Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Warga Terjerat Pinjol, DPRD Kota Bogor Usul Raperda Cegah Rentenir

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD Kota Bogor setuju membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk melindungi warganya dari jeratan pinjaman online (pinjol), bank keliling hingga rentenir. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan anggota dewan setuju membahas Raperda Usul Prakarsa tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Secara Daring, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.

Menurut Atang, pada tahun 2020 banyak tokoh masyarakat yang datang beraudiensi mengeluhkan soal fenomena rentenir dan bank keliling yang meresahkan. Banyak warga yang terjerat pinjaman dengan bunga tinggi hingga mengakibatkan masalah sosial, ekonomi, hingga rumah tangga bubar.

"Banyak warga datang mengeluhkan soal korban bank keliling, rentenir, dan pinjol," kata Atang di Bogor, Kamis, 23 Juni 2022 .

Selain datang beraudiensi, banyak juga warga yang menyampaikan masalah koperasi liar dan rentenir saat reses. DPRD Kota Bogor menganggap masalah ini serius. "Perlu dicarikan solusinya, sehingga DPRD mengusulkan Raperda Usul Prakarsa ini," ujar Atang.

Raperda soal pinjol ini sudah disetujui untuk masuk dalam daftar Propemperda 2022 pada tahun 2021. Kini DPRD Kota Bogor menunggu tanggapan pemerintah untuk membahas Raperda Usul Prakarsa tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Daring, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir bersama Pemerintah Kota Bogor.

"Kami menunggu pandangan dari Pemerintah Kota Bogor dan segera membentuk pansus," kata Atang. "Besar harapan kami Raperda Usul Prakarsa ini bisa dibahas secepatnya." 

Menurut Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Siti Maesaroh, ada 3 landasan penyusunan raperda yang terdiri dari 11 bab dan 17 pasal itu.  Materi pokok yang diatur adalah tentang mitigasi risiko dan asas perlindungan pengguna. Raperda itu juga mengatur soal larangan dan sanksi bagi penyelenggara dan pengguna hingga kewajiban pemerintah daerah, serta larangan, pemantauan dan evaluasi serta partisipasi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masyarakat perlu mendapat perlindungan dari praktik pinjaman daring, bank keliling, koperasi liar dan rentenir yang menimbulkan gangguan di masyarakat," kata Siti.

Seluruh fraksi DPRD Kota Bogor sepakat melanjutkan pembahasan raperda itu. Anggota DPRD Heri Cahyono mengatakan pemerintah daerah harus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dengan mengawasi dan menindak penyalahgunaan pinjaman online atau finansial teknologi peer to peer lending (fintech lending) yang meresahkan.

Heri berharap kehadiran Raperda Usul Prakarsa DPRD ini sanggup menjawab persoalan masyarakat yang menjadi korban pinjol, rentenir dan bank keliling serta koperasi liar ini. "Setidaknya negara hadir dalam persoalan masyarakat ini, terutama sosialisasi dan edukasi," katanya. 

Baca juga: Polisi Galau Kian Sulit Tangkap Pemilik Utama Pinjol Ilegal, Ini Sebabnya


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

9 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

1 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

7 hari lalu

Turunnya pendapatan sebagian peminjam menaikkan risiko kredit macet.
Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.


Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

15 hari lalu

Ilustrasi hujan. REUTERS
Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.


5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

16 hari lalu

Ilustrasi kuliah online.
5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

Berikut daftar pinjol dana pendidikan dan informasi layanan serta besaran suku bunganya


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

16 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

16 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

OJK imbau supaya anak muda menggunakan pinjol dan paylater secara tidak berlebihan. Hanya untuk kebutuhan mendesak.


Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

18 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan