TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk selesaikan sepuluh masalah krusial Jakarta. Satu di antaranya memperbaiki kualitas udara Jakarta yang semakin buruk. Beberapa hari sebelum ulang tahun DKI Jakarta dinobatkan menjadi kota dengan udara terpolutif di dunia. KOPAJA menyebut, sejak putusan yang memenangkan warga tentang polusi udara hingga kini DKI belum ada upaya yang optimal dalam pelaksanaan hasil putusan.
"Kami mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dapat melakukan langkah konkret seperti penganggaran dan penambahan stasiun pemantauan kualitas udara, melakukan pengawasan terukur, penegakan hukum dan transparansi terhadap ketaatan setiap orang terhadap aturan pengendalian pencemaran udara dengan meningkatkan partisipasi publik serta koordinasi bersama pemerintah pusat sebagai bagian dari pengendalian polusi udara di DKI Jakarta," kata KOPAJA dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Juni 2022.
KOPAJA yang terdiri dari puluhan organisasi masyarakat, dan mahasiswa menyebut permasalahan lainnya terkait sulitnya akses air bersih akibat swastanisasi air. Perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI dengan beberapa perusahaan air ini akan berakhir pada tahun 2023 dan sedang dalam proses transisi pengembalian pengelolaan air, tetapi dinilai proses tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan minim partisipasi publik.
"Maka dari itu, kami mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memastikan penghentian praktik swastanisasi air di DKI Jakarta dengan membuat regulasi khusus berdasarkan keterbukaan informasi dan partisipasi luas serta menjamin tidak ada upaya melanjutkan swastanisasi air di DKI Jakarta," tegasnya.
Tak hanya itu, penanganan banjir di wilayah Jakarta dinilai belum efektif terselesaikan. DKI Jakarta perlu membuat sistem penanggulangan banjir yang berorientasi pada hak korban. "Pendekatan dalam penanggulangan banjir harus diubah dengan pelibatan warga agar proses perumusan solusi dapat dilakukan bersama-sama. Pertimbangan Daya Dukung Lingkungan harus terimplementasi dalam pembangunan dan membuat Rencana Pengelolaan Risiko Banjir Berbasis Komunitas yang terintegrasi dengan rencana Tata Ruang," jelasnya.
Berikut ini 10 permasalahan krusial yang ditagih koalisi warga kepada Pemprov DKI:
Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN)
- Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air
- Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir
- Ketidakseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum
- Lemahnya Perlindungan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Teluk Jakarta
- Reklamasi yang Masih Terus Berlanjut
- Hunian yang Layak Masih Menjadi Masalah Krusial
- Penggusuran Paksa masih Menghantui Warga Jakarta
- Belum Maksimalnya Penanganan Covid-19 serta Dampak sosialnya
- Lambatnya pemberian kepastian hukum bagi Penyandang Disabilitas
"Berangkat dari 10 permasalahan di atas, momentum ulang tahun DKI Jakarta ke-495 tahun ini dapat menjadi kesempatan terakhir bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuktikan dan menjawab pertanyaan bahwa 'apakah Jakarta adalah kota yang kolaboratif atau tidak? Apakah Gubernur DKI Jakarta mampu menyelesaikan dan menjawab 10 Masalah yang ada di DKI Jakarta di usia ke-495 Tahun Jakarta ini?" katanya.
Baca juga: JIS Diusulkan Gunakan Nama MH Thamrin, Anies Baswedan: Setuju atau Tidak, Nanti Pertimbangannya