Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Sapma Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta yang juga Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings Indonesia.

Pencabutan izin usaha ini diharapkannya dilakukan Pemprov DKI Jakarta setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang dari Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi berat kepada Holywings dengan mencabut izin usahanya. Hal ini saya kira penting agar bisa juga menjadi pelajaran bagi usaha-usaha yang lain agar lebih arif dan bijaksana dalam melakukan kegiatan usaha," kata dia melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Juni 2022.

Terkait penetapan tersangka, Akbar mengapresiasi langkah ini. "Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memberi sanksi kepada oknum Holywings. Dan, kami juga berharap kasus ini diusut dengan serius," kata Akbar.

Pada Jumat, 24 Juni 2022, Akbar juga telah melaporkan promo ini ke Polda Metro Jaya. Laporan dia diterima dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapornya disebut masih dalam proses penyelidikkan. 

"Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama membandingkan nama Muhammad dan Maria dengan minuman beralkohol," kata Akbar di SPKT Polda Metro Jaya.

Polisi tetapkan 6 tersangka Holywings

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan direktur hingga admin media sosial Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus promo miras bagi orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto mengatakan, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dari hasil penyidikan sebanyak 6 orang. Pertama adalah Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD, laki-laki, berusia 27 tahun. Dia berperan sebagai pengawas 4 divisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi ini jabatan tertinggi, beliau sebagai direksi, direktur HW," kata Budhi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Kedua, adalah Kepala Tim Promosi Holywings berinisial NDP, perempuan, 36 tahun. Dia bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif. Ketuga, adalah Desain Grafis Holywings berinisia DAD, laki-laki, 27 thn yang berperan pembuat desain virtual.

Keempat, Admin Tim Promo Holywings, berinsial EA, perempuan, 22 tahun, yang bertugas mengunggah atau upload konten ke media sosial. Kelima Sosial Media Officer Holywings, berinisal AAB, perempuan, 25 tahun, yang bertugas meng-upload postingan media sosia terkait Holywings.

"Keenam saudari AAM, 25 tahun, sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan request kepada tim kreatif dan memastikan event-event yang ada di HW," ucap Budhi.

Budhi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terungkap motif dari para tersangka membuat promo itu untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya outlet-outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen.

"Ada beberapa pasal yang kami sangkakan, pertama adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Bomor 1 Tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156a KUHP, kemudian pasal 28 ayat 2 UU ITE," ujar Budhi.

Baca juga: Kondisi Holywings Malam Ini setelah Promo Minuman untuk Muhammad dan Maria, Ada Rantai dan Gembok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

Setidaknya ada 14 pasal yang direvisi dan 5 pasal yang baru ditambahkan dalam Revisi UU ITE.


Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

23 jam lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY dengan tuduhan ujaran kebencian buntut omongannya soal dinasti.


Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

Revisi UU ITE disahkan DPR. Beberapa tokoh pernah kritik dan menolak UU ITE dari Jusuf Kalla, Rocky Gerung, KontraS hingga Elsam memuat pasal karet.


Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

1 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

DPR RI mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.


Revisi UU ITE Disahkan DPR, Wamenkominfo: Untuk Ruang Digital yang Sehat

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU ITE Disahkan DPR, Wamenkominfo: Untuk Ruang Digital yang Sehat

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan revisi UU ITE bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang sehat.


Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima laporan pembahasan RUU perubahan UU ITE oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. DPR RI mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

Perubahan UU ITE bertujuan memenuhi kebutuhan perlindungan hukum di bidang pemanfaatan teknologi informasi dan transkasi elektronik.


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

2 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Media Asing Beritakan Meletusnya Gunung Marapi, 11 Pendaki Tewas 12 Hilang

3 hari lalu

Tim SAR melakukan evakuasi korban erupsi Gunung Marapi yang mengalami luka bakar di jalur pendakian proklamator, Nagari Batu Palano, Agam, Sumatera Barat, Senin 4 Desember 2023. Hingga pukul 04.30 WIB, Tim SAR Gabungan sudah mengevakuasi tujuh orang pendaki yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi yang meletus pada Minggu 3 Desember 2023, sisanya 28 orang lagi akan dievakuasi secara estafet. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Media Asing Beritakan Meletusnya Gunung Marapi, 11 Pendaki Tewas 12 Hilang

Tim penyelamat Indonesia telah menemukan mayat 11 pendaki setelah letusan Gunung Marapi di Sumatera Barat.


11 Pendaki Gunung Marapi Tewas akibat Letusan, Ini Daftar yang Selamat

3 hari lalu

Tim SAR melakukan evakuasi terhadap korban erupsi Gunung Marapi yang mengalami luka bakar di jalur pendakian proklamator, Nagari Batu Palano, Agam, Sumatera Barat, Senin 4 Desember 2023. Hingga pukul 04.30 WIB, Tim SAR Gabungan sudah mengevakuasi tujuh orang pendaki yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi yang meletus pada 3 Desember 2023, sisanya 28 orang lagi akan dievakuasi secara estafet. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
11 Pendaki Gunung Marapi Tewas akibat Letusan, Ini Daftar yang Selamat

Kepala Kantor SAR Kota Padang, Sumatera Barat Abdul Malik memastikan sebanyak 11 orang pendaki Gunung Marapi ditemukan meninggal pascaerupsi.


Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Ini Profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP

9 hari lalu

Ketua Dewan Pembina DPP 234 Solidarity Community (SC) Japto Soelistyo Soerjosoemarno menyampaikan pidatonya pada acara pembukaan Musyawarah Nasional I  234 SC di Jakarta, Sabtu 17 September 2022. Dalam musyawarah tersebut, 234 SC yang sebelumnya hanya sebuah komunitas kepemudaan ditetapkan menjadi organisasi masyarakat (Ormas). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Ini Profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP

Ormas Pemuda Pancasila nyatakan dukungan ke pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Berikut profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP.