bisa mengurangi 1.600 kilogram limbah e-waste dan B3
yang dibuang sembarangan per 3 bulan. Target itu harus dicapai setiap suku dinas di DKI Jakarta. 

"Setiap Sudin Lingkungan Hidup di wilayah punya target itu," kata Edy Mulyanto seperti dikutip Antara, Kamis, 23 Juni 2022.

Untuk mencapai target itu, petugas di Sudin LH masing-masing wilayah siap melakukan jemput bola ke rumah warga. "Warga bisa minta petugas untuk mengambil sampah B3 atau e-waste di rumah, bisa lewat aplikasi Jaki," kata Edy.

Setelah menerima info di aplikasi Jaki, petugas Sudin LH tingkat kelurahan ataupun kecamatan akan mendatangi rumah warga. Limbah B3 atau sampah elektronik itu akan diangkut dengan memakai gerobak motor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Limbah berbahaya itu akan dibawa ke tempat pembuangan akhir tingkat provinsi. Edy mengatakan sampah itu akan diolah oleh pihak swasta.

Edy mengklaim masing-masing Sudin LH sudah dapat melampaui target itu, namun jumlahnya belum bisa disampaikan. Dia berharap upaya ini dapat mengurangi limbah B3 dan sampah elektronik yang dibuang sembarangan hingga mencemari lingkungan.

Baca juga: Sepanjang 2021, Pemprov DKI Olah 69,8 Ribu Kilogram Limbah B3

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

5 Februari 2024

Petugas Penyidik Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memasang garis larangan aktivitas produksi di PT Multistrada Arah Sarana, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur pada Jumat, 1 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Bekasi
Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Pemkab Bekasi menghentikan sementara produksi anak perusahaan Michelin, PT Multistrada Arah Sarana


Netizen Bandingkan JAKI dan Qlue, Mantan Staf Tak Terima Ahok Disebut Mau Jadi Superhero

14 Desember 2023

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Netizen Bandingkan JAKI dan Qlue, Mantan Staf Tak Terima Ahok Disebut Mau Jadi Superhero

Netizen bandingkan Anies yang banggakan aplikasi JAKI saat debat Capres dengan Qlue di era Ahok.


Anggota DPRD DKI Bandingkan JAKI yang Dibanggakan Anies di Debat Capres dan Qlue di Era Ahok

14 Desember 2023

RT/RW Tak Lagi Harus Lapor Lewat Qlue
Anggota DPRD DKI Bandingkan JAKI yang Dibanggakan Anies di Debat Capres dan Qlue di Era Ahok

Anggota DPRD DKI membagikan pengalamannya tentang kesigapan gubernur dalam mengelola JAKI di masa sekarang dengan Qlue di era Ahok.


Top 3 Metro: Penyebab Kampung Susun Akuarium Belum Kelar Juga, Aplikasi JAKI Diretas Usai Dibanggakan Anies Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Foto udara dua tower Kampung Susun Akuarium di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah rampung membangun dua tower Kampung Susun Akuarium tepat pada hari Kemerdekaan Indonesia Ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu. TEMPO/Subekti.
Top 3 Metro: Penyebab Kampung Susun Akuarium Belum Kelar Juga, Aplikasi JAKI Diretas Usai Dibanggakan Anies Saat Debat Capres

Senin lalu, ratusan massa 27 kampung menggeruduk kantor Heru Budi tagih program penataan kampung era Anies termasuk Kampung Susun Akuarium.


Aplikasi JAKI Diretas Hacker Usai Dibanggakan Anies Baswedan Saat Debat, Heru Budi: Lagi Diperbaiki

13 Desember 2023

Ilustrasi aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Aplikasi JAKI Diretas Hacker Usai Dibanggakan Anies Baswedan Saat Debat, Heru Budi: Lagi Diperbaiki

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat membanggakan aplikasi JAKI dalam debat Capres Presiden.


Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

14 September 2023

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan tanggapan soal dihentikannya pemberlakuan sanksi tilang uji emisi di wilayah Ibu Kota.


Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

5 September 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

Besaran denda tilang uji emisi ditetapkan Pengadilan Negeri sehingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menerimanya


Pakai Masker saat CFD, Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk di Dunia

13 Agustus 2023

Warga bersepeda pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 14 April 2020. Warga beberapa kali tampak membuka masker mereka di tengah perjalanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pakai Masker saat CFD, Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Kualitas udara Jakarta pagi ini yan terburuk di dunia versi pemantauan IQAir


Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Pemprov Beri Penjelasan Siang Ini

11 Agustus 2023

Pemandangan Tugu Monas yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023 .Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pagi Ini Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Pemprov Beri Penjelasan Siang Ini

Dinas Lingkungan Hidup akan menggelar konferensi pers bersama pemangku kebijakan lain soal kualitas udara Jakarta yang buruk pagi ini


Alasan Oli Bekas Tak Boleh jadi Pelumas Panjat Pinang: Bisa Sebabkan Kanker

7 Agustus 2023

Ekspresi seorang pria saat mengikuti lomba panjat pinang untuk memperingati HUT RI ke-75 di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin 17 Agustus 2020.  TEMPO/Nurdiansah
Alasan Oli Bekas Tak Boleh jadi Pelumas Panjat Pinang: Bisa Sebabkan Kanker

Oli bekas berbahaya untuk pelumas panjat pinang sebab dapat menimbulkan dampak negatif untuk tubuh