TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor DKI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin operasional Holywings. Tuntutan cabut izin operasional kelab malam itu buntut dari promo minuman keras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
"Kami mendesak kepada yang terhormat Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan untuk mencabut Izin Operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin dalam keterangannya pada Senin, 27 Juni 2022.
Menurut Ainul GP Ansor DKI Jakarta akan terus bergerak menuntut penutupan operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta. Gerakan itu sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap perilaku tempat hiburan malam itu.
GP Ansor mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut dan menetapkan tersangka terhadap pelaku. "Namun kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," ujar dia dalam keterangannya pada Senin, 27 Juni 2022.
Menurut Ainul, GP Ansor DKI juga menyesalkan sikap para petinggi manajemen Holywings yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maafnya melalui media sosial. "Kami mendesak owner dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan tangkap 6 orang pegawai Holywings
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan direktur hingga admin media sosial Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus promo miras bagi orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto mengatakan, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dari hasil penyidikan sebanyak 6 orang.
Selanjutnya tersangka promo miras Holywings, dari direktur sampai admin...