Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Politik Bicara Kemungkinan Anies Baswedan Maju Cagub 2024 Jika Pilpres Gagal

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyaksikan penampilan marching band usai Upacara Peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Jakarta di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir menjadi peserta upacara ini. Upacara peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyaksikan penampilan marching band usai Upacara Peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Jakarta di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir menjadi peserta upacara ini. Upacara peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin bicara kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pilkada 2024. “Itu ya mungkin-mungkin saja,” ujar dia melalui pesan suara pada Jumat, 24 Juni 2022.

Hal itu terjadi jika Anies Baswedan tidak medapatkan tiket untuk menjadi calon presiden atau capres di pemilu 2024, atau tidak ada partai yang mengusungnya maju di kontestasi Pilpres 2024. “Ya mau tidak mau, suka tidak suka ya langkah berikutnya bisa jadi cagub lagi, nyalon lagi,” kata dia.

Peluang itu terbuka karena aktu pemilihan pilpres dan pilkada berbeda. Pilpres dilakukan pada Februari 2024, sedangkan pilkada berlangsung pada bulan November. Jadi, tergantung juga bagaimana kondisinya nanti.

Ujang menyebut Anies sudah mengantongi KTP warga Jakarta. Seandainya tidak ada yang mencalonkan Anies di Pilpres, ataukah gagal dan kalah, ada kemungkinan dia maju sebagai cagub lagi dengan KTP yang sudah dikumpulkan itu. 

“Ya itu pun kalau di pilkada tidak ada partai yang mendukungnya, dia sudah mengantisipasi dengan KTP-KTP tadi, daftar melalui jalur independen di pilkada,” tutur Ujang.

Jadi, menurut Ujang, semua skenario pasti akan diambil entah di pilpres atau pilkada. Karena, dia berujar, politik itu ya segala kemungkinan harus disiapkan. “Namanya juga politik, kalau tidak nyapres ya pilkada, kalau tidak pilkada ya tentu harus cari posisi atau jabatan lain, jadi semua kemungkinan bisa terjadi,” ujar Ujang.

Anies Baswedan jadi kandidat capres NasDem

Sebelumnya, Anies Baswedan menjadi satu dari tiga nama bakal calon presiden yang akan diusung Partai NasDem pada Pilpres 2024. Pengumuman itu dilakukan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Selain Anies Baswedan, Surya Paloh mengumumkan dua capres rekomendasi NasDem yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Penentuan nama tersebut bukan berdasar voting suara terbanyak, melainkan musyawarah mufakat.

Awalnya, terdapat 25 nama tokoh yang diusulkan oleh para kader. Nama-nama yang berasal dari eksternal partai itu kemudian mengerucut menjadi tiga tokoh yang kemudian diajukan para kader kepada Surya Paloh. Dari ketiga nama ini, nantinya Surya bakal menentukan satu nama yang bakal diusung NasDem dalam pilpres 2024.

Dalam Rakernas Nasdem, sebanyak 32 dari 34 DPW mengusulkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden. Hanya dua provinsi yang tidak mengusulkan nama Anies, yakni Papua Barat dan Kalimantan Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di bawah Anies, suara terbanyak kedua adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebanyak 29 DPW. Selanjutnya ada Menteri BUMN Erick Thohir dengan 16 suara dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 13 suara DPW.

Selain empat nama tersebut, nama capres usulan daerah yang banyak disebut di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; hingga KSAD Dudung. Kemudian adapula nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno serta Politikus Golkar Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB.

Respons Anies Baswedan jadi kandidat capres NasDem

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi Partai NasDem yang memasukkan namanya sebagai salah satu kandidat calon presiden yang dipertimbangkan untuk diusung. Dia mengaku respek karena partai pimpinan Surya Paloh itu telah membuat terobosan dalam mengusulkan nama capres 2024.

“Pengusulan nama-nama untuk kepentingan nasional diberikan kepada pimpinan wilayah, karena wilayah yang mengusulkan nama," ujar Anies di Kuningan City, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juni 2022 dikutip dari Antara.

Anies menyampaikan bahwa dirinya merasa terhormat namanya masuk dalam daftar tiga nama calon presiden yang diusulkan di forum Rakernas NasDem. Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan rasa terima kasihnya karena namanya dipertimbangkan oleh para kader Partai NasDem.

Ke depannya, Anies masih akan terus menjalankan tugas dan kewewenang sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober nanti. Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta periodenya berlangsung 2017-2022, maka tahun ini menjadi tahun terakhirnya menjabat.

“Saat ini saya masih terus menjalankan amanat di Jakarta. Amanat dari masyarakat Jakarta adalah amanat utama yang harus saya tunaikan sampai Oktober nanti, karena itu saya terus harus fokus di dalam urusan Jakarta," tutur Anies Baswedan.

Baca juga: Anies Baswedan Akan Beri Disinsentif kepada Perusahaan yang Tidak Kelola Sampah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

25 menit lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

2 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

4 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

5 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

8 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

11 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

16 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

18 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

19 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.